> Pak Koesoema Memang kalau kita lihat dari kacamata pwerusahaan minyak / PSC yang normal , adalah aneh bahwa PTM tidak boleh farm -out.
Hal ini terjadi sebagai akibat sifat PTM (berdasarkan PP - nya berangkali) yang dianggap samadengan PSC kecuali split-nya. Sampai sini dulu saya bertanya : Apakah memang harus disamakan ? Apakah akan ada yang protes kalau diberikan sedikit dispensasi (lha wong PTM punya negara , artinya mau untung seberapa banyak ya untung-nya buat negara dan dimanfaatkan untuk rakyat. Karena disamakan maka WKP-nya akan dan hanya SATU. Akibat-nya ? Ya , seperti kata Pak Lufthi itu , kalau fatm - out ya harus seluruh WKP. Praktek-nya bagaimana ya ? Wong daerah-nya begitu besar , dibeberapa cekungan , dengan berbagai tingkat risiko, tingkat operasi (ada lapangan yang baru diketemukan , ada yang sudah jadi brown - field). Jadi kalau mau farm - in / farm -out , bagaimana menghitung perjanjian bisnis-nya ya ? Jadi akhirnya PTM milih saja sitim KSO, tentunya akan sedikit sulit bagi para calon mitra , karena seperti kata Pak Kusuma namanya ya tetap sajal PTM. Padahal untuk public company nama-nya tercantum merupakan hal yang penting. Menurut saya Pemerintah pake saja saerian "A" mild yaitu " Kalau bisa dibikin mudah mengapa dibukin susah" and`"Tanya kenapa ?". Jadi Pemerintah harus berani memberikan "perlakuan khusus" kpd PTM al. boleh memisahkan sebagian daerah-nya untuk melakukan "deal-bisnis", apapun bentuknya , sepanjang itu akan memberikan kontribusi positip bagi PTM. Dalam hal sudah terjadi "kerja-sama" dengan fihak ketiga , maka daerah diperlakukan sebagai satu blok tersendiri , dan melaporkan aktifitas-nya sebagai KKKS`kepada BP-Migas .TETAPI MASIH TETAP MENJADI DAERAH WKP PERTA- MINA. Perlakuan/aturan akuntansi migas-nya tentu harus dseselaraskan , akan tetapi menurut pendapat saya Pemerintah akan dapat bagian sesuai dengan aturan yg berlaku saat ini. Pendapatan Pertamina dari kerja sama , dimasukan kembali ke PTM tetapi harus suda bebas pajak. Jadi pada dasar-nya kak boleh memecah interest-nya , maka akan sulit bagi - PTM untuk mengembangkan diri. Dus , yang jadi kunci adalah mau apa tidak Pemerintah memberikan hak kepada PTM untuk memecah-mecah porto folio berdasarkan kepentingan bisnis-nya ? Si - Abah ___________________________________________________________________________ Ini sekedar wacana ("provokasi") saja mengenai KSO. Saya harap tulisan ini > dapat menuai diskusi > > > > Jika Pemerintah ingin membesarkan Pertamina dan tidak meng-anak-tirikan > anak > kandungnya sendiri walaupun pernah nakal, maka Pertamina harus > diperlakukan > sebagai PSC lainnya sehingga dapat bersaing dengan sehat. > > Pertama-tama prinsip 'undivided interest" tidak diberlakukan untuk > Pertamina. Yang jadi masalah utama bagi Pertamina adalah mendapatkan dana > untuk mengembangkan lapangan-lapangannya, membor prospek2-nya bahkan > mengexplorasi sebahagian daerah-daerahnya, untuk mana tidak mungkin untuk > dibiayai bank. Pertamina harus diperbolehkan untuk mem-farm-out-kan > sebahagian ladang2 minyaknya, prospek demi prospek, bahkan bahagian > tertentu > daerahnya, kepada perusahaan minyak nasional maupun internasional dengan > memberikan participating/ working interest (termasuk reserves > entitlement?) > dan dibayar dengan hasil produksinya (in kind) sesuai dengan participating > interestnya. Hal ini dilakukan oleh PSC lainnya, mengapa Pertamina tidak? > Perusahaan minyak tidak akan berminat kalau sekedar jadi kontraktor > dibayar > dengan cost and fee saja. Supaya Pertamina tidak jadi perusahaan > portfeuille > saja, maka Pertamina harus tetap jadi operator tetapi dengan partisipasi > aktif dari fihak investor. Untuk ini tidak perlu dibentuk perusahaan baru > seperti PT Pertamina Cepu, tetapi Pertamina cukup membentuk management > units > seperti Strategic Business Units (yang mengelola keuangannya sendiri) yang > langsung berada di bawah management Pertamina dan merupakan bagian > integral > dari Pertamina. Namun supaya bentuk KSO ini menarik bagi perusahaan minyak > yang melakukan farm-in (partner), maka partner harus diberi hak untuk > menempatkan personilnya pada SBU ini (seconded) untuk slot-slot tertentu > sehingga mempunyai kontrol langsung terhadapa jalannya operation. Jadi > sebenarnya sama dengan JOB atau JOA (yang nota bene bukan merupakan badan > usaha/badan hukum tersendiri, tetapi lebih semacam panitya bersama). > > Hal ini terjadi pada waktu PT Humpuss Patragas melakukan farm-out blok > Cepu > pada Ampolex, pada waktu mana PT H. Patragas adalah tetap operator, tetapi > Ampolex menempatkan seorang Vice President Exploration dan seorang Chief > Geologist di dalam organisasi PT H. Patragas. Untuk menghindari kecurigaan > Menteri BUMN atau fihak lainnya akan adanya duplikasi dengan BP Migas, > atau > adanya PSC dalam Pertamina, maka nama dari SBU ini tidak perlu > mencantumkan > nama partner. Program kerja, POD, AFE dsb dilaporkan pada BP Migas sebagai > bahagian dari rencana kerja Pertamina. Dengan demikian Pertamina benar2 > bertindak sebagai partner dan bukan sebagai regulator. Apakah daerah2 yang > di-KSO-kan harus ditenderkan, kita pertanyakan juga apakah PSC lain jika > ingin melakukan farm-out harus melakukan tender, bahkan izin dari BP > Migas? > > Correct me if I am wrong! > > > > (PLEASE DO NOT ATTACH FILE LARGER THAN 500 KB) > R.P.Koesoemadinata > Jl. Sangkuriang G-1 > Bandung 40135 > Telp: 022-250-3995 > Fax: 022-250-3995 (Please call before sending) > e-mail: [EMAIL PROTECTED] > > ----- Original Message ----- > From: <[EMAIL PROTECTED]> > To: "malahan" <iagi-net@iagi.or.id> > Sent: Thursday, May 18, 2006 8:49 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] 40 KSO PTM > > >>> ==================intro============= >>> KORAN TEMPO, Senin, 15 Mei 2006, INDUSTRI, kilas: >>> Pertamina EP Kembangkan 15 Lapangan.Jakarta- Pertamina Explorasi dan >>> Produksi (pertamina EP), anak perusahaan PT Pertamina Persero, akan >>> mengembangkan 15 Lapangan ZExplorasi di Jawa Barat mulai tahun ini. >>> Dari >>> lapangan itu, diperkirakan akan menambah produksi gas sebesar 100 juta >>> kaki kubik per hari dan minyak 5.000 barel per hari. Direktur Utama >>> Pertamina EP Kun Kurnely mengatakan pengembangan lapangan itu untuk >>> membantu Jawa Barat yang sedang mengalami kekurangan pasokan gas. >>> Selain >>> itu, Pertamina mulai menawarkan 40 lapangan lainnya beberapa tahun ke >>> depan dengan pola kemitraan. Diharapkan Juni nanti sudah ada penetapan >>> mitra Pertamina. *MUHAMAD FASABENI >>> ==============end of intro================ >> >> > > > --------------------------------------------------------------------- > ----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru > ----- Call For Papers until 26 May 2006 > ----- Submit to: [EMAIL PROTECTED] > --------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > > --------------------------------------------------------------------- ----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru ----- Call For Papers until 26 May 2006 ----- Submit to: [EMAIL PROTECTED] --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------