sebaiknya memahami sesuatu pemahaman tidak sepotong2 Apakah kita pernah 
menjalani memahami secara detail atau tidak,banyak orang sufi di siksa di 
penjara di jaman dahulu hanya karena kabar yang sepotong 2.
yang menjadi pertanyaan apakah diri kita akan lebih baik dari apa yang kita 
bicarakan?
Karena memahami Ilmu tarekat tidak hanya berdasarkan atas Hadist dan 
Alquran,tapi banyak hal bila kita mau melihatnya secara luas.belajar apa yang 
tersirat dari apa yang tersurat .dan tarekat Nasqahbandia atau qadariyah tidak 
ada satupun yang menyimpang dari alquran apa yang anda sebutkan di atas adalah 
fintah semata. anda coba bersdiskusi dengan bapk Prof dr. Lukman hakim 
alamatnya kalo tidak salah di jaln raya bekasi timur dekat jati negara jaktim 
beliau adalah pemimpin majalah SUFI.
hal yang sebaiknya anda lakukakn mempelajari buku yang di tulis orang nasrani 
yang bertuliskan huruf2 arab atau bahasa gorontalo yang di pergunakan untuk 
menyampailan gama kristen karna kita semua tau 100 persen orang gorontalo 
beragama islam.
hal yang dipakai dan di gunakan untuk mengkristenkan orang islam dari pada 
membicarakan penyakit islam itu sendiri.!!!!!!

--- Pada Sel, 20/4/10, John Gobel <jhg...@yahoo.co.id> menulis:

Dari: John Gobel <jhg...@yahoo.co.id>
Judul: [GM2020] Trs: PERTANYAAN TENTANG TAREKAT SUFI
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 20 April, 2010, 2:28 AM







 



  


    
      
      
      
Dari Milist tetangga

--- Pada Sel, 20/4/10, suherman obon <obon1...@yahoo. com> menulis:

Dari: suherman obon <obon1...@yahoo. com>
Judul: PERTANYAAN TENTANG TAREKAT SUFI
Kepada: "wargapuribintaro yahoogroups" <wargapuribintaro@ yahoogroups. com>, 
"wiwiek prathiwy" <prath...@hotmail. com>, "Rahardjo doang" <wisma...@yahoo. 
com>, "Hadiono Badjuri" <hbadj...@yahoo. com>, "Hary Haryono" <haryon...@yahoo. 
com>, "djoko hardono" <dhard...@hotmail. com>, "adibuzaman hamidie" 
<adiebuzaman@ yahoo.com>, "jhon husein gobel" <jhg...@yahoo. co.id>, 
"tatangwikarman saputra" <wiskasaputra@ yahoo.com>
Tanggal: Selasa, 20 April, 2010, 10:53 AM

KATA PENGANTAR 
   
Pada
edisi kali ini, kami angkat permasalahan mengenai Fatwa Tentang Tarekat
Sufi oleh Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyah wa al-Ifta Saudi Arabia,
berkenan dengan pertanyaan yang di ajukan oleh seorang penanya berasal
dari Kuwait. Fatwa ini dikeluarkan tanggal 18 Jumadil Awal 1414H dengan
No. Fatwa 16011, dan dimuat di majalah As-Sunnah Edisi 17/II/1416H-
1996M. 
   
PERTANYAAN TENTANG TAREKAT SUFI 
   
Ada sebuah perkumpulan wanita dari Kuwait. Mereka menyebarkan dakwah sufi 
beraliran Naqsyabandiyah secara sembunyi-sembunyi, perkumpulan wanita tersebut 
berada dibawah naungan lembaga resmi. 
Kami
telah mempelajari kitab-kitab mereka, dan berdasarkan pengakuan mereka,
yang pernah ikut perkumpulan wanita ini, tarekat ini memiliki pemahaman
diantaranya : 
   
Barangsiapa yang tidak mempunyai syaikh, maka yang menjadi syaikhnya adalah 
syetan. Barangsiapa yang tidak bisa mengambil ahlak syaikh/gurunya, maka tidak 
akan bermanfaat baginya Kitab dan Sunnah. Barangsiapa yang mengatakan pada 
syaikhnya, “Mengapa begitu ?” Maka, tak akan sukses selamanya.  
   
Selain itu, mereka berdzikir seraya membawa gambar syaikhnya.
Mereka suka mencium tangan gurunya yang bergelar Al-Anisaa, dan berasal
dari negeri Arab. Mereka menganggap akan mendapat berkah dengan meminum air 
sisa sang gurunya. 
   
