Kalo menafsirkan waktu antara Ahli Bahasa dan Ahli Geologi juga bisa
terjadi perbedaan pendapat yang berarti. Beda waktu 2 hari antara
terjadi gempa dan semburan menurut Ahli Bahasa itu jelas selang waktu
yang berarti karena diukur dari waktu hidup manusia, tetapi bila dilihat
dari waktu geologi tidak ada artinya (2 hari yang lalu dan hari ini
adalah sama dari kacamata waktu geologi).

 

  _____  

From: Kabul Ahmad [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 28 Maret 2007 11:28
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

 

Para saksi ahli ini nantinya akan digiring kearah jawaban YA dan TIDAK,
singkat jelas dan tegas....bukan abu-abu atau plin-plan! Jaksa dan
Pengacara yang akan adu argument bahwa siapa yang benar dengan cara
bertanya ke saksi ahli yang menggiring ke jawaban tadi. Hampir semua
para saksi yang terlibat dipengeboran yang diperiksa BAP menjurus bahwa
ada kesalahan prosedur, makanya polisi bisa menggiring para tersangka ke
pengadilan.

Jaksa punya saksi ahli, pengacara Lapindo juga punya saksi ahli...nah
nantinya mereka saksi ahli ini bisa memihak mana ? Profesi ilmiah,
netral, atau sudah terbeli ?

Makanya dari segi ilmu geologi hal ini jadi njlimet, karena ini ilmu
interpretasi belaka. Tapi Drilling Engineering itu eksak nyata dan
sangat bisa diperhitungkan, ngebor di bumi tidak serumit mendaratkan
pesawat di planet Mars.

Dengar-dengar ada yang sedang hunting konsultan ahli yang
meringankan....Nah loe !

 

 

Wallahu'alam

        ----- Original Message ----- 

        From: Agus Hendratno <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  

        To: iagi-net@iagi.or.id 

        Sent: Wednesday, March 28, 2007 10:00 AM

        Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

         

        Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa
penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya
sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun
Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda
jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja.
Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja Hijau, kayak ujian
thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, atau jaksa) kesulitan
mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun  "tim penguji di pengadilan"
itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam berita acara
penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara dari
penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai
penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang
berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat
argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan
pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh
dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu
yang sedang dikasuskan. 
        
        Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi  di Pengadilan akan
berlangsung sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan
jika sudah termakan waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan.
whalaaaah...
        
        biarkan saja....
        agus hend

        ----- Original Message ----
        From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]>
        To: iagi-net@iagi.or.id
        Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM
        Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

        Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir
hotmudflow.wordpress.com
        Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya
Media Center.
        
        www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg
disitir
        oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php
        Memang Lusi ini tobmarkotob .... saingan Thukul tenin !
        
        rdp
        
        Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi
        
        MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29
        
        Surabaya-Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai
        prinsip-prinsip hukum pidana.  Karena itu, kesimpulan apapun
yang
        telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus
        dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu
        dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP
Aji
        Wijaya Senin (26/3) di Surabaya.
        
        Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim
        Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa
        pengeboran sumur eksplorasi Banjarpanji-1 milik  Lapindo Brantas
Inc.
        merupakan pemicu semburan Lumpur panas Sidoarjo.
        
        Pernyataannya itu, kata Herman, didasarkan pada proses
penyidikan yang
        telah dilakukan Polda Jatim selama ini.  Di antaranya adalah
        keterangan ahli-ahli yang terdiri dari ahli geologi, pengeboran
dan
        ahli bahasa. Menurut Aji, mestinya asas praduga tak bersalah
harus
        ditegakkan.  Karena masih harus dibuktikan di muka pengadilan.
Dengan
        demikian, pernyataan apapun yang menyatakan bahwa Lapindo
merupakan
        penyebab semburan lumpur merupakan tindakan pengingkaran atas
prinsip
        Negara Hukum yang dianut oleh Republik tercinta ini. Sejauh ini,
jelas
        Aji, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan, khususnya
terhadap
        para saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo sehubungan dengan
        dikembalikannya berkas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
(P19)
        untuk kedua kalinya. "Kami berkeyakinan, bahwa Kejaksaan Tinggi
        menilai berkas yang diserahkan oleh Polda Jatim masih belum
memenuhi
        syarat untuk dilakukannya proses penuntutan, karena adanya
keraguan
        tentang hubungan sebab akibat antara aktivitas eksplorasi dengan
        semburan lumpur."  Pengembalian berkas oleh Kejati Jawa Timur
tersebut
        serta pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik, ujar
Aji,
        menunjukan masih belum dapat dipastikan atau diyakini adanya
korelasi
        atau hubungan antara aktivitas eksplorasi dengan semburan
Lumpur.
        "Apakah semburan tersebut disebabkan oleh aktivitas eksplorasi
atau
        aktivitas tektonik, belum jelas dan masih perlu dibuktikan."
        Sebagaimana diketahui, semburan lumpur terjadi mulai tanggal 29
Mei
        2006 yang berjarak sekitar 150 meter dari sumur eksplorasi
Banjar
        Panji 1.
        
