Penawaran PI 10% hanya berlaku utk komersial lapangan pertama (dari blok
eksplorasi berubah status menjadi blok produksi), karena WKP Pertamina
ini 1 blok dan sdh berproduksi maka PI 10% tidak berlaku lagi.

Salam,

-----Original Message-----
From: R.P. Koesoemadinata [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Sunday, May 21, 2006 10:00 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] 40 KSO PTM

Pak Luthfi:
Jika prinsip "undivided interest" berlaku untuk Pertamina, bagaimana
apakah 
Pertamina berkewajiban untuk menawarkan 10% interest-nya pada BUMD
(daerah) 
sebagaimana dalam UU Migas pasal 22 yang berlaku untuk PSC? Karena tentu

Wilayah Kerja Pertamina meliputi banyak propinsi dan kabupaten!.
RPK
----- Original Message ----- 
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Monday, May 22, 2006 9:50 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] 40 KSO PTM


> >
>  Pak Koesoema
>
>  Memang kalau kita lihat dari kacamata pwerusahaan minyak / PSC yang
>  normal , adalah aneh bahwa PTM tidak boleh farm -out.
>
>  Hal ini terjadi sebagai akibat sifat PTM (berdasarkan PP - nya 
> berangkali)
>  yang dianggap samadengan PSC kecuali split-nya.
>  Sampai sini dulu saya bertanya : Apakah memang harus disamakan ?
>  Apakah akan ada yang protes kalau diberikan sedikit dispensasi (lha
wong
>  PTM punya negara , artinya mau untung seberapa banyak ya untung-nya
buat
>  negara dan dimanfaatkan untuk rakyat.
>
>  Karena disamakan maka WKP-nya akan dan hanya SATU.
>  Akibat-nya  ?
>  Ya , seperti kata Pak Lufthi itu , kalau fatm - out ya harus seluruh
WKP.
>  Praktek-nya bagaimana ya ? Wong daerah-nya begitu besar , dibeberapa
>  cekungan , dengan berbagai tingkat risiko, tingkat operasi (ada
lapangan
>  yang baru diketemukan , ada yang sudah jadi brown - field).
>  Jadi kalau mau farm - in / farm -out , bagaimana menghitung
perjanjian
>  bisnis-nya ya ?
>
>  Jadi akhirnya PTM milih saja sitim KSO, tentunya akan sedikit sulit
bagi
>  para calon mitra , karena seperti kata Pak Kusuma  namanya ya tetap
sajal
>  PTM. Padahal untuk public company nama-nya tercantum merupakan hal
yang
>  penting.
>
>  Menurut saya Pemerintah pake saja saerian "A" mild yaitu " Kalau bisa
>  dibikin mudah mengapa dibukin susah" and`"Tanya kenapa ?".
>
>  Jadi Pemerintah harus berani memberikan "perlakuan khusus" kpd PTM
>  al. boleh memisahkan sebagian daerah-nya untuk melakukan
"deal-bisnis",
>  apapun bentuknya , sepanjang itu akan memberikan kontribusi positip
bagi
>  PTM.
>
>  Dalam hal sudah terjadi "kerja-sama" dengan fihak ketiga , maka
daerah
>  diperlakukan sebagai satu blok tersendiri , dan melaporkan
aktifitas-nya
>  sebagai KKKS`kepada BP-Migas .TETAPI MASIH TETAP MENJADI DAERAH WKP 
> PERTA-
>  MINA.
>
>  Perlakuan/aturan akuntansi migas-nya tentu harus dseselaraskan , akan
>  tetapi menurut pendapat saya Pemerintah akan  dapat bagian sesuai
>  dengan aturan yg berlaku saat ini.
>
>  Pendapatan Pertamina dari kerja sama , dimasukan kembali ke PTM
tetapi
>  harus suda bebas pajak.
>
>  Jadi pada dasar-nya kak boleh memecah interest-nya , maka akan sulit
>  bagi - PTM untuk mengembangkan diri.
>  Dus , yang jadi kunci adalah mau apa tidak Pemerintah memberikan
>  hak kepada PTM untuk memecah-mecah porto folio berdasarkan
kepentingan
>  bisnis-nya ?
>
>  Si - Abah
>
>
________________________________________________________________________
___
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>  Ini sekedar wacana ("provokasi") saja mengenai KSO. Saya harap
tulisan 
> ini
>> dapat menuai diskusi
>>
>>
>>
>> Jika Pemerintah ingin membesarkan Pertamina dan tidak
meng-anak-tirikan
>>  anak
>> kandungnya sendiri walaupun pernah nakal, maka Pertamina harus
>> diperlakukan
>> sebagai PSC lainnya sehingga dapat bersaing dengan sehat.
>>
>> Pertama-tama prinsip 'undivided interest" tidak diberlakukan untuk
>> Pertamina. Yang jadi masalah utama bagi Pertamina adalah mendapatkan
dana
>> untuk mengembangkan lapangan-lapangannya, membor prospek2-nya bahkan
>> mengexplorasi sebahagian daerah-daerahnya, untuk mana tidak mungkin
untuk
>> dibiayai bank. Pertamina harus diperbolehkan untuk mem-farm-out-kan
>> sebahagian ladang2 minyaknya, prospek demi prospek, bahkan bahagian
>> tertentu
>> daerahnya, kepada perusahaan minyak nasional maupun internasional
dengan
>> memberikan participating/ working interest (termasuk reserves
>> entitlement?)
>> dan dibayar dengan hasil produksinya (in kind) sesuai dengan 
>> participating
>> interestnya. Hal ini dilakukan oleh PSC lainnya, mengapa Pertamina
tidak?
>> Perusahaan minyak tidak akan berminat kalau sekedar jadi kontraktor
>> dibayar
>> dengan cost and fee saja. Supaya Pertamina tidak jadi perusahaan
>> portfeuille
>> saja, maka Pertamina harus tetap jadi operator tetapi dengan
partisipasi
>> aktif dari fihak investor. Untuk ini tidak perlu dibentuk perusahaan
baru
>> seperti PT Pertamina Cepu, tetapi Pertamina cukup membentuk
management
>> units
>> seperti Strategic Business Units (yang mengelola keuangannya sendiri)

