Kesan saya memang Indonesia itu tidak mempunyai citra yang terlalu baik di 
dunia barat ini. Thailand dan Singapura paling ngetop dengan Thai Airline dan 
Singapore Airline-nya. Garuda nyaris tidak dikenal.Hanya Bali yang dikenal, 
tetapi tetap kalah dengan Phucketnya Thailand. Timnas sepakbola, nyaris tidak 
diperhitungkan, walaupun sering hampir Juara. Where is Indonesia? Is it close 
to Bali? Filipina masih terkenal dengan Jeepney-nya. Batik? Lebih dikenal batik 
Malaysia.
Kalau soal korupsi Indonesia paling dikenal, walaupun "where is Indonesia?" Di 
berita cuaca dunia di CNN maupun " Aljazeera , dari berita cuaca Australia 
langsung ke beralih ke Malaysia-Thailand-Vietnam-Filipina, seolah-olah 
Indonesia itu tidak "exists" kecuali Jakarta yang diperlihatkan pada peta.
Pada waktu gempa Aceh dengan tsunami yang dashyat itu lebih banyak disorot 
Phucket Thailand Srilangka dan India daripada Banda Aceh.
Walaupun Indonesia termasuk  salah satu negara pertama yang mempunyai industri 
minyakbumi, kurang dikenal kecuali peristiwa Lusi.
Nah, di bidang gunung api Indonesia baru dikenal dengan Krakataunya, Tambora 
dan Toba supervolcano, walaupun Pinatubo dan St Helene lebih dikenal daripada 
Merapi. Galunggung hanya dikenal di acara National Geographic dengan Air crash 
investigation.

Kalau the prresident and the minister of Energy and Mineral Resources do not 
take action to fix situation, ya kita pun maklum lah SBY dengan sifat 
kehati-hatiannya.
Jadi BP Migas tidak usah kecil hati dengan citra negatifnya.
Wassalam
RPK
  ----- Original Message ----- 
  From: Rovicky Dwi Putrohari 
  To: iagi-net@iagi.or.id ; Indoenergy 
  Cc: Awang Satyana ; Forum HAGI ; Geo Unpad ; Eksplorasi BPMIGAS 
  Sent: Wednesday, March 30, 2011 9:25 AM
  Subject: Re: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk 
di Dunia


  Report yg digunakan oleh Pak Kurtubi yg disitir oleh  
http://www.detikfinance.com/read/2011/03/25/122411/1601186/1034/parah-kondisi-investasi-migas-ri-termasuk-terburuk-di-dunia?f9911033
 ada disini :
  
http://www.fraseramerica.org/commerce.web/product_files/global-petroleum-survey-2010_US.pdf
  Dalam petroleum survey 2010 ini memang terlihat Indonesia termasuk yang 
buruk. rangking 111 dari 133. Walaupun kita perlu perhatikan ini adalah sebuah 
survey untuk kepentingan investor. Jadi semua yg buruk-buruk akan diungkap. 
Tidak perlu panas menanggapinya.

  Ada beberapa komentar dalam survey ini yg perlu kita perhatikan adalah :

  Indonesia

  “Corruption and poor data access.”
  “Profit sharing con tract terms are not always honored, but it is impossible 
to sue the government. Terms are always being tightened yet prospectivity is no 
better than in other countries.”
  “The country’s Oil and Gas law (Law No. 22/ year 2001) is very bad and is not 
investor friendly due to the following reasons:

    1.. Investors have to meet so many government offices. Indonesian oil 
industry is getting worse, almost no new investment in the new block dur ing 
the last 10 years. Under the old law (Law No.8/1971), investors just needed to 
meet and sign a profit-sharing contract with the national oil company 
(Pertamina). 
    2.. According to Article 31 of Law No.22/2001 on Oil and Gas, investors 
have to pay various kinds of taxes during the exploration stage. Under the old 
law, investors paid the tax after they found and produced oil and gas! 
    3.. Law No.22/2001 is in fact already legally ‘flawed’ and paralyzed be 
cause the Constitutional Court of the country has removed several main articles 
that conflict with artcle 33of the country’s Constitution of 1945. 
Unfortunately, both the President and the Minister of Energy and Mineral 
Resources of the country do not take any action to fix the situation.” 
  Jelas sekali yang saya cetak miring sesuatu yg tidak benar. Ntah darimana 
mereka mendengarnya. Tapi perlu ada statement pemerintah (ESDM atau BPMIGAS) 
menyangkal hal ini. 

  Namun konsen-konsen lain memang perlu kita perhatikan sebagai bahan perbaikan.

    a.. Corruption ... Doh ! Aku juga sebel ttg hal ini. Slahkan menjawab 
sesuai pemikiran diri sendiri.
    b.. Poor data access ... dalam hal ini menurut saya akibat dari Poor data 
management. UU sudah memperbolehkan akses data terbuka setelah 5-8 tahun. Hanya 
saja "kualitas" data yang tersedia (walaupun sudah dalam sebuah paket jualan) 
masih jauh dari memuaskan. 
    c.. Sue government (?). Kontrak yang ada adalah antara B to G. Tentusaja 
tidak mudah berbisnis dengan sebuah lembaga negara. Perlu dipikirkan perubahan 
UU yang menggunakankontrak B to B seperti UU sebelumnya B-Pertamina/BPPKA. Atau 
dengan bentuk ijin usaha (G to B) seperti yang ada pada pengusahaan 
pertambangan. 
    d.. Meet so many goverment offices. Birokrasi di BPMIGAS mungkin sudah 
diperbaiki dan diperpendek. Tetapi urusan dengan Pemda semakin ribet bet !.

    e.. President and minister donot take action ? We lah kalau ini emang perlu 
diketahui juga apakah bener pemerintah ngga action. Tentusaja kalau melihat 
take action ini tidak hanya Presiden dan menteri tetapi hingga jajaran 
dibawahnya serta jajaran yang terkait. Pajak, Pemda, BPMIGAS dll. 
  Tugas kita (saya) sebagai ahli geologi Indonesia adalah menjawab yang ini " 
prospectivity is no better than in other countries". Apakah iya ?

