Dari diskusi di Seminar mengenai Cepu dan juga dari mailing list ini saya
berkesimpulan bahwa sebetulnya msalahnya bukan apakah Pertamina itu mampu
atau tidak mengelola lapangan Banyuurip dll di Cepu (Modal? Bank2 akan
ngantri menawarkan kredit, SDM? Sdr. Rovicki sdh menunjukkan kemampuan SDM
dalam negeri, Expertise? consultant asing/dalam negeri akan ngantri juga,
Technology? dewasa ini dapat dibeli/disewa, juga akan ngantri, Management?
mungkin ini merupakan titik lemah Pertamina, tetapi management dewasa ini
bisa disewa, legalitas? kan kontrak TAC mau berakhir, tidak ada keharusan
untuk diperpanjang, apa lagi?)  tetapi masalahnya adalah murni masalah
politik. Sekarang apakah IAGI sebagai suatu lembaga profesi mau ikut
memberikan pandangan/ sikap politik?
Mungkin SBY melihat kepentingan politik yang lebih besar  lagi bagi negara
kita ini, daripada ngurusin Cepu, sehingga terpaksa dikorbankan. Tetapi
sayangnya dia tidak terus terang, dan dicari dalih2 yang tidak kena. Tetapi
mungkin juga secara politis dia tidak bisa terus terang. Jadi masalahnya
adalah masalah politik yang merupakan urusannya DPR. IAGI hanya bisa
memberikan masukan pada DPR bahwa dari segi professional  orang Indonesia
mampu mengexplorasikan dan memproduksikan ladang2 minyak Cepu dalam waktu singkat. Alasan bahwa
orang Indonesia belum mampu mengelola ladang2 minyak di Cepu, itulah yang
sangat menusuk hati kita para anggota IAGI, dan para profesional Indonesia
dalam bidang perminyakan dan ini perlu diluruskan.
Wassalam
RPK

----- Original Message ----- From: "OK Taufik" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Wednesday, June 22, 2005 5:56 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cepu lagi .. siapa yang tanda tangan WK Cepu?


Amir al Amin menyambung idemu buat petisi, mungkin bisa disampaikan ke
anggota DPR di bawah ini..silahkan saja buat konsepnya supaya
kuedarkan ke milis lainnya yg kuikutin
=================================================================
Ami Taher
Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS

Setiap tanggal 20 Mei kita peringati hari kebangkitan
nasional. Ada pesan yang
sangat berarti untuk pewaris negeri yang tak boleh
henti, yaitu pentingnya
sebuah harga diri. Bagi sebuah negeri harga diri
adalah harga mati. Tak ada
eksistesi tanpa harga diri.

Saat ini, semangat kebangkitan bangsa kita kembali
diuji. Salah satu ujiannya
adalah tentang perpanjangan kontrak pengelolaan minyak
antara pemerintah kita
dengan perusahaan Exxon Mobil milik Amerika Serikat,
di Blok Cepu, Jawa Timur,
dengan kandungan yang cukup menggiurkan, diperkirakan
memiliki potensi cadangan
2.600 juta barel. (Produksi minyak nasional per tahun
sekitar 400 juta
barel/tahun).

Negara mana yang tak iri dan ingin memiliki kekayaan
alam negeri jamrud
khatulistiwa ini, upaya apapun akan mereka tempuh
untuk dapat menambang kekayaan
dari negeri ini? Untuk itulah seharusnya pemerintah
dalam kebijakannya selalu
berpegang kepada pasal 33 ayat 3 UUD 1945, berbunyi
''bumi, air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara
dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.''

Untuk kasus Exxon terlihat amat aneh. Penulis melihat
adanya kejanggalan dalam
negosiasi perpanjangan kontrak di Blok Cepu. Hal ini
berkaitan dengan isyarat
pemerintah dalam memberikan angin kepada pihak Exxon
untuk memperpanjang
kontrak, karena jika dilihat dari sisi bisnis
jelas-jelas membiarkan asing masuk
Blok Cepu merupakan kerugian besar bagi negara.
Sebagai wakil rakyat, penulis
dengan tegas telah mengingatkan dalam dalam rapat
dengar pendapat dengan menteri
ESDM, kepala BP Migas, dan dirut Pertamina pada 16 Mei
2005, bahwa pemerintah
tidak perlu memperpanjang kontrak pengelolaan Blok
Cepu, cukup sudah serahkan
saja pada Pertamina, secara legal tidak ada aturan
yang dilanggar. Hal senada
juga diungkapkan oleh Kurtubi, seorang ahli
perminyakan, di Republika, pada 23
Mei 2005.

Kronologi Pada 1980, Pertamina bekerja sama dengan PT
Humpuss Patragas (HPG)
dalam bentuk Technical Assistance Contract (TAC) untuk
daerah Blok Cepu dengan
masa kontrak 30 tahun, sehingga akan berakhir 2010.
Tahun 1994, Ampolex Ltd dari
Australia resmi membeli 49 persen saham HPG. Tidak
berapa lama Ampolex Ltd
diakuisisi oleh Mobil Energy dan Proteleum Australia
(MEPA) dan menunjuk Mobil
oil Indonesia (MOI) sebagai representatif segala hak
dan kewajiban menyangkut 49
persen saham di HPG. Hal ini melanggar ketentuan TAC.
Guna melegalkan pemboran
disusun dokumen perjanjian baru yang disebut ''TAC
Plus''. Kurun waktu 1998-2000
adalah masa perundingan dalam rangka akuisisi 100
persen saham HPG oleh MOI
bersamaan dengan Mobil Internasional sebagai iInduk
MOI diakuisisi oleh Exxon di
AS. Bergantilah nama MOI menjadi Exxon Mobil Indonesia
(EMI)

Menurut Profesor Koesoemadinata, guru besar geologi
ITB, mantan penasihat teknis
geologi HPG, tahun 1998 ditemukan cadangan minyak yang
spektakuler di Cepu oleh
HPG yang waktu itu masih memilki 51 persen sahamnya.
Namun tiba-tiba pihak Mobil
Oil menghentikan proses eksplorasi, dengan alasan ada
gas beracun H2S. Dalam
harian Republika, pada 20 Mei 2005, sumber mereka yang
juga terlibat dalam
eksplorasi menyatakan pihak Mobil Oil telah sengaja
menyembunyikan fakta tentang
hasil penemuan cadangan itu, bahkan dari informasi
yang penulis terima pihak
Mobil Oil menggantung rig (alat pengeboran) selama dua
tahun tidak diaktifkan.

Apakah Mobil Oil tidak memiliki teknologi yang canggih
sehingga harus menunggu
begitu lama dan menghabiskan biaya 100 juta dolar AS,
dan nantinya akan ditagih
kepada negara dalam bentuk cost recovery?
Jangan-jangan ini sekedar akal-akalan
pihak Exxon untuk bisa menguasai Blok Cepu dan punya
alasan untuk memperpanjang
kontrak dengan kita. Tahun 2005, EMI berusaha mendapat
perpanjangan hak
pengelolaan Blok Cepu dengan pemerintah Indonesia
(Pertamina-BP Migas-Departemen
ESDM).

Adakah lagi harga diri bangsa?
Harusnya tim negosisiasi pemerintah harus banyak
belajar tentang arti sebuah
kebangkitan bangsa. Harapan 220 juta rakyat Indonesia
jangan dihanguskan oleh
sebuah kontrak yang bernama Production Sharing
Contract (PSC) yang diajukan oleh
Exxon. Jika PSC benar-benar terjadi maka ini
jelas-jelas merugikan Indonesia.

Apa yang memberatkan bagi pemerintah untuk tidak
memperpanjang kontraknya dengan
Exxon Mobil di Blok Cepu? Bukankah kita tidak
menyalahi prosedur? Tidak ada
kewajiban bagi Pertamina untuk memperpanjang kontrak
Technical Assistance
Contract (TAC) yang berakhir pada 2010 itu. Dalam PP
35/2004 tentang Kegiatan
Usaha Hulu Migas, pada pasal 104 huruf (g) jelas-jelas
dinyatakan bahwa setelah
TAC berakhir, wilayah bekas kontrak tersebut tetap
merupakan wilayah kerja
Pertamina (Persero). Kalau kita melihat kronologis
kontrak TAC ini, merupakan
pembaharuan perjanjian TAC yang dilakukan pada 1997
kepada PT HPG pada dasarnya
adalah usaha melegalkan (pemutihan) atas
''pelanggaran'' yang telah terjadi
sebelumnya dengan adanya unsur asing dalam kepemilikan
saham pengelola TAC di
Blok Cepu tersebut atas perjanjian TAC awal (1980)
sesuai UU No 8 th 1971.