        Sampai sekarang penyebabnya masih terus menjadi kajian para
ahli,
        karena gejala geologi tersebut tergolong sangat langka dalam
kurun
        waktu 200 tahun terakhir.  Sampai dengan saat ini, sambungnya,
        terdapat perbedaan pendapat antara saksi ahli yang diajukan oleh
        penyidik dan saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo, dimana
mayoritas
        saksi ahli menyatakan bahwa tidak terdapat korelasi antara
aktivitas
        ekplorasi dengan semburan lumpur. Para saksi ahli yang diajukan
oleh
        Lapindo maupun sebagian besar komunitas ahli, baik ahli dalam
negeri
        maupun internasional menyatakan, bahwa umpur Sidoarjo merupakan
gejala
        erupsi gunung umpur (mud volcano) dan dipicu oleh aktivitas
tektonik.
        Jadi, sambungnya, bagaimana mungkin penyidik yang sama sekali
tidak
        memiliki keahlian di bidang pengeboran maupun geologi bisa
        menyimpulkan, bahwa aktivitas eksplorasi Lapindo merupakan
penyebab
        absolut dari semburan lumpur.
        
        Sementara di lain pihak, para ahli di bidang yang bersangkutan
maupun
        hasil seminar-seminar, baik yang diselenggarakan oleh BPPT
maupun
        organisasi-organsisai profesi menyimpulkan bahwa  semburan
lumpur
        merupakan fenomena alam yang diperkirakan memiliki korelasi
dengan
        gempa tektonik di Jogya yang terjadi dua hari sebelum lumpur
        menyembur. Untuk menunjukkan tak adanya korelasi tersebut,
Lapindo
        berencana akan mengajukan saksi-saksi ahli tambahan dari
berbagai
        disiplin ilmu yang berkaitan dengan pengeboran, geologi maupun
        tektonik, yang memiliki kredibilitas, kapasitas dan keahlian di
        bidangnya. (*)
        
