"slogan kita bersama adalah NO MINING!!!!"

Kalo MONEY kira-kira bagaimana dang... mau YES atau NO..... ????


Pada 9 Juli 2010 12:52, Wan Bempah <wanbem...@yahoo.co.id> menulis:

>
>
> pak taufik. saya tunggu kabarnya kapan waktunya untuk kita berdiskusi dan
> menghasilkan solusi kongkrit, kalo dapat hadirkan juga pemerintah propinsi
> sebagai pengambil keputusan. slogan kita bersama adalah NO MINING!!!!
>
>
> ------------------------------
> *Dari:* Taufik Polapa <icky...@yahoo.com>
> *Kepada:* gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 12:33:22
> *Judul:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di
> Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>
>
> Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang
> Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo
> membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
> Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar
> tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.
>
> Salam perjuangan
>
> TP
>
>
> ------------------------------
> *From:* Ahmad Fadhli <fadhli_ahmad16@ yahoo.co. id>
> *To:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> *Sent:* Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
> *Subject:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW
> di Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>
>
> Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter...
> Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common
> sense... Hidup Mahasiswa...
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: * Wan Bempah <wanbem...@yahoo. co.id>
> *Sender: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> *Date: *Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
> *To: *<gorontalomaju2020@ yahoogroups. com>
> *ReplyTo: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> *Subject: *Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di
> Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>
>
> mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan
> ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di
> Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA
> Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo
> perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk
> kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian
> SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang
> dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
>
>
> ------------------------------
> *Dari:* Taufik Polapa <icky...@yahoo. com>
> *Kepada:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
> *Judul:* [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor
> Kementrian Kehutanan RI
>
>
>
> JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana
> aksi
> Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan
> RI.
> Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo
> Muhongo/Ketua
> HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno
> Baderan
>
> (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky
> Mirza
>
> Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung
> lainnya
> bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan
> Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi
> masa
> ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca
> Kota
> jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan
>
> sebelumnya.
>
> Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan
> RI
> tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan
>
> Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk
> berisi
> "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK
> .324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang
> berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana
> Massa
> Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari
> Pihak
> yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut
> justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah
> berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan
> Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo
> Meminta
> Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan
> Rakyat
> Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan
> dari
> SK tersebut.
> Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang
> di
> Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara
> Rustam
> Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan
> Meminta
> kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save
> TNBNW"
> karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin
> sebagai
> KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun
>
> dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak
> Setuju
> dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan
> Terdapat
> Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??"
> akhirnya
> petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P"
> langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang
> akan di
> terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno".
>
> Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana
> Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang
>
> masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga
> sebagian
> Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan
> sewaktu
> memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para
>
> pendemo yang hadir di ruangan.
>
> Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya
> kepada
> Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli
> Hasan"
> Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek
> lainnya
> yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK
>
> tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun
> kemudian
> akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di
> tahun
> 2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota
> Gorontalo mengalami Banjir yang besar di beberapa titik dan mengalami
> Kelumpuhan
> Ekonomi, dimana hingga saat ini Penanganan Banjir yang pernah di Janjikan
> oleh
> Fadel Muhammad tidak pernah ada realisasinya. Bahkan menurut para Orator
> yang
> menyampaikannya Jika SK tersebut berhasil di Realisasikan di Gorontalo di
> Khawatirkan Banjir Besar akan menimpa Kota Gorontalo.
> Secara umum Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI Ir.Sutrisno
> menyampaikan
> bahwa "Apa yang di perjuangkan dan di sampaikan oleh para Pendemo merupakan
> Satu
> Visi dan Misi dengan dirinya dimana Menolak Perusakan Hutan secara langsung
> dan
> yang di lakukan berdasarkan SK.324.325 tersebut adalah Perubahan Fungsi
> Hutan
> dari Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi yang tentunya ke depan akan
> dapat
> bermanfaat bagi rakyat di sekitar Hutan tersebut dan meningkatkan PAD Kab.
> Bone
> Bolango.
> Di sela-sela dialog dengan Masa Pendemo Ir.Sutrisno sempat menyampaikan
> bahwa
> Jika Tuntutannya berkaitan dengan Alih Fungsi Hutan Menjadi Pertambangan,
> tempat
> yang di datangi kurang tepat dan secara pribadi menolak hutan di jadikan
> tempat
> pertambangan, karena domain Kementrian Kehutanan adalah hanya berkaitan
> dengan
> Hutan dan Bukan Pertambangan. Dan jika perlu Rakyat Gorontalo menyarankan
> kepada
> Gubernur Gorontalo saat ini melakukan Penolakan Eksplorasi Pertambangan
> apapun
> di Wilayah Hutan Nani Wartabone. Bahkan menjelaskan bahwa terbitnya SK
> Mentri
> tersebut sudah merupakan Kajian Ilmiah yang mendalam oleh para Ahli dimana
> melibatkan Institusi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Team Ahli dari
> Intitut Pertanian Bogor (IPB), jadi jika ingin bertanya coba lakukan dialog
>
> dengan para Ahli tersebut sehingga lahirnya SK Menteri 324/325.
>
> Demo Penolakan Ahli Fungsi Hutan TNBNW berakhir sekitar pukul 13:30 WIB dan
> masa
> pendemo kembali ke tempat masing-masing.
>
> Pada saat Diskusi di ruang Rapat dengan Dirjen Planologi, di luar ruang
> ruangan
> Hadir sdr. Amir Halid mengikuti jalannya Pertemuan tersebut yang
> berdasarkan
> Informasi bahwa Amir Halid sengaja datang dari gorontalo mewakili Kadis.
> Kehutanan Prop. Gorontalo DR. HUSEN HASNI atas permintaan dari Prof.
> Winarni
> Monoarfa Kepala Bappeda Prop. Gorontalo.
>
> Harapan dari Masa yang melakukan Aksi tersebut ke depan adalah di butuhkan
> semua
> pihak terlibat dalam keluarnya SK Menteri Kehutanan untuk membuka Dialog
> terbuka
> yang melibatkan Komponen masyarakat secara luas agar Manfaat dan Resiko
> yang
> akan terjadi dari SK tersebut dapat di Peta kan. Bahkan jika ke depan akan
> terjadi Dialog terbuka mengenai Pembahasan SK. 324/325 Mentri Kehutanan RI
> Dirjen Planologi bersedia menjadi Nara Sumber, bahkan Ketua Bina Bangun
> Bangsa
> sebagai Lembaga Indepent yang pemerhati Lingkungan Hidup "NUR RIDWAN,SH"
> menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
>
> Demikian Laporan pandangan mata dari Lokasi kejadian. Mohon jika ada yang
> kurang
> berkenan.
>
> Salam Amazing You!!!
>
> Taufik Polapa
>
>
>
>
>  
>

Kirim email ke