Potensi cadangan migas di Blok Cepu sangatlah besar,
kandungan minyak mencapai
2,6 miliar barel, kandungan gas sekitar 11 triliun
kaki kubik. Sebuah cadangan
spektakuler bagi bangsa ini. Dan yang lebih menarik
lagi adalah lokasi minyak di
Blok Cepu ada di daratan sehingga tidak di perlukan
teknologi yang sangat
canggih untuk mengeksplorasi. Kedalaman prospek
3000-4000 meter bukan hal

yang
baru bagi anak-anak bangsa untuk mengeksplorasinya.
Jadi, apakah masih
diperlukan kontraktor asing di sana?

Salah satu yang memberatkan pemerintah untuk membagi
minyak kita kepada mereka
adalah Exxon mengaku menemukan cadangan di Blok Cepu
tersebut, tapi benarkah
pernyataan Exxon tersebut? Hal ini saya mengutip
pernyataan Profesor
Koesoemadinata, yang terlibat langsung dalam
eksplorasi Blok Cepu. ''Faktanya,
semua pengeboran sepenuhnya oleh Humpuss Patragas
(HPG) penentuan titik lokasi
pengeboran, yang akhirnya menemukan cadangan yang
nyata, juga oleh ahli-ahli
HPG, bukan pihak asing manapun, Exxon hanya melakukan
areal magnetic survey yang
tidak berpengaruh,'' kata Koesoemadinata.

Jadi, jelas-jelas penemuan cadangan minyak dengan
kapasitas produksi 300 ribu
barel/hari tersebut semata mata hasil kerja
orang-orang Indonesia sendiri.
Bahkan pada 1998, Profesor Koesoemadinata yang
memegang sendiri ketika rembesan
minyak mulai muncul. Seharusnya tak ada alasan lagi
Pertamina untuk melanjutkan
kontraknya sehingga 100 persen keuntungan untuk
negara/pemerintah tidak perlu
sharing dengan Exxon.

Dalam kasus Exxon ini, penulis sangat mendukung sikap
Kwik Kian Gie, dalam
tulisannya di Bisnis Indonesia, pada 23 Mei 2005.
Kepada executive vice
president Exxon Mobil ketika mencoba meyakinkan
tentang negosiasi kontrak, Kwik
berani menyatakan, ''Saya bukan inlander.''

Cadangan yang spektakuler itu adalah harapan baru
bangsa Indonesia. Tentunya
sangat bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia pada
umumnya dan warga Jawa
Timur pada khususnya, tempat Blok Cepu berada, apabila
kekayaan alam itu
dikelola anak bangsa. Mari kita kembalikan legenda
Cepu sebagai kota penghasil
minyak, menuju Indonesia yang jaya.

On 6/22/05, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Silakan membuat surat pernyataan/petisi  atas nama IAGI,
intinya 'menolak'. Ditanda-tangani (tertulis/emali) oleh anggota
IAGI (kecuali yang kerja di EMI, kali yaaa..).
Tembusan ke seluruh parpol dan LSM.
Mungkin cuma ini yang bisa dilakukan sekarang.







Ariadi Subandrio <[EMAIL PROTECTED]>
22/06/2005 01:12 PM
Please respond to iagi-net


        To:     iagi-net@iagi.or.id
        cc:
        Subject:        RE: [iagi-net-l] Cepu lagi .. siapa yang tanda
tangan WK Cepu?



Bang,

kita emang butuh minyak secepatnya,

kita juga butuh duit secepatnya dan sebanyak-banyaknya,

kita juga butuh menanggulangi busung lapar,

kita juga butuh naggulangi polio,

kita juga butuh senjata,

kita butuh perbaikan sekolah banyak,

kita butuh infrastruktur banyak,

kita butuh ini, butuh itu, dan seterusnya...

apakah itu semua jawabannya adalah extention contract Cepu?



Tentang waktu diproduksikan. Jangan lupa dengan track record-nya
ExxonMobil, orang POD (untuk ngembangin dan memproduksikan) Struktur
Banyu
Urip itu yang sudah keluar sejak 2001 Bang, apa ada kita rasakan hasilnya
dari minyak Banyu Urip untuk negeri ini sejak 2001 yang sudah berjalan 4
tahun itu. Yang terjadi adalah rengek2an (mungkin plus ancaman) minta
perpanjangan kontrak. Pertanyaannya kan menjadi : "Kenapa EM gak ditindak
aja". Jawabannya : "Gak bisa itu Bang". Jadi bisakah Abang jamin mereka
dapat ngocor 2008 dengan 180.000 barel per day?, jangan-jangan habis ini
mereka minta sunk cost dulu, minta ini minta itu dulu. Atau minta
proposal2 operasinya dengan harga yang sangat melangit (gak masuk akal)
kudu disetujui (kalo gak percaya lihat close out nya sumur BU-3 dengan
tagihan yang belasan juta dolar itu).