>> yang
>> langsung berada di bawah management Pertamina dan merupakan bagian
>> integral
>> dari Pertamina. Namun supaya bentuk KSO ini menarik bagi perusahaan 
>> minyak
>> yang melakukan farm-in (partner), maka partner harus diberi hak untuk
>> menempatkan personilnya pada SBU ini (seconded) untuk slot-slot
tertentu
>> sehingga mempunyai kontrol langsung terhadapa jalannya operation.
Jadi
>> sebenarnya sama dengan JOB atau JOA (yang nota bene bukan merupakan
badan
>> usaha/badan hukum tersendiri, tetapi lebih semacam panitya bersama).
>>
>> Hal ini terjadi pada waktu PT Humpuss Patragas melakukan farm-out
blok
>> Cepu
>> pada Ampolex, pada waktu mana PT H. Patragas adalah tetap operator, 
>> tetapi
>> Ampolex menempatkan seorang Vice President Exploration dan seorang
Chief
>> Geologist di dalam organisasi PT H. Patragas. Untuk menghindari 
>> kecurigaan
>> Menteri BUMN atau fihak lainnya akan adanya duplikasi dengan BP
Migas,
>> atau
>> adanya PSC dalam Pertamina, maka nama dari SBU ini tidak perlu
>> mencantumkan
>> nama partner. Program kerja, POD, AFE dsb dilaporkan pada BP Migas 
>> sebagai
>> bahagian dari rencana kerja Pertamina. Dengan demikian Pertamina
benar2
>> bertindak sebagai partner dan bukan sebagai regulator. Apakah daerah2

>> yang
>> di-KSO-kan harus ditenderkan, kita pertanyakan juga apakah PSC lain
jika
>> ingin melakukan farm-out harus melakukan tender, bahkan izin dari BP
>> Migas?
>>
>> Correct me if I am wrong!
>>
>>
>>
>> (PLEASE DO NOT ATTACH FILE LARGER THAN 500 KB)
>> R.P.Koesoemadinata
>> Jl. Sangkuriang G-1
>> Bandung 40135
>> Telp: 022-250-3995
>> Fax: 022-250-3995 (Please call before sending)
>> e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>>
>> ----- Original Message -----
>> From: <[EMAIL PROTECTED]>
>> To: "malahan" <iagi-net@iagi.or.id>
>> Sent: Thursday, May 18, 2006 8:49 AM
>> Subject: Re: [iagi-net-l] 40 KSO PTM
>>
>>
>>>> ==================intro=============
>>>> KORAN TEMPO, Senin, 15 Mei 2006, INDUSTRI, kilas:
>>>> Pertamina EP Kembangkan 15 Lapangan.Jakarta- Pertamina Explorasi
dan
>>>> Produksi (pertamina EP), anak perusahaan PT Pertamina Persero, akan
>>>> mengembangkan 15 Lapangan ZExplorasi di Jawa Barat mulai tahun ini.
>>>> Dari
>>>> lapangan itu, diperkirakan akan menambah produksi gas sebesar 100
juta
>>>> kaki kubik per hari dan minyak 5.000 barel per hari. Direktur Utama
>>>> Pertamina EP Kun Kurnely mengatakan pengembangan lapangan itu untuk
>>>> membantu Jawa Barat yang sedang mengalami kekurangan pasokan gas.
>>>> Selain
>>>> itu, Pertamina mulai menawarkan 40 lapangan lainnya beberapa tahun
ke
>>>> depan dengan pola kemitraan. Diharapkan Juni nanti sudah ada
penetapan
>>>> mitra Pertamina. *MUHAMAD FASABENI
>>>> ==============end of intro================
>>>
>>>
>>
>>
>> ---------------------------------------------------------------------
>> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
>> -----  Call For Papers until 26 May 2006
>> -----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
>> ---------------------------------------------------------------------
>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>> No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta Damayanti
>> IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>> ---------------------------------------------------------------------
>>
>>
>
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
> -----  Call For Papers until 26 May 2006
> -----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> 


---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-----  Call For Papers until 26 May 2006             
-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]    
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------




---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-----  Call For Papers until 26 May 2006
-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke