Bisa ngak ya, kalau kasus LUSI ini disebandingkan
dengan bencana lainnya, seperti kebakaran hutan,
banjir bandang, atau kekeringan.

Pada Kebakaran Hutan, pemerintah (pusat atau
daerah)langsung turun tangan mengatasinya tanpa
berusaha menimpakan biaya kerugian pada siapa pun.
Diketahui titik-titik apinya, tetapi pengelola areal
tempat titik-titik api itu tidak serta merta menjadi
penanggungjawab kebakaran hutan. (?).

Pada Banjir Bandang, diketahui bahwa banjir bandang
itu berkaitan dengan penggunduan hutan. Entah siapa
yang melakukan, tetapi areal yang gundul dan titik
awal banjir tentu jelas lokasi atau arealnya. Tetapi,
mengapa tidak serta merta pengelola areal hutan yang
gundul itu atau areal titik awal banjir bandang yang
dinyatakan sebagai penanggung-jawab kerugian. (?).

Pada Kekeringan, diketahi bahwa hal itu terjadi karena
kawasan hutan atau DAS (daerah aliran sungai) yang
rusak tataairnya. Daerah itu dengan mudah diketahui,
dan pengelolanya pun diketahui pula. Tetapi mengapa
kepada mereka tidak serta merta dimintakan
pertanggung-jawabannya. (?).

Bisa ngak ya ketiga contoh itu disebandingkan dengan
kasus semburan lumpus sidoarjo?

Kalau bisa, mengapa pada tiga kasus contoh itu tidak
terdengar ada yang "tertuduh" yang harus
bertanggung-jawab.

Kalau tidak bisa, ada yang bisa membantu memberikan
penjelasannya?

Salam,

WBS

--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

> 
> 
> 
>      Rekan rekan
> 
>      Re  -  Lusi , Sub - Re : Siapa yang harus
> melakukan ganti rugi ?
> 
>      Berita mas media , pernyataan RI-1 , opini
> publik , seluruhnya
>      mengatakan :
>      " TERJADINYA BENCANA LUMPUR SIDOARJO ADALAH
> AKIBAT PEMBORAN BANJIR
>      PANJI - 1, SEHINGGA LAPINDO BRANTAS BERTANGGUNG
> JAWAB 100 PERSEN"
> 
>      Kan kira kira begitu !!!!!
> 
>      Apakah betul  pemboran dan/atau kesalahan
> operasional yang terjadi
>      dalam pemboran Banjar Panji - 1 adalah 100 %
> penyebab terjadinya
>      "tragedi" LUSI ?
> 
>      Apakah data bawah permukaan yang sudah ada ,
> maupun yang terhimpun
>      selama ini  sudah mem"BUKTIKAN" bahwa memang
> pemboran/ dan atau
>      kesalahan operasional dalam pemboran Banjar
> Panji- 1 sebagai satu
>      satunya penyebab ?
> 
>      Dari awal saya posting perihal ini , saya sudah
> meng-indikasikan
>      bahwa kejadian ini akan mempunyai implikasi
> hukum yang sangat rumit
>      (posting saya dua hari setelah adanya aliran
> lumpur).
> 
>     Kalau ini menjadi kasus hukum , maka berlaku
> asas "praduga tak ber -
>     salah" .
> 
>     Artinya bahwa Lapindo Brantas belum berkewajiban
> untuk melakukan ganti
>     rugi kepada siapa - pun selama putusan
> pengadilan belum mempunyai
>     kekuatan hukum yang tetap .
> 
>     Padahal (!!!!!!!!!) yang dirugikan merupakan
> masyarakat yang berjumlah
>     cukup banyak ?
>     Menurut saya , bagaimanapun ganti rugi /
> kerugian masyarakat harus
>     segera diganti , agar mereka bisa kembali hidup
> normal.
> 
>     Jadi bagaimana ?????
> 
>     Si- Abah tidak mencoba memmenangkan Lapindo ,
> akan tetapi sebagai salah
>     satu asosiasi ahli kebumian , mestinya kita bisa
> memberikan penjelasan
>     dari sisi ilmu kebumian sebagai SALAH SATU
> pertimbangan bagi suatu
>     keputusan hukum kelak .
> 
>     Siapkah kita ???????????????
> 
> 
>     Si - Abah
> 
>    
>
______________________________________________________________________
> 
> 
>
---------------------------------------------------------------------
> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
> -----  Call For Papers until 26 May 2006            
> 
> -----  Submit to:
> [EMAIL PROTECTED]    
>
---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to:
> iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to:
> iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1:
> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2:
> http://groups.yahoo.com/group/iagi
>
---------------------------------------------------------------------
> 
> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-----  Call For Papers until 26 May 2006             
-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]    
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Reply via email to