Apa itu bina bangun bangsa ka iki ini bukan anak moawota lg Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: Wan Bempah <wanbem...@yahoo.co.id> Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. ________________________________ Dari: Taufik Polapa <icky...@yahoo.com> Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi Penolakan SK .324/Menhut-II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno Baderan (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky Mirza Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan sebelumnya. Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK .324/Menhut-II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari SK tersebut. Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan di terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno". Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para pendemo yang hadir di ruangan. Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya kepada Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli Hasan" Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek lainnya yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun kemudian akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di tahun 2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota Gorontalo mengalami Banjir yang besar di beberapa titik dan mengalami Kelumpuhan Ekonomi, dimana hingga saat ini Penanganan Banjir yang pernah di Janjikan oleh Fadel Muhammad tidak pernah ada realisasinya. Bahkan menurut para Orator yang menyampaikannya Jika SK tersebut berhasil di Realisasikan di Gorontalo di Khawatirkan Banjir Besar akan menimpa Kota Gorontalo. Secara umum Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI Ir.Sutrisno menyampaikan bahwa "Apa yang di perjuangkan dan di sampaikan oleh para Pendemo merupakan Satu Visi dan Misi dengan dirinya dimana Menolak Perusakan Hutan secara langsung dan yang di lakukan berdasarkan SK.324.325 tersebut adalah Perubahan Fungsi Hutan dari Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi yang tentunya ke depan akan dapat bermanfaat bagi rakyat di sekitar Hutan tersebut dan meningkatkan PAD Kab. Bone Bolango. Di sela-sela dialog dengan Masa Pendemo Ir.Sutrisno sempat menyampaikan bahwa Jika Tuntutannya berkaitan dengan Alih Fungsi Hutan Menjadi Pertambangan, tempat yang di datangi kurang tepat dan secara pribadi menolak hutan di jadikan tempat pertambangan, karena domain Kementrian Kehutanan adalah hanya berkaitan dengan Hutan dan Bukan Pertambangan. Dan jika perlu Rakyat Gorontalo menyarankan kepada Gubernur Gorontalo saat ini melakukan Penolakan Eksplorasi Pertambangan apapun di Wilayah Hutan Nani Wartabone. Bahkan menjelaskan bahwa terbitnya SK Mentri tersebut sudah merupakan Kajian Ilmiah yang mendalam oleh para Ahli dimana melibatkan Institusi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Team Ahli dari Intitut Pertanian Bogor (IPB), jadi jika ingin bertanya coba lakukan dialog dengan para Ahli tersebut sehingga lahirnya SK Menteri 324/325. Demo Penolakan Ahli Fungsi Hutan TNBNW berakhir sekitar pukul 13:30 WIB dan masa pendemo kembali ke tempat masing-masing. Pada saat Diskusi di ruang Rapat dengan Dirjen Planologi, di luar ruang ruangan Hadir sdr. Amir Halid mengikuti jalannya Pertemuan tersebut yang berdasarkan Informasi bahwa Amir Halid sengaja datang dari gorontalo mewakili Kadis. Kehutanan Prop. Gorontalo DR. HUSEN HASNI atas permintaan dari Prof. Winarni Monoarfa Kepala Bappeda Prop. Gorontalo. Harapan dari Masa yang melakukan Aksi tersebut ke depan adalah di butuhkan semua pihak terlibat dalam keluarnya SK Menteri Kehutanan untuk membuka Dialog terbuka yang melibatkan Komponen masyarakat secara luas agar Manfaat dan Resiko yang akan terjadi dari SK tersebut dapat di Peta kan. Bahkan jika ke depan akan terjadi Dialog terbuka mengenai Pembahasan SK. 324/325 Mentri Kehutanan RI Dirjen Planologi bersedia menjadi Nara Sumber, bahkan Ketua Bina Bangun Bangsa sebagai Lembaga Indepent yang pemerhati Lingkungan Hidup "NUR RIDWAN,SH" menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Demikian Laporan pandangan mata dari Lokasi kejadian. Mohon jika ada yang kurang berkenan. Salam Amazing You!!! Taufik Polapa