dan... tidak hanya yang nebang lalu pedagang seperti pembajak cd, yang beli untuk dikonsumsi jadi rumah juga harus sadar bahwa dengan membeli barang illegal (mungkin cari murah) tapi mendukung penebangan liar ?
kok makin ruwet neh ? -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 28 Agustus 2003 10:47 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [iagi-net-l] Pertambangan di hutan lindung harus diminimalisir Saya setuju dengan Mas Bondan Brillianto. Jangan "gebyah uyah" bahwa kerusakan hutan semata-mata disebabkan hanya oleh perusahaan Tambang. Mari kita buka mata dan telinga, berapa hutan yang rusak (area) dan apakah ada kontribusi perusahaan tambang disana (jangan-jangan di daerah rusak hutan tersebut tidak ada perusahaan tambangnya). Sebab pencurian kayu liar dan penebangan liar oleh penduduk tidak bisa dilihat sebelah mata. Disekitar konsesi INCO, ada wilayah yang namanya Danau Towuti... Di desa pinggir danau tersebut ada beberapa orang yang bisa dikategorikan "sangat kaya" dengan jenis usaha membeli kayu dari para penebang liar (dari dulu dan berlanjut hingga sekarang ..). Hasilnya mereka jual ke Jawa dan disepanjang jalan dari daerah itu ke Makassar ada "retribusi khusus" yang sudah rutin mereka lakukan. Selain itu, sejauh yang saya tahu hampir semua perusahaan tambang punya seksi revegetasi / reklamasi lahan dan ada hukum yang bisa dikenakan jika melanggar peraturan pemerintah tersebut ... So saya setuju jika peninjauan kembali izin tambang dengan melakukan pengecekan seberapa jauh si perusahaan mengikuti hukum sudah dilakukan. Jika memang melanggar, musti dikenakan sanksi, namun jika bersih.. perusahaan tetap bisa dijalankan ... Masalahnya, pernah penebang liar di daerah towuti tersebut ditertibkan .. ujungnya ratusan orang demo minta PEMDA menyediakan lapangan kerja .. pemda tidak sanggup .. yaaa tebang lagi lah hutannya .. Salam, didik -----Original Message----- From: argo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, August 27, 2003 6:18 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [iagi-net-l] Pertambangan di hutan lindung harus diminimalisir Pertambangan di hutan lindung harus diminimalisir Pemerintah dan DPR diminta tidak meloloskan lagi pertambangan terbuka di hutan lindung. Perusakan hutan lindung secara terus-menerus akan berdampak pada kekeringan yang semakin parah di masa-masa mendatang. Demikian dikatakan Ketua Jurusan Teknik Geologi Fakultas Teknologi Mineral Universitas Trisakti Agus Guntoro menyatakan hal tersebut di suatu acara di Bogor 25 Agustus lalu. ''Pertambangan di hutan lindung sebaiknya dibatalkan saja karena kerugiannya jauh lebih besar daripada keuntungannya. Musim kering tahun ini yang begitu parah bisa menjadi pelajaran sangat berharga bahwa menyelamatkan hutan jauh lebih menguntungkan,'' tegasnya seperti dikutip dari harian Media Indonesia. Agus menyatakan keprihatinannya terhadap langkah-langkah pemerintah yang hanya berpikir secara sektoral dari sisi pertambangan sehingga terus mendesak DPR untuk meloloskan pertambangan secara terbuka di hutan lindung. ''Melihat dampaknya yang sangat serius, seperti banjir dan kekeringan, harusnya pemerintah mengkaji secara mendalam.'' Namun, kajian mendalam terhadap rencana pertambangan terbuka di hutan lindung tidak dilakukan. Buktinya, lanjut Agus, pemerintah hanya mengaji keuntungan dari sektor pertambangan, sedangkan kerugian akibat kerusakan hutan lindung tidak pernah dikaji secara mendalam. Menurutnya, banyaknya kebijakan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan telah mengakibatkan bencana lingkungan sangat parah. Indonesia, tuturnya lagi, harus belajar dari China yang maju pesat belakangan ini karena memanfaatkan sumber daya alam secara lebih bijaksana dan berkelanjutan. Dia mencontohkan rencana pertambangan di hutan di China juga banyak diajukan swasta. Namun, setelah dikaji untung ruginya, China memilih tidak meloloskan pertambangan di hutan. Negara lain, terutama negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, tutur Agus, juga lebih hati-hati dalam memanfaatkan sumber daya alam. Pengambilan kayu di hutan, misalnya banyak dilakukan dengan menggunakan helikopter supaya keragaman hayati di sekitar pohon yang ditebang tidak ikut rusak. Kehati-hatian dalam mengeksploitasi sumber daya alam harus dilakukan. Pasalnya, pembentukan bahan tambang memerlukan waktu jutaan tahun. Pembentukan batu gamping di Jonggol, Bogor, yang tebalnya 100 meter memerlukan waktu 100 juta tahun. Tetapi batu gamping di Jonggol tersebut habis dieksploitasi hanya dalam waktu 30 tahun.* Sumber : Media Indonesia --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) --------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------