Saya kira Pak Kurtubi bicara dengan data juga, tetapi data dari sumber yang 
salah atau tidak resmi. Data itu hasil wawancara suatu Lembaga swasta Fraser 
Institute (kalau tidak salah?). Tentu data hasil wawancara itu data yang bias, 
karena didasarkan pada kesan saja (impression) dari yang diwawancarai  yang 
cenderung negatif, tanpa memperhatikan data yang sebenarnya sebagaimana 
diuraikan Pak Awang. 
Jadi masalahnya adalah masalah "image" Walaupun kita sudah merasa berbuat 
sebaik-baiknya dengan data yang positif, tetap buat orang2 yang diwawancari itu 
belum image yang baik.
Jadi BPMigas harus melakukan "image building". Sayang sekali dengan prestasi 
yang baik dilakukan industri migas di Indonesia, tetapi memberikan image yang 
negatif.
Wassalam
RPK
  ----- Original Message ----- 
  From: Awang Satyana 
  To: iagi-net@iagi.or.id 
  Cc: Forum HAGI ; Geo Unpad ; Eksplorasi BPMIGAS 
  Sent: Tuesday, March 29, 2011 11:30 AM
  Subject: Bls: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk 
Terburuk di Dunia


        >> Akibatnya industri migas di Indonesia semakin memburuk, hampir tidak 
ada investasi baru di beberapa blok migas selama selama 10 tahun ke belakang.

        Pak Kurtubi jelas bicara tanpa data. Dalam sepuluh tahun terakhir telah 
ditandatangani 165 investasi baru di blok-blok/WK  migas (tidak termasuk 
CBM/GMB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam periode itu, Pemerintah 
menawarkan 307 WK secara regular tender dan direct offer; laku terjual 54 % 
(165 WK) saya pikir menunjukkan iklim investasi yang baik.

        Mekanisme penawaran WK2 tersebut dengan cara regular tender dan direct 
offer. Permintaan direct offer, yang miulai dibuka pada tahun 2003, menunjukkan 
minat yang tinggi, mengindikasikan bahwa investor agresif berusaha di bidang 
migas Indonesia. Keterlibatan investor lokal (DN) dalam investasi migas semakin 
tinggi yang meliputi banyak ragam core business mereka (misalnya, perusahaan 
'event organizer' di bidang migas pun ada yang mengajukan direct offer WK 
bermitra dengan perusahaan2 lainnya). 

        Memang beberapa perusahaan lokal belum mampu memenuhi komitmen 
kontraknya secara tepat waktu karena berbagai persoalan; perusahaan2 besar yang 
internasional pun sama saja soal pemenuhan komitmen yang tepat waktu ini. 
Ditjen Migas sebagai penyelenggara penawaran WK terus menyeleksi calon 
inverstor ini agar mereka merupakan investor yang benar2 bisa melaksanakan 
komitmennya, dan BPMIGAS sebagai pengawas pelaksanaan komitmen terus mengejar 
pelaksanaan komitmen ini termasuk menerapkan berbagai sanksi.

        Dengan tingginya minat investasi migas ini, banyak yang telah merasakan 
manfaatnya; salah satunya saja yang menyakut SDM (sumberdaya manusia) 
perguruan2 tinggi pelaksana joint studies dalam rangka direct offer, juga para 
geologist/geophysicist yang telah purnabakti masih bisa berkarya membantu 
investor2 lokal yang baru terjun di bidang migas ini. Itu yang saya amati.  Itu 
adalah pemberdayaan kapasitas nasional, yang juga merupakan salah satu agenda 
migas nasional.

        >> Kurtubi menambahkan, kondisi investasi migas itu bertambah aneh 
dengan adanya kebijakan dimana investor migas harus membayar bermacam jenis 
pajak selama masa eksplorasi.

        Semula memang begitu, tetapi beberapa pajak telah dihapuskan karena 
Pemerintah (c.q. Departemen Keuangan) telah menyadari masalah pentingnya 
eksplorasi sebagai ujung tombak keberlanjutan produksi migas nasional.

        Harus diwaspadai bahwa jajak pendapat yang dilakukan lembaga-lembaga 
itu (nasional/internasional) tidak sepenuhnya murni sekedar survei, tetapi juga 
bisa memuat agenda-agenda tertentu dalam politik atau misi-misi korporasi besar 
yang akibatnya bisa merugikan posisi Indonesia. Kritislah melihatnya.

        salam,
        Awang 

        (Tim Penilai Penawaran WK Migas & CBM/GMB) 

        --- Pada Sab, 26/3/11, apwid...@patranusa.com <apwid...@patranusa.com> 
menulis:


          Dari: apwid...@patranusa.com <apwid...@patranusa.com>
          Judul: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk 
Terburuk di Dunia
          Kepada: iagi-net@iagi.or.id
          Tanggal: Sabtu, 26 Maret, 2011, 6:30 AM


          
http://www.detikfinance.com/read/2011/03/25/122411/1601186/1034/parah-kondisi-investasi-migas-ri-termasuk-terburuk-di-dunia?f9911033

          Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia  Akhmad 
Nurismarsyah -detikFinance
            
          Jakarta - Kondisi investasi di bidang minyak dan gas Indonesia 
dinilai masih sangat buruk. Indonesia berada di rangking 111 dari 113 negara 
dalam survei kondisi investasi migas versi Global Petroleum Survey 
2010.Demikian disampaikan oleh Direktur Center for Petroleum and Energy 
Economic Studies, Kurtubi pada diskusi energi yang dilaksanakan di ruang Fraksi 
PPP DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2011)."Kondisi investasi migas di 
Indonesia sangat buruk. Kita berada di rangking 111 dari 113 negara di dunia," 
kata Kurtubi.Berdasarkan survei dari Global Petroleum Survey 2010, Indonesia 
memiliki kondisi investasi migas paling buruk di kawasan Oceania. Lebih buruk 
dari Papua Nugini (PNG), Malaysia, Brunei, Filipina, Australia, Selandia 
Baru."Kita hanya lebih baik sedikit dari Timor Timur," timpal Kurtubi.Ia 
menjelaskan, penyebab buruknya kondisi investasi tersebut disebabkan masih 
adanya tindak korupsi serta minimnya data yang dibutuhkan bagi investor. "Kita 
juga perlu menggan UU Migas No 22/2001. Substansi UU Migas yang harus dirubah 
dengan menyederhanakan pola B to B, mengefisiensikan pengelolaan BBM dengan 
pola 'integrated oil company' bagi Pertamina, memberlakukan sistem 'lex 
specialist', dan memperjelas definisi dan pengelola aset kekayaan cadangan 
minyak nasional," tutur Kurtubi.Dari segi birokrasi, dirinya juga menilai bahwa 
banyak investor yang dirumitkan dengan birokrasi yang 'ribet'. Akibatnya 
industri migas di Indonesia semakin memburuk, hampir tidak ada investasi baru 
di beberapa blok migas selama selama 10 tahun ke belakang. "Berdasarkan 
undang-undang yang lama, para investor hanya perlu bertemu dan meneken kontrak 
(PSC/Production Sharing Contract) dengan Pertamina saja," ucapnya.Kurtubi 
menambahkan, kondisi investasi migas itu bertambah aneh dengan adanya kebijakan 
dimana investor migas harus membayar bermacam jenis pajak selama masa 
eksplorasi. Padahal, di undang-undang yang lama, investor hanya perlu membayar 
pajak setelah mereka menemukan dan mengeksplorasi migas.(nrs/qom)


          Powered by Telkomsel BlackBerry®

----------------------------------------------------------------------

          From: mohammad syaiful <mohammadsyai...@gmail.com> 
          Date: Fri, 25 Mar 2011 16:02:26 +0700
          To: <iagi-net@iagi.or.id>
          ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> 
          Cc: setiawan dedi<dedi...@yahoo.com>; sutar_iagi<iagi...@cbn.net.id>; 
su tarjo<sutarjo.i...@gmail.com>
          Subject: Re: [iagi-net-l] Intro


          pak dedi, nanti pak sutar dari sekretariat iagi akan membantu.

          salam,
          syaiful

          2011/3/25 setiawan dedi <dedi...@yahoo.com>

                  Selamat siang,

                  Perkenalkan nama saya DEDI SETIAWAN. Geologi ITB angkatan 87.
                  Baru bergabung dengan forum ini, sekalian mau tanya bagaimana 
cara mengurus membership IAGI.
                  Terimakasih sebelumnya


                  -Regards-


                  DEDI SETIAWAN
                 





          -- 
          Mohammad Syaiful - Explorationist, Consultant Geologist
          Mobile: 62-812-9372808
          Emails:
          msyai...@etti.co.id (business)
          mohammadsyai...@gmail.com

          Technical Manager of
          Exploration Think Tank Indonesia (ETTI)
       

Kirim email ke