Pak Yo, UU 24/2009 Pasal 32 ayat (1) :
(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Pertanyaan Pak Yo : >Saya ingin bertanya apakah karena U.U. tadi, seseorang dari mancanegara yang >akan memberikan suatu loka-karya atau seminar harus memberikannya dalam >>bahasa Indonesia? Bila hanya mengacu secara tertulis kepada ayat di atas, jawabannya adalah ya. Tetapi UU ini nantinya akan diikuti dengan peraturan pelaksanaannya, mungkin di situ akan lebih jelas. Meskipun demikian, ayat ini punya efek positif dan negatif; positif karena dapat memajukan bahasa Indonesia secara internasional (karena ada keinginan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional -UU 24/2009 pasal 44); negatif karena bisa saja tak ada lagi kontribusi dari para pembicara internasional di dalam seminar2 internasional di Indonesia sebab mereka harus menyampaikan makalahnya dalam bahasa Indonesia. Kemudian, tak ada sanksi atau pidana di dalam UU 24/2009 terkait pelanggaran peraturan berbahasa ini. Secara pribadi, saya sangat mendukung penggunaan dua bahasa (bahasa Indonesia dan bahasa Inggris) dalam kontrak-kontrak migas (mengacu kepada UU 24/2009 Pasal 31 ayat (1) dan (2)). Dan bila terjadi sengketa, bahasa Indonesia-lah yang harus menjadi acuan, bukan bahasa Inggris. Sebagai anggota Tim Penilai WK Migas dan CBM, saya akan menyampaikan hal ini kepada teman-teman di Direktorat Jenderal Migas. Selama ini, kontrak-kontrak migas hanya ditulis dalam bahasa Inggris. Salam, Awang --- Pada Jum, 30/10/09, Yo Sumartojo <sumar...@bellsouth.net> menulis: > Dari: Yo Sumartojo <sumar...@bellsouth.net> > Judul: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia: Unjuk Rembug dari A.S. > Kepada: iagi-net@iagi.or.id, turi...@chevron.com > Cc: "Dr. Wawan Budianta" <wawanj...@yahoo.com> > Tanggal: Jumat, 30 Oktober, 2009, 8:38 AM > Rekan-rekan IAGI, > > Dari A.S. saya ikuti diskusi tentang penggunaan bahasa > Indonesia dalam wacana geologi di Indonesia. Saya ingin > bertanya apakah karena U.U. tadi, seseorang dari mancanegara > yang akan memberikan suatu loka-karya atau seminar harus > memberikannya dalam bahasa Indonesia? > > Saya sendiri saat ini, kadang-kadang, juga bekerja sebagai > penerjemah lisan ("interpreter") paruh-waktu dan sampingan > ("occasional") pada Departmen Luar Negeri A.S. menemani > tamu-tamu dari Indonesia yang mungkin saja ketrampilannya > dalam bahasa Inggeris kurang. > > Masalah saya yalah bagaimana menggunakan istilah-istilah > Indonesia yang tepat dan benar dalam macam-macam bidang > pengetahuan. Hampir setiap hari saya membaca beberapa surat > kabar Indonesia melalui jalur internet. Sering-sering merasa > heran banyak kata-kata asing (Inggeris) yang digunakan > begitu saja, seolah-olah kata-kata tadi adalah bahasa > Indonesia. > > Situs dibawah ini adalah U.U. dengan lampirannya lagu > kebagsaan Indonesia Raya yang menjadi "rembugan" dalam > beberapa email (imel?). Mungkin rekan-rekan lainnya sudah > mengetahuinya. > > Ada sambutan dari rekan-rekan IAGI? > > > > http://www.depdagri.go.id/konten.php?nama=ProdukHukum&op=detail_hukum&id=2312 > > Salam, > > Yo (Jojok Sumartojo) > > Registered Professional Geologist > > > > Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... -------------------------------------------------------------------------------- ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 ----------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------