Pada saat Diskusi panel kemaren, rekan2 geoscientist Indonesia sanggup
memproduksikan dalam kurun waktu 1-2 tahun ngucur. Dan mustinya gak perlu
sampe paska 2010. Asalkan pemerintah mau.

salam,



"Parlaungan (RTI)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Cak,

Kita kan butuh minyak secepatnya, kalau nunggu habis masa TAC tahun 2010
baru dikembangkan oleh Pertamina, lha produksinya tahun berapa? apa
rakyat
sabar rek?. Apa EM bisa dipaksa untuk produksi sebelum tahun 2010?
Kemudian 2010 lalu angkat kaki? Kalau rakyat sih kayaknya saat ini nggak
begitu peduli "siapa" nya tetapi hasilnya he he.


-----Original Message-----
From: Ariadi Subandrio [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, June 22, 2005 9:40 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Cepu lagi .. siapa yang tanda tangan WK Cepu?


Kontrak KKS WK Cepu - .



Seperti yang disampaikan oleh Rizal Malarangeng (juru bicara tim
negosiasi
versi pemerintah untuk penanganan blok Migas Cepu) semalam dalam acara
Economic Challenge di Metro TV, bahwa kemungkinan besar skim yang akan
diterapkan untuk pengelolaan Cepu adalah PSC dengan komposisi split
85:15.
Kontraktor yang berada pada split 15% tersebut adalah terdiri dari share
ExxonMobil 45%, Pertamina 45% dan Pemda Bojonegoro 10% tanpa satu kata
pun
dijelaskan siapa yang akan menjadi Operator atas blok Cepu tersebut.



Maka menjadi pertanyaan antara lain tentang :



Kontrak/Legall & Kepemilikan:

Akankah kontrak existing (TAC) akan diputus saat ini, kemudian berubah
menjadi kontrak PSC?
Ataukah kontrak TAC tetap berjalan hingga 2010, kemudian WK kembali ke
Negara melalui pemerintah, kemudian dilanjutkan dengan kontrak PSC?
Dalam kontrak PSC tersebut, siapakah yang akan bertanda tangan kontrak
atas WK tersebut? BP Migas dengan ExxonMobil atau Pertamina ?
Jika yang bertanda tangan adalah Exxon Mobil, artinya kontrak WK Cepu
beralih dari Pertamina (TAC) menjadi WK ExxonMobil (PSC), gimana dengan
preseden hukumnya?
Seandainya Tim Negosiasi Pemerintah membela "anak"nya sendiri, mengapa
komposisi kepemilikan pada saham tak menggambarkan keberpihakan pd sang
anak, misalnya EM 45%, Pertamina 46% dan Pemda Bojonegoro 9%, sehingga
posisi sebagai operator adalah valid pada Pertamina.
Bagaimanakah sistem akuntansi antara dua sistem kontrak tersebut
(Pertamina/TAC hingga 2010 dan ExxonMobil/PSC paska 2010) - kebayang
ruwetnya, keruwetanlah yang menjadi potensi ke-mbelingan nantinya.
Tidakkah poin nomer 4 diatas menjadi preseden bagi kontrak-kontrak TAC
yang lain. Medco juga berhak dong merubah kontrak TAC sanga-sanga menjadi
kontrak PSC, kenapa hanya ExxonMobil yang memperoleh privilege?, juga
dengan yang lain-lainnya.
UU 22/2001 yang dilanjutkan dengan PP.35 (Hulu Migas) sebagai produk
hukum
Indonesia dengan memberikan jaminan kelangsungan kontrak TAC yang akan
kembali ke Pertamina, kenapa musti dapat berubah wujud menjadi kontrak
PSC
dengan penghentian atas WK tersebut.
maka tegakkah hukum Indonesia? bingung aku.