        
        On 3/27/07, Awang Harun Satyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
        > Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan
Effendi
        > menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di
area
        > Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat
keterangan
        > para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang
bahwa
        > LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli
bilang bahwa
        > LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah
akibat force
        > majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan
menjadi lemah
        > dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk
        > dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang
penyebab
        > kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12).
        >
        > Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu
Kapolda Jatim
        > bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan
menetapkan para
        > tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya
penyebab LUSI,
        > sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya).
        >
        > ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut
di
        > geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut
sebab selalu
        > diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya.
        >
        > Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan..
        >
        > Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan
Indonesia
        >
        > awang
        >
        >
        > -----Original Message-----
        > From: H. Edison Sirodj (PCSB)
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
        > Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++
        > To: iagi-net@iagi.or.id
        > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
        >
        > Berita menarik,...
        > Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan
diajukannya
        > 13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan
GM akan ke
        > meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama
masa
        > persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi
kenyataan
        > setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim.
        > Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah
air, dimana
        > masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana
pekerjaan ahli
        > geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk
suatu
        > pemboran.
        >
        > EGS
        >
        > -----Original Message-----
        > From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
        > Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM
        > To: iagi-net@iagi.or.id
        > Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
        >
        > Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka
        > diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan
        > Ahli Geologi.
        > ISM
        > ============================================================
        >
        > Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu
        >
        >
        > Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik
        > Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di
        > Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak
        > perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana.
        > Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal
        > Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di
        > Surabaya.
        > Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah
        > dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur
        > panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur
        > Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli
        > yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa.
        > "Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya
        > kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur
        > Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada
        > kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu
adalah
        > absolut!" kata Herman.
        > Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah
adakah
        > kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1.
        > Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di
        > mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak
        > pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1.
        > Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian
        > besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari
        > perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam
        > Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan
Tinggi
        > Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini
        > Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman
        > mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri.
        > Kesalahan eksplorasi
        >
        > Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia
        > Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu
        > kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di
        > antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk
        > mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida
dari
        > dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi
dalam
        > kegiatan eksplorasi).
        > Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding
        > sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida
        > mencari jalan ke samping.
        > Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung,
        > Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang
        > terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya
        > penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja
        > (casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai
        > kedalaman 3.580 kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717
        > kaki.
        > Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim
        > Masa Jaya (TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur
Banjar
        > Panji 1 yang mendahului semburan (blow out). TMMJ adalah
        > perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal penambangan.
        > Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27
Mei
        > 2006 sekitar pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang
        > atau loss. Upaya memompakan lumpur buatan tak berhasil.
        > Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam
        > sumur. Tanggal 29 Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe
Indicator
        > mencatat hidrogen sulfida (H2S) 3,5 ppm menyembur ke
permukaan.
        > Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur sekitar 100
meter
        > dari sumur. (LAS)
        >
        >
        >
        >
        >
        >
        >
        >
        >
        > ___________________________________________________________
        > indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
        >
        >
        >
        >
------------------------------------------------------------------------
        > ----
        > Hot News!!!
        > CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to
        > [EMAIL PROTECTED]
        > Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and
the
        > 29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
        > Bali Convention Center, 13-16 November 2007
        >
------------------------------------------------------------------------
        > ----
        > To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
        > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
        > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
        > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
        > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
        > No. Rek: 123 0085005314
        > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
        > Bank BCA KCP. Manara Mulia
        > No. Rekening: 255-1088580
        > A/n: Shinta Damayanti
        > IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
        > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
        >
---------------------------------------------------------------------
        >
        >
        >
        > DISCLAIMER : This e-mail and any files transmitted with it
("Message")
        > is intended only for the use of the recipient(s) named above
and may
        > contain confidential information.  You are hereby notified
that the
        > taking of any action in reliance upon, or any review,
retransmission,
        > dissemination, distribution, printing or copying of this
Message or any
        > part thereof by anyone other than the intended recipient(s) is
strictly
        > prohibited.  If you have received this Message in error, you
should
        > delete this Message immediately and advise the sender by
return e-mail.
        > Opinions, conclusions and other information in this Message
that do not
        > relate to the official business of PETRONAS or its Group of
Companies
        > shall be understood as neither given nor endorsed by PETRONAS
or any of
        > the companies within the Group.
        >
        >
------------------------------------------------------------------------
        > ----
        > Hot News!!!
        > CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to
        > [EMAIL PROTECTED]
        > Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and
the
        > 29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
        > Bali Convention Center, 13-16 November 2007
        >
------------------------------------------------------------------------
        > ----
        > To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
        > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
        > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
        > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
        > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
        > No. Rek: 123 0085005314
        > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
        > Bank BCA KCP. Manara Mulia
        > No. Rekening: 255-1088580
        > A/n: Shinta Damayanti
        > IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
        > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
        >
---------------------------------------------------------------------
        >
        >
        >
------------------------------------------------------------------------
----
        > Hot News!!!
        > CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to
[EMAIL PROTECTED]
        > Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and
the
        > 29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
        > Bali Convention Center, 13-16 November 2007
        >
------------------------------------------------------------------------
----
        > To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
        > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
        > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
        > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
        > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
        > No. Rek: 123 0085005314
        > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
        > Bank BCA KCP. Manara Mulia
        > No. Rekening: 255-1088580
        > A/n: Shinta Damayanti
        > IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
        > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
        >
---------------------------------------------------------------------
        >
        >
        
        
        -- 
        http://rovicky.wordpress.com/
        
        
------------------------------------------------------------------------
----
        Hot News!!!
        CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to
[EMAIL PROTECTED]
        Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and
the
        29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
        Bali Convention Center, 13-16 November 2007
        
------------------------------------------------------------------------
----
        To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
        To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
        Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
        Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
        Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
        No. Rek: 123 0085005314
        Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
        Bank BCA KCP. Manara Mulia
        No. Rekening: 255-1088580
        A/n: Shinta Damayanti
        IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
        IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
        
---------------------------------------------------------------------

         

         

        
  _____  


        Looking for earth-friendly autos? 
        Browse Top Cars by "Green Rating"
<http://autos.yahoo.com/green_center/;_ylc=X3oDMTE4MGw4Z2hlBF9TAzk3MTA3M
Dc2BHNlYwNtYWlsdGFncwRzbGsDZ3JlZW5jZW50ZXI->  at Yahoo! Autos' Green
Center. 

Kirim email ke