Mereka
menulis do’a dengan do’a khusus yang dinukil dari buku Al-Lu’lu wa
Al-Marjan Fi Taskhiri Muluki Al-Jann. Dan dalam lapangan pendidikan,
perkumpulan ini membangun madrasah khusus untuk kalangan sendiri,
mereka didik anak-anak berdasarkan ide-ide kelompoknya, bahkan ada di
antaranya yang mengajar di sekolah-sekolah negeri umum, baik jenjang
setingkat SMP maupun SMA. 
   
Sebagian
mereka ada yang berpisah dengan suami dan meminta cerai lewat
pengadilan, hal itu terjadi manakala sang suami menyuruh sang istri
agar menjauh dari aliran yang sesat ini. 
 
Pertanyaan yang kami ajukan : 
Bagaimanakah menurut syariat tentang perkumpulan wanita tersebut ?  
Diperbolehkan mengawini mereka ?  
Bagaimana pula hukumnya dengan akad nikah yang telah berlangsung selama ini ?  
Sekarang, nasihat dan ancaman yang bagaimana yang pantas untuk mereka ?  
Mohon penjelasan. 
   
JAWAB : 
Tarekat sufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan bid’ah, 
menyeleweng dari Kitab dan Sunnah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 
“Artinya : Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru adalah 
bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. . 
   
Tarekat sufi tidak semata bid’ah. Bahkan, di dalamnya terdapat banyak kesesatan 
dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh/guru 
mereka dengan meminta berkah darinya,
dan penyelewengan- penyelewengan lainnya bila dilihat dari Kitab dan
Sunnah. Diantaranya, pernyataan-pernyata an kelompok sufi sebagaimana
telah diungkap oleh penanya. 
   
Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan 
Sunnah, sebab yang patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah : 
   
“Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang 
dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. . 
“Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya”. .
  
Adapun selain Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, walau bagaimana tinggi 
ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima kecuali kalau sesuai dengan Al-Kitab 
dan Sunnah. Adapun yang berpendapat wajib mentaati seseorang selain Rasul 
secara mutlak, hanya lantaran memandang “si dia/orang”nya, maka ia murtad . 

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. 
“Artinya : Mereka
menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb
selain Allah, dan Al-Masih putera Maryam ; padahal mereka hanya disuruh
menyembah Ilah Yang Maha Esa ; tidak ada Ilah selain Dia. Maha Suci
Allah dari apa yang mereka persekutukan”. .
  
Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat “menjadikan para rahib sebagai 
tuhan”
ialah bila mereka menta’ati dalam menghalalkan apa yang diharamkan dan
mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi
bin Hatim.
  
Maka
wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki atau
perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam
pengajaran dan pendidikan, yang masuk ke dalam lembaga-lembaga. Hal ini
agar tidak merusak aqidah kaum muslimin.
  
Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-orang yang 
menjadi tanggung jawabnya agar
jangan masuk ke dalam lembaga-lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah
yang mengajarkan ajaran sufi. Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah
serta keluarga dari perpecahan dan kebejatan para istri terhadap
suaminya.
  
Barangsiapa
yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari manhaj Ahlus
Sunnah wa Jamaah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan
berkah, atau dapat memberikan manfa’at dan madharat, menyembuhkan orang
sakit, memberikan rezeki, menolak bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib 
menta’ati setiap yang dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan 
Al-Kitab dan As-Sunnah. 
Barangsiapa
berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat syirik
terhadap Allah dengan kesyirikan yang besar, dia keluar dari Islam,
dilarang berloyalitas padanya dan menikah dengannya. 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
  
“Artinya : Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah sebelum mereka 
beriman,  Dan janganlah kalian menikahkan dengan laki-laki musyrik sebelum 
mereka beriman ……..”. . 
Wanita
yang telah dilekati aliran sufi, akan tetapi belum sampai pada
keyakinan yang telah kami sebutkan di atas, tetap tidak dianjurkan
untuk menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun setelahnya, kecuali 
bila setelah dinasehati dan bertaubat kepada Allah. 
Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah, kembali kepada yang haq, 
meninggalkan aliran yang batil ini dan berhati-hati terhadap orang-orang yang 
menyeru kepada kejelekan-kejelekan . Hendaknya berpegang teguh dengan manhaj 
Ahlus Sunnah wal Jama’ah, membaca buku-buku bermanfa’at yang berisi tentang 
aqidah yang shahih, mendengarkan pelajaran, muhadharah dan acara-acara yang 
berfaedah yang dilakukan oleh ulama yang berpegang dengan teguh pada manhaj 
yang benar. 
Juga
kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka dan
orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal-hal yang ma’ruf. 
Semoga Allah memberikan taufiq-Nya. 

 

____________ _________ _________ _________ _________ __
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail. yahoo.com 
____________ _________ _________ _________ _________ __
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail. yahoo.com 

    
     

    
    


 



  





Kirim email ke