Kemampuan :

Apa yang disampaikan oleh Kurtubi, pengamat ekonomi perminyakan kondang
Indonesia dengan konsep nasional-pragmatis, menyatakan "jika kita tendang
ExxonMobil sekarang, toh Pertamina nantinya juga akan menggandeng pihak
lain untuk pembiayaan pengembangan Cepu. Kan Pertamina kesulitan cash
flow". ## kalimat beliau seolah menihilkan pola-pola pendanaan suatu
project. Seolah dalam pengelolaan lapangan minyak kudu selalu bergantung
pada dana perusahaan minyak asing. Padahal pasar uang diluaran sudah
begitu banyaknya, NEXI, NEDO, HSBC, BCA, Konsorsium2 lembaga keuangan
bahkan Lembaga Keuangan Syariah pun kini dengan mudah akan mengeluarkan
dana untuk pola project financing bagi lapangan produksi (bukan
eksplorasi)

Lain-lain :

Pengelolaan teknis? - gak usah diragukan dengan SDM kita.
Pengelolaan manajemen ? Korupsi? - Tugas bersamalah untuk memeranginya.

Topik yang hampir selalu ditampilkan oleh tim negosiasi versi pemerintah
ini adalah busung lapar, keperluan dana besar, posisi net importer kita,
dll sebagai bagian penjelasan kepada publik. Seolah menjadi tanggung
jawab
extension contract Cepu untuk masalah keseluruhan negeri. Sementara
parameter-parameter penting seperti besaran kompensasi, besaran klaim
sunk
cost yang disetujui, adusted split, perolehan kelola atas 29 struktur
pada
WK PSC versus satu struktur (Banyu Urip) pada sistem TAC, dll tak muncul
kepermukaan. Yang penting biasanya disebut konfidensial, sementara sisi
lain ada eksploitasi opini. Gelap banget sih negeri ini.



Mungkin pertanyaan-pertanyaan diatas terlalu naïf, ....aahhhh akhirnya,
hanya sabar dan tawakal-lah yang menjadi pilihan.



lam-salam,
ar-.

Rovicky Dwi Putrohari wrote:On 6/21/05, ismail
wrote:
> Dari Economic chall. MetroTV Selasa malam ini, Kayaknya hampir
dipastikan
> Exxon akan tetap di Cepu, apalagi juga ada dukungan dari Pengamat
> Perminyakannya.
> Dari diskusi yang sudah panjang lebar selama ini diberbagai forum
tentang
> kasus ini, kayaknya dari apa yang disampaikan di MetroTV tsb, Alasan
> Pragmatislah yg diperhitungkan untuk memutuskannya.karena memang
problemnya
> ada di pihak Indoz ( supaya cepat berproduksi shg dapat menambah
penghasilan
> negara secepatnya guna menambah APBN).Rasanya alasan alasan masalah G &
G ,
> Kemampuan mengelola sendiri , dll kalah dg alasan pragmatis tsb.
>
> Ism

Kalau alasan pragmatis .... supaya lebih cepat lagi adalah
memanfaatkan fasilitas yg saat ini sudah ada di sana ... which is
operated by Pertamina JOB Petrochina ...
Ini akan lebih cepet lagi ... dibandinkan menunggu pembangunan
fasilitas dari EM.
Atau bisa saja joint operation ... Tinggal "pasang pipa pralon"
produksi dah jalan deh ...hehehehe

Jadi apa iya alasan pragmatis ? I doubt it
Kalo politis sih saya yakin. Karena "longterm impact" tidak
berpengaruh terhadap popularisasi politisi2 yg duduk manis selama 5
tahun (satu siklus kepemimpinan / Pemilu)
Selain itu Cepu ini sebagai amunisi untuk memperkuat bargaining posisi
Indonesia dg Amrik terasa juga ketika Indonesia diembargo peralatan
senjatanya. Sampe2 Ambalat di goyang2 tetangga :(

Nah yg saya konsen saat ini adalah daerah untuk extensionnya sebaiknya
hanya lapangan2 yg "proven" saja. Sedangkan yg tidak produktif (Prob
and Poss) dikembalikan lagi ke Indonesia cq Migas.
Secara umum bisa saja ada 3 kategori cadangan (ini utk mempermudah saja)
yaitu
- Proven (yg sudah berproduksi)
- Probable (yg sudah dibor tetapi belum produksi)
- Possible (yg belum dibor)
Sisanya mungkin kategori spekulatip dimana daerah ini saja yg sering
dikembalikan.

Seingatku belum semua reef prospects (kategori cadangan potential) di
daerah itu sudah dibor, baru 2 atau 3 yg sudah dibor, itupun menurut
saya jebakan itupun belum sepenuhnya di delineasi. Sehingga angka2
tersebut saya yakin masih bisa berubah. Bisa naik (lebih besar) bisa
pula turun (lebih kecil) dari yg diduga sebelumnya.


RDP

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------




---------------------------------
Yahoo! Sports
Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com





--
OK TAUFIK

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke