"slogan kita bersama adalah NO MINING!!!!" Kalo MONEY kira-kira bagaimana dang... mau YES atau NO..... ????
Pada 9 Juli 2010 12:52, Wan Bempah <wanbem...@yahoo.co.id> menulis: > > > pak taufik. saya tunggu kabarnya kapan waktunya untuk kita berdiskusi dan > menghasilkan solusi kongkrit, kalo dapat hadirkan juga pemerintah propinsi > sebagai pengambil keputusan. slogan kita bersama adalah NO MINING!!!! > > > ------------------------------ > *Dari:* Taufik Polapa <icky...@yahoo.com> > *Kepada:* gorontalomaju2020@yahoogroups.com > *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 12:33:22 > *Judul:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di > Kantor Kementrian Kehutanan RI > > > > Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang > Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo > membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. > Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar > tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. > > Salam perjuangan > > TP > > > ------------------------------ > *From:* Ahmad Fadhli <fadhli_ahmad16@ yahoo.co. id> > *To:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > *Sent:* Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM > *Subject:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW > di Kantor Kementrian Kehutanan RI > > > > Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... > Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common > sense... Hidup Mahasiswa... > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > *From: * Wan Bempah <wanbem...@yahoo. co.id> > *Sender: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > *Date: *Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) > *To: *<gorontalomaju2020@ yahoogroups. com> > *ReplyTo: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > *Subject: *Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di > Kantor Kementrian Kehutanan RI > > > > mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan > ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di > Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA > Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo > perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk > kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian > SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang > dikhawatirkan oleh banyak kalangan. > > > ------------------------------ > *Dari:* Taufik Polapa <icky...@yahoo. com> > *Kepada:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 > *Judul:* [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor > Kementrian Kehutanan RI > > > > JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana > aksi > Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan > RI. > Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo > Muhongo/Ketua > HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno > Baderan > > (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky > Mirza > > Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung > lainnya > bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan > Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi > masa > ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca > Kota > jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan > > sebelumnya. > > Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan > RI > tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan > > Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk > berisi > "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK > .324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang > berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana > Massa > Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari > Pihak > yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut > justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah > berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan > Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo > Meminta > Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan > Rakyat > Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan > dari > SK tersebut. > Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang > di > Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara > Rustam > Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan > Meminta > kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save > TNBNW" > karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin > sebagai > KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun > > dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak > Setuju > dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan > Terdapat > Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" > akhirnya > petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" > langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang > akan di > terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno". > > Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana > Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang > > masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga > sebagian > Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan > sewaktu > memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para > > pendemo yang hadir di ruangan. > > Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya > kepada > Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli > Hasan" > Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek > lainnya > yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK > > tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun > kemudian > akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di > tahun > 2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota > Gorontalo mengalami Banjir yang besar di beberapa titik dan mengalami > Kelumpuhan > Ekonomi, dimana hingga saat ini Penanganan Banjir yang pernah di Janjikan > oleh > Fadel Muhammad tidak pernah ada realisasinya. Bahkan menurut para Orator > yang > menyampaikannya Jika SK tersebut berhasil di Realisasikan di Gorontalo di > Khawatirkan Banjir Besar akan menimpa Kota Gorontalo. > Secara umum Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI Ir.Sutrisno > menyampaikan > bahwa "Apa yang di perjuangkan dan di sampaikan oleh para Pendemo merupakan > Satu > Visi dan Misi dengan dirinya dimana Menolak Perusakan Hutan secara langsung > dan > yang di lakukan berdasarkan SK.324.325 tersebut adalah Perubahan Fungsi > Hutan > dari Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi yang tentunya ke depan akan > dapat > bermanfaat bagi rakyat di sekitar Hutan tersebut dan meningkatkan PAD Kab. > Bone > Bolango. > Di sela-sela dialog dengan Masa Pendemo Ir.Sutrisno sempat menyampaikan > bahwa > Jika Tuntutannya berkaitan dengan Alih Fungsi Hutan Menjadi Pertambangan, > tempat > yang di datangi kurang tepat dan secara pribadi menolak hutan di jadikan > tempat > pertambangan, karena domain Kementrian Kehutanan adalah hanya berkaitan > dengan > Hutan dan Bukan Pertambangan. Dan jika perlu Rakyat Gorontalo menyarankan > kepada > Gubernur Gorontalo saat ini melakukan Penolakan Eksplorasi Pertambangan > apapun > di Wilayah Hutan Nani Wartabone. Bahkan menjelaskan bahwa terbitnya SK > Mentri > tersebut sudah merupakan Kajian Ilmiah yang mendalam oleh para Ahli dimana > melibatkan Institusi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Team Ahli dari > Intitut Pertanian Bogor (IPB), jadi jika ingin bertanya coba lakukan dialog > > dengan para Ahli tersebut sehingga lahirnya SK Menteri 324/325. > > Demo Penolakan Ahli Fungsi Hutan TNBNW berakhir sekitar pukul 13:30 WIB dan > masa > pendemo kembali ke tempat masing-masing. > > Pada saat Diskusi di ruang Rapat dengan Dirjen Planologi, di luar ruang > ruangan > Hadir sdr. Amir Halid mengikuti jalannya Pertemuan tersebut yang > berdasarkan > Informasi bahwa Amir Halid sengaja datang dari gorontalo mewakili Kadis. > Kehutanan Prop. Gorontalo DR. HUSEN HASNI atas permintaan dari Prof. > Winarni > Monoarfa Kepala Bappeda Prop. Gorontalo. > > Harapan dari Masa yang melakukan Aksi tersebut ke depan adalah di butuhkan > semua > pihak terlibat dalam keluarnya SK Menteri Kehutanan untuk membuka Dialog > terbuka > yang melibatkan Komponen masyarakat secara luas agar Manfaat dan Resiko > yang > akan terjadi dari SK tersebut dapat di Peta kan. Bahkan jika ke depan akan > terjadi Dialog terbuka mengenai Pembahasan SK. 324/325 Mentri Kehutanan RI > Dirjen Planologi bersedia menjadi Nara Sumber, bahkan Ketua Bina Bangun > Bangsa > sebagai Lembaga Indepent yang pemerhati Lingkungan Hidup "NUR RIDWAN,SH" > menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut. > > Demikian Laporan pandangan mata dari Lokasi kejadian. Mohon jika ada yang > kurang > berkenan. > > Salam Amazing You!!! > > Taufik Polapa > > > > > >