Pak.. Silahkan google soal RPP cost recovery. Kayaknya bisa dilihat draft RPP 
nya.

Rgds
Ujay
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Sugeng Hartono" <sugeng.hart...@petrochina.co.id>
Date: Fri, 3 Sep 2010 14:46:09 
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: [iagi-net-l] Cost recovery: aturan baru
Selamat siang.
Tadi pagi saya mendapat kiriman berita (sudah agak lama) dari kawan tentang 
aturan baru CR yang draft nya sudah siap dikeluarkan.
Konon banyak kontraktor lama yang menginginkan atauran baru tak akan 
mengikat mereka; tetapi adanya aturan baru ini diperlukan agar CR bisa 
dihitung secara akuntabel. Alokasi yg disiapkan pemerintah setiap tahun 
terus meningkat mulai dari US$8,71 miliar (2007) menjadi US$9,05 (2008), dan 
2009 sebesar US$11,7 miliar. Untuk tahun ini sebesar US$ 12,005 miliar.
Masalah lain yang muncul bahwa akibat meningkatnya beban CR tak berbanding 
lurus dng realisasi target produksi yang ditetapkan setiap tahun.
Adakah yang berkenan memberi tanggapan untuk pencerahan kam? Apakah aturan 
baru ini juga sudah diberlakukan?

Trimakasih dan salam,
Sugeng


Kontraktor Lama Tetap Ikuti Aturan Baru 'Cost Recovery'
Selasa, 06 April 2010 | 12:47 WIB



TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah memutuskan kontraktor minyak yang 
telah beroperasi harus tetap mengikuti peraturan pemerintah tentang cost 
recovery yang rencananya akan terbit bulan ini. Meski demikian, pemerintah 
akan memberikan waktu dua tahun bagi kontraktor lama untuk menyesuaikan diri 
dengan aturan baru.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini draf 
akhir Rancangan Peraturan Pemerintah tentang cost recovery sudah tuntas di 
kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Targetnya bulan ini 
aturan itu bisa diterbitkan. "Perusahaan yang baru otomatis harus 
menyesuaikan, tapi yang lama dalam waktu dua tahun harus menyesuaikan," kata 
Hatta usai rapat koordinasi di kantornya, Selasa (6/4).

Dia mengakui, banyak kontraktor lama yang menginginkan aturan baru tak akan 
mengikat mereka. Tapi, adanya aturan ini diperlukan agar cost recovery bisa 
dihitung secara akuntabel dan transparan. Keberadaan cost recovery juga 
penting untuk mendorong investasi di sektor minyak dan gas. "Karena ada 
kecenderungan sekarang ini eksplorasi menurun untuk pencarian ladang baru," 
ujarnya.

Cost recovery merupakan dana yang dikembalikan oleh pemerintah kepada 
kontraktor dalam skema kontrak bagi hasil (production sharing contract) bila 
berhasil menemukan dan memproduksi minyak. Mekanisme ini dilakukan sebelum 
hasil produksi dibagi antara pemerintah dan kontraktor. Besar kecilnya cost 
recovery akan mempengaruhi jatah pemerintah maupun kontraktor.

Selama ini biaya yang dibebankan kontraktor untuk menarik cost recovery 
terdiri dari biaya-biaya non kapital tahun berjalan dari kegiatan 
eksplorasi, pengembangan, operasi produksi, biaya administrasi umum, biaya 
depresiasi tahun berjalan, depresiasi tahun sebelumnya, dan unrecovered cost 
(pengembalian biaya yang tertunda).

Permasalahan muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa 
biaya yang diklaim kontraktor tak selayaknya masuk beban cost recovery yang 
harus dibayar pemerintah. Pasalnya, biaya itu tak terkait langsung dengan 
produksi, seperti biaya tanggung jawab sosial perusahaan, hubungan 
masyarakat, konsultan hukum yang tak terkait operasi, hingga pegawai asing 
yang dipekerjakan tanpa persetujuan.

Alokasi cost recovery yang disiapkan pemerintah setiap tahun memang terus 
meningkat. Pada 2008, pemerintah menganggarkan US$ 8,12 miliar, 2007 sebesar 
US$ 8,71 miliar, 2008 sebesar US$ 9,05 miliar, 2009 sebesar US$ 11,7 miliar, 
dan tahun ini sebesar US$ 12,005 miliar.

Masalah lain juga muncul akibat meningkatnya beban anggaran akibat cost 
recovery tak berbanding lurus dengan realisasi target produksi yang 
ditetapkan pemerintah setiap tahun. Pemerintah sebelumnya berjanji akan 
mengeluarkan aturan baru cost recovery ini sejak Oktober tahun lalu. Dan 
kini, Hatta berjanji bulan ini. Kita tunggu!



Sumber : 
http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/04/06/brk,20100406-238268,id.html







>> Nganyerikeun hate batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate
>> jalma hirupna pada ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu
> lakonan.
>>
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> --------------------------------------------------------------------------------
> Ayo siapkan diri....!!!!!
> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010
> -----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event 
> shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to 
> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with 
> the use of any information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
>
>



-- 
Mohammad Syaiful - Explorationist, Consultant Geologist
Mobile: 62-812-9372808
Emails:
msyai...@etti.co.id (business)
mohammadsyai...@gmail.com

Technical Manager of
Exploration Think Tank Indonesia (ETTI)

--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall 
IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct 
or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss 
of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any 
information posted on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------



--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Reply via email to