Para saksi ahli ini nantinya akan digiring kearah jawaban YA dan TIDAK, singkat jelas dan tegas....bukan abu-abu atau plin-plan! Jaksa dan Pengacara yang akan adu argument bahwa siapa yang benar dengan cara bertanya ke saksi ahli yang menggiring ke jawaban tadi. Hampir semua para saksi yang terlibat dipengeboran yang diperiksa BAP menjurus bahwa ada kesalahan prosedur, makanya polisi bisa menggiring para tersangka ke pengadilan. Jaksa punya saksi ahli, pengacara Lapindo juga punya saksi ahli...nah nantinya mereka saksi ahli ini bisa memihak mana ? Profesi ilmiah, netral, atau sudah terbeli ? Makanya dari segi ilmu geologi hal ini jadi njlimet, karena ini ilmu interpretasi belaka. Tapi Drilling Engineering itu eksak nyata dan sangat bisa diperhitungkan, ngebor di bumi tidak serumit mendaratkan pesawat di planet Mars. Dengar-dengar ada yang sedang hunting konsultan ahli yang meringankan....Nah loe !
Wallahu'alam ----- Original Message ----- From: Agus Hendratno To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, March 28, 2007 10:00 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja. Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja Hijau, kayak ujian thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, atau jaksa) kesulitan mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun "tim penguji di pengadilan" itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam berita acara penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara dari penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu yang sedang dikasuskan. Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi di Pengadilan akan berlangsung sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan jika sudah termakan waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan. whalaaaah... biarkan saja.... agus hend ----- Original Message ---- From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir hotmudflow.wordpress.com Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya Media Center. www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg disitir oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php Memang Lusi ini tobmarkotob .... saingan Thukul tenin ! rdp Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29 Surabaya—Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai prinsip-prinsip hukum pidana. Karena itu, kesimpulan apapun yang telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP Aji Wijaya Senin (26/3) di Surabaya. Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa pengeboran sumur eksplorasi Banjarpanji-1 milik Lapindo Brantas Inc. merupakan pemicu semburan Lumpur panas Sidoarjo. Pernyataannya itu, kata Herman, didasarkan pada proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini. Di antaranya adalah keterangan ahli-ahli yang terdiri dari ahli geologi, pengeboran dan ahli bahasa. Menurut Aji, mestinya asas praduga tak bersalah harus ditegakkan. Karena masih harus dibuktikan di muka pengadilan. Dengan demikian, pernyataan apapun yang menyatakan bahwa Lapindo merupakan penyebab semburan lumpur merupakan tindakan pengingkaran atas prinsip Negara Hukum yang dianut oleh Republik tercinta ini. Sejauh ini, jelas Aji, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan, khususnya terhadap para saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo sehubungan dengan dikembalikannya berkas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (P19) untuk kedua kalinya. "Kami berkeyakinan, bahwa Kejaksaan Tinggi menilai berkas yang diserahkan oleh Polda Jatim masih belum memenuhi syarat untuk dilakukannya proses penuntutan, karena adanya keraguan tentang hubungan sebab akibat antara aktivitas eksplorasi dengan semburan lumpur." Pengembalian berkas oleh Kejati Jawa Timur tersebut serta pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik, ujar Aji, menunjukan masih belum dapat dipastikan atau diyakini adanya korelasi atau hubungan antara aktivitas eksplorasi dengan semburan Lumpur. "Apakah semburan tersebut disebabkan oleh aktivitas eksplorasi atau aktivitas tektonik, belum jelas dan masih perlu dibuktikan." Sebagaimana diketahui, semburan lumpur terjadi mulai tanggal 29 Mei 2006 yang berjarak sekitar 150 meter dari sumur eksplorasi Banjar Panji 1. Sampai sekarang penyebabnya masih terus menjadi kajian para ahli, karena gejala geologi tersebut tergolong sangat langka dalam kurun waktu 200 tahun terakhir. Sampai dengan saat ini, sambungnya, terdapat perbedaan pendapat antara saksi ahli yang diajukan oleh penyidik dan saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo, dimana mayoritas saksi ahli menyatakan bahwa tidak terdapat korelasi antara aktivitas ekplorasi dengan semburan lumpur. Para saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo maupun sebagian besar komunitas ahli, baik ahli dalam negeri maupun internasional menyatakan, bahwa umpur Sidoarjo merupakan gejala erupsi gunung umpur (mud volcano) dan dipicu oleh aktivitas tektonik. Jadi, sambungnya, bagaimana mungkin penyidik yang sama sekali tidak memiliki keahlian di bidang pengeboran maupun geologi bisa menyimpulkan, bahwa aktivitas eksplorasi Lapindo merupakan penyebab absolut dari semburan lumpur. Sementara di lain pihak, para ahli di bidang yang bersangkutan maupun hasil seminar-seminar, baik yang diselenggarakan oleh BPPT maupun organisasi-organsisai profesi menyimpulkan bahwa semburan lumpur merupakan fenomena alam yang diperkirakan memiliki korelasi dengan gempa tektonik di Jogya yang terjadi dua hari sebelum lumpur menyembur. Untuk menunjukkan tak adanya korelasi tersebut, Lapindo berencana akan mengajukan saksi-saksi ahli tambahan dari berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan pengeboran, geologi maupun tektonik, yang memiliki kredibilitas, kapasitas dan keahlian di bidangnya. (*) On 3/27/07, Awang Harun Satyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi > menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area > Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan > para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa > LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa > LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force > majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah > dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk > dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab > kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12). > > Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim > bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para > tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI, > sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya). > > ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di > geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu > diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya. > > Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan.. > > Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia > > awang > > > -----Original Message----- > From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++ > To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > Berita menarik,... > Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya > 13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke > meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa > persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan > setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim. > Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana > masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli > geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu > pemboran. > > EGS > > -----Original Message----- > From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM > To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka > diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan > Ahli Geologi. > ISM > ============================================================ > > Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu > > > Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik > Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di > Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak > perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana. > Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal > Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di > Surabaya. > Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah > dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur > panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur > Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli > yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa. > "Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya > kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur > Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada > kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah > absolut!" kata Herman. > Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah > kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1. > Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di > mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak > pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1. > Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian > besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari > perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam > Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi > Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini > Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman > mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri. > Kesalahan eksplorasi > > Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia > Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu > kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di > antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk > mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari > dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam > kegiatan eksplorasi). > Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding > sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida > mencari jalan ke samping. > Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung, > Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang > terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya > penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja > (casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai > kedalaman 3.580 kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717 > kaki. > Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim > Masa Jaya (TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar > Panji 1 yang mendahului semburan (blow out). TMMJ adalah > perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal penambangan. > Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei > 2006 sekitar pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang > atau loss. Upaya memompakan lumpur buatan tak berhasil. > Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam > sumur. Tanggal 29 Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator > mencatat hidrogen sulfida (H2S) 3,5 ppm menyembur ke permukaan. > Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur sekitar 100 meter > dari sumur. (LAS) > > > > > > > > > > ___________________________________________________________ > indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id > > > > ------------------------------------------------------------------------ > ---- > Hot News!!! > CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to > [EMAIL PROTECTED] > Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the > 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, > Bali Convention Center, 13-16 November 2007 > ------------------------------------------------------------------------ > ---- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > > > > DISCLAIMER : This e-mail and any files transmitted with it ("Message") > is intended only for the use of the recipient(s) named above and may > contain confidential information. You are hereby notified that the > taking of any action in reliance upon, or any review, retransmission, > dissemination, distribution, printing or copying of this Message or any > part thereof by anyone other than the intended recipient(s) is strictly > prohibited. If you have received this Message in error, you should > delete this Message immediately and advise the sender by return e-mail. > Opinions, conclusions and other information in this Message that do not > relate to the official business of PETRONAS or its Group of Companies > shall be understood as neither given nor endorsed by PETRONAS or any of > the companies within the Group. > > ------------------------------------------------------------------------ > ---- > Hot News!!! > CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to > [EMAIL PROTECTED] > Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the > 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, > Bali Convention Center, 13-16 November 2007 > ------------------------------------------------------------------------ > ---- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > > > ---------------------------------------------------------------------------- > Hot News!!! > CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED] > Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the > 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, > Bali Convention Center, 13-16 November 2007 > ---------------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > > -- http://rovicky.wordpress.com/ ---------------------------------------------------------------------------- Hot News!!! CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED] Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 ---------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- ------------------------------------------------------------------------------ Looking for earth-friendly autos? Browse Top Cars by "Green Rating" at Yahoo! Autos' Green Center.