Bagitu wa... Tidak ba pangge On Fri Jul 9th, 2010 12:14 AM EDT Taufik Polapa wrote:
>JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana >aksi >Penolakan SK .324/Menhut-II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. >Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo >Muhongo/Ketua >HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno >Baderan > >(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky >Mirza > >Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung >lainnya >bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan >Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa >ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota >jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan >sebelumnya. > >Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI >tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan >Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi >"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK >.324/Menhut-II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang >berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa >Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak >yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut >justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah >berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan >Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta >Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat >Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan >dari >SK tersebut. >Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di >Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam >Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta >kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save >TNBNW" >karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai >KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun >dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju >dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat >Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya >petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" >langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan >di >terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno". > >Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana >Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang >masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian >Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu >memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para >pendemo yang hadir di ruangan. > >Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya kepada >Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli Hasan" >Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek lainnya >yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK >tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun kemudian >akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di tahun >2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota >Gorontalo mengalami Banjir yang besar di beberapa titik dan mengalami >Kelumpuhan >Ekonomi, dimana hingga saat ini Penanganan Banjir yang pernah di Janjikan oleh >Fadel Muhammad tidak pernah ada realisasinya. Bahkan menurut para Orator yang >menyampaikannya Jika SK tersebut berhasil di Realisasikan di Gorontalo di >Khawatirkan Banjir Besar akan menimpa Kota Gorontalo. >Secara umum Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI Ir.Sutrisno menyampaikan >bahwa "Apa yang di perjuangkan dan di sampaikan oleh para Pendemo merupakan >Satu >Visi dan Misi dengan dirinya dimana Menolak Perusakan Hutan secara langsung >dan >yang di lakukan berdasarkan SK.324.325 tersebut adalah Perubahan Fungsi Hutan >dari Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi yang tentunya ke depan akan dapat >bermanfaat bagi rakyat di sekitar Hutan tersebut dan meningkatkan PAD Kab. >Bone >Bolango. >Di sela-sela dialog dengan Masa Pendemo Ir.Sutrisno sempat menyampaikan bahwa >Jika Tuntutannya berkaitan dengan Alih Fungsi Hutan Menjadi Pertambangan, >tempat >yang di datangi kurang tepat dan secara pribadi menolak hutan di jadikan >tempat >pertambangan, karena domain Kementrian Kehutanan adalah hanya berkaitan dengan >Hutan dan Bukan Pertambangan. Dan jika perlu Rakyat Gorontalo menyarankan >kepada >Gubernur Gorontalo saat ini melakukan Penolakan Eksplorasi Pertambangan apapun >di Wilayah Hutan Nani Wartabone. Bahkan menjelaskan bahwa terbitnya SK Mentri >tersebut sudah merupakan Kajian Ilmiah yang mendalam oleh para Ahli dimana >melibatkan Institusi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Team Ahli dari >Intitut Pertanian Bogor (IPB), jadi jika ingin bertanya coba lakukan dialog >dengan para Ahli tersebut sehingga lahirnya SK Menteri 324/325. > >Demo Penolakan Ahli Fungsi Hutan TNBNW berakhir sekitar pukul 13:30 WIB dan >masa >pendemo kembali ke tempat masing-masing. > >Pada saat Diskusi di ruang Rapat dengan Dirjen Planologi, di luar ruang >ruangan >Hadir sdr. Amir Halid mengikuti jalannya Pertemuan tersebut yang berdasarkan >Informasi bahwa Amir Halid sengaja datang dari gorontalo mewakili Kadis. >Kehutanan Prop. Gorontalo DR. HUSEN HASNI atas permintaan dari Prof. Winarni >Monoarfa Kepala Bappeda Prop. Gorontalo. > > >Harapan dari Masa yang melakukan Aksi tersebut ke depan adalah di butuhkan >semua >pihak terlibat dalam keluarnya SK Menteri Kehutanan untuk membuka Dialog >terbuka >yang melibatkan Komponen masyarakat secara luas agar Manfaat dan Resiko yang >akan terjadi dari SK tersebut dapat di Peta kan. Bahkan jika ke depan akan >terjadi Dialog terbuka mengenai Pembahasan SK. 324/325 Mentri Kehutanan RI >Dirjen Planologi bersedia menjadi Nara Sumber, bahkan Ketua Bina Bangun Bangsa >sebagai Lembaga Indepent yang pemerhati Lingkungan Hidup "NUR RIDWAN,SH" >menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut. > >Demikian Laporan pandangan mata dari Lokasi kejadian. Mohon jika ada yang >kurang >berkenan. > >Salam Amazing You!!! > > >Taufik Polapa > > >