Saya orang awam dalam pengetahuan agama. Saya hanya memahami beberapa prinsip atau asumsi dasar dalam keberagamaan. Tidak ada perbuatan baik yang sia-sia. Menyingkirkan onak di tengah jalan saja bernilai ibadah apatah lagi membaca ayat2 suci. Membaca Al Qur'an, kapanpn, dimanapun dan oleh siapapun, selama syaratnya dipenuhi, pasti bernilai pahala. Tidak ada larangan membaca Al Quran di doa arwah 7 hari. Mencetak surat Yasin di doa arwah 40 hari pasti bernilai da'wah. Bolehkah kita memandang atau memperlakukan majelis 7 hari atau 40 hari sebagai majelis da'wah? Mungkin itulah motivasi orang tua kita dulu "menciptakan" doa arwah 7 hari dst yakni sebagai media dakwah. Media komunikasi saat itu belum secanggih seperti saat ini. Doa-doa arwah hanya sebagai "alasan" untuk mengumpul massa. Sejatinya, itu adalah media bagi umat untuk bersilaturahim, berzikir, membaca yasinan, saling mengingatkan bahwa suatu saat kita pasti mati. Contoh lain, di masyarakat Gorontalo khususnya yang berkecimpung dalam tarekat, berkembang pemahaman bahwa "raga" kita dibangun dengan fundasi sholat 5 waktu dengan rincian tetek bengeknya. Sejatinya, itu adalah ajaran, penegasan bahwa kita wajib "berdiri" di atas sholat 5 waktu. Siapa yang tidak sholat 5 waktu, ibarat membangun rumah tidak di atas fundasi, sangat mudah roboh. Disanalah fungsi sholat sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar. Yang salah jika itu dipandang sebagai faham. Demikian pula dengan doa arwah. Yang salah adalah "pesta" itu dipandang sebagai "ritual Islam" yang wajib dilaksanakan. Dalam konteks "menambah atau mengurangi" ibadah itulah bi'dah, dalam bentuk apapun, saya panjang "haram". Persoalannya sederhana, bi'dah akan mengaburkan syariat Islam yang sesungguhnya. Jika ini dibiarkan, anak cucu kita yang akan "kacau". Apalagi, saat ini, umat "lain" sedang getol2nya "menciptakan" ibadah zuhur, magrib dll. Sungguh berbahaya... Mohon maaf jika banyak yang kurang pas.
Terima kasih SQB Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: ilahude_...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Thu, 1 Jul 2010 03:13:20 To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Bls: Memahami Bid'ah (diganti topiknya) Memang solama bid'ah acara 40 hr ini, saya sangat prihatin digrtlo terutama yg meninggal itu org tdk punya, akhirnya keluarganya hrs ngutang utk mmbuat acara 40 hari, mirip hajatan prnikahan, masya Allah...ini ajaran dr mana...tapi terlepas dari itu, ini tantangan bagi teman2 yg mengatahui dalilnya...mudah2an sejalan dgn wkt akan berproses mnuju yg dicontohkan Nabi,....saya hanya merenung setiap melihat hajatan 40 hr digrtlo yg serba pake undangan ba' brupa pesta prnikahan, mencetak buku yg berisi surat Yasin dan doa2 yg diperuntukan bagi "simayit", pertanyaan saya apakah syariat yg disampaikan Rasulullah SAW itu masih ada yg kurang? Shingga ummatnya msh merasa kurang puas dgn hadist/sunnah Rasulullah SAW? Naudzubillah, tapi kita doakan smoga sudara2 kita akan mendptkan ilmunya..amin Wallahua'lam DI Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: Suwito Pomalingo <suwito...@gmail.com> Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Thu, 1 Jul 2010 09:58:19 To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Bls: Memahami Bid'ah (diganti topiknya) Om Denbaga, jawabannya Iya.. itu adalah BID'AH, sebab peringatan 40 Hari kematian dimana seperti yang kita lihat bahwa pelaksanaannya dengan cara membaca AlQuran, zikir dan semacamnya yang pahala membaca Quran dan Zikir itu diperuntukkan untuk si Mayit itu tidak ada contohnya dari Agama kita. Adapun syubhat yang mengatakan bahwa dalam acara tersebut ada yang babaca Quran, Zikir dan sebagainya, maka sekali lagi Rasulullah tidak pernah mengajarkan bahwa di setiap 40 hari kematian, kita disuruh membaca Quran, Zikir dan semacamnya. Itu hanya bualan orang2 yang lebih mengutamakan hawa nafsunya dan tidak ada landasannya dalam Agama. Kalau memang kita memiliki kekuasaan untuk membubarkan acara tersebut, silahkan. Tpai tentunya dengan cara2 seperti yang diajarkan Nabi yakni tanpa kekerasan. Karena kebanyakan orang belum memahami hal ini. Kita pahamkan dulu mereka yang tidak paham, kong jangan langsung main hantam madelo FPI... hehehehe FPI tuh beragama tanpa ada landasannya.. main hantam sana-sini, sama deng yang jaga ba buang bom sembarangan.... Kalau memang kita tidak memiliki kekuasaan, maka jangan paksakan diri untuk membubarkannya, karena akan menimbulkan fitnah bagi Islam sendiri. (lia kasana kelakuannya FPI deng teroris2 itu, seakan2 Islam itu agama yang selalu identik dengan kekerasan). 2010/6/29 <denb...@yahoo.com> > > > > Sekarang ini sedang berlangsung acara Peringatan 40 hari meninggalnya Ibu > Ainun Habibie di rumah kediaman mantan Presiden RI ke tiga, BJ. Habibie. > Hadir diantara tamu yang datang antara lain : Bapak Menteri Perumahan > Negara, Suharso Monoarfa, Wagub Tonny Uloli, Bupati Rusli Habibie, mantan > Walikota Medy Botutihe, serta terlihat sesepuh kita di milis ini Om Hengky > Uno didampingi Istri tercinta Nyonya Mien Uno, dan tentu saja tuan rumah, > Bapak BJ. Habibie yang menangis terharu atas Inisiatif warga Gorontalo di > Jakarta ini. > Yang ingin saya tanyakan adalah, apakah hajatan ini dilarang oleh Islam > atau Bid'ah atau apalah?!! > Seandainya dilarang, saya somo kase bubar saja ini acara?!!! > > Den Baga > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > -- Salam, Suwito. http://suwito.pomalingo.com