  Yang selalu menjadi hal utama dalam pemikiran saya adalah konsen paling atas. 
Ketika korupsi sudah merasuki pembuat kebijakan (termasuk pejabat negara mapun 
pejabat swata) sangat mungkin akan merambah menjadi anak-pinak masalah 
dibawahnya.

  RDP


  2011/3/29 Awang Satyana <awangsaty...@yahoo.com>

          Introspeksi tentu hal yang baik yang bila dilakukan dengan benar akan 
menghasilkan perbaikan. Migas dalam bulan ini juga telah memanggil beberapa 
company dan IPA untuk mendengarkan pendapat2 mereka soal investasi migas di 
Indonesia. BPMIGAS juga tengah melakukan survei pendapat dari company2 tentang 
kinerja BPMIGAS. Ini semua adalah usaha introspeksi yang semoga menghasilkan 
sesuatu yang lebih baik daripada sebelumnya.

          Tetapi survei yang dilakukan di bawah yang menghasilkan kesimpulan 
bahwa investasi migas di Indonesia termasuk terburuk di dunia sangat perlu 
dipertanyakan keabsahan metodenya. Sayangnya, kesimpulan ini langsung diamini 
oleh beberapa pakar migas Indonesia tanpa melakukan cek ulang ke sumber-sumber 
yang kompeten. Dalam hal ini, bukan introspeksi yang diperlukan, tetapi 
klarifikasi dan pelurusan berita yang diperlukan. Introspeksi harus dilakukan 
atas data dan analisis yang benar, bukan atas data dan analisis yang ngawur.

          salam,
          Awang

          --- Pada Sel, 29/3/11, yanto...@yahoo.co.id <yanto...@yahoo.co.id> 
menulis:


            Dari: yanto...@yahoo.co.id <yanto...@yahoo.co.id>
            Judul: Re: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk 
Terburuk di Dunia

            Kepada: iagi-net@iagi.or.id

            Tanggal: Selasa, 29 Maret, 2011, 5:18 PM



            Introspeksi akan membuat image positif.

            Data yang dikumpulkan tentunya berdasarkan kaidah kaidah yang benar 
dan standard.

            Walaupun wawancara yang menghasilkan impression/ kesan tetap saja 
data yang bisa dipakai.

            Kalau kesan yang bagus kan biasanya kita terima dengan bangga. 

            Nah kalau jelek tentunya kita harus terima untuk introspeksi diri.



            Salam

            YS 
            Powered by Telkomsel BlackBerry®

--------------------------------------------------------------------

            From: "R.P.Koesoemadinata" <koeso...@melsa.net.id> 
            Date: Tue, 29 Mar 2011 15:31:35 +0700
            To: <iagi-net@iagi.or.id>
            ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> 
            Subject: Re: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI 
Termasuk Terburuk di Dunia


            Saya kira Pak Kurtubi bicara dengan data juga, tetapi data dari 
sumber yang salah atau tidak resmi. Data itu hasil wawancara suatu Lembaga 
swasta Fraser Institute (kalau tidak salah?). Tentu data hasil wawancara itu 
data yang bias, karena didasarkan pada kesan saja (impression) dari yang 
diwawancarai  yang cenderung negatif, tanpa memperhatikan data yang sebenarnya 
sebagaimana diuraikan Pak Awang. 
            Jadi masalahnya adalah masalah "image" Walaupun kita sudah merasa 
berbuat sebaik-baiknya dengan data yang positif, tetap buat orang2 yang 
diwawancari itu belum image yang baik.
            Jadi BPMigas harus melakukan "image building". Sayang sekali dengan 
prestasi yang baik dilakukan industri migas di Indonesia, tetapi memberikan 
image yang negatif.
            Wassalam
            RPK
              ----- Original Message ----- 
              From: Awang Satyana 
              To: iagi-net@iagi.or.id 
              Cc: Forum HAGI ; Geo Unpad ; Eksplorasi BPMIGAS 
              Sent: Tuesday, March 29, 2011 11:30 AM
              Subject: Bls: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI 
Termasuk Terburuk di Dunia


                    >> Akibatnya industri migas di Indonesia semakin memburuk, 
hampir tidak ada investasi baru di beberapa blok migas selama selama 10 tahun 
ke belakang.

                    Pak Kurtubi jelas bicara tanpa data. Dalam sepuluh tahun 
terakhir telah ditandatangani 165 investasi baru di blok-blok/WK  migas (tidak 
termasuk CBM/GMB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam periode itu, 
Pemerintah menawarkan 307 WK secara regular tender dan direct offer; laku 
terjual 54 % (165 WK) saya pikir menunjukkan iklim investasi yang baik.

                    Mekanisme penawaran WK2 tersebut dengan cara regular tender 
dan direct offer. Permintaan direct offer, yang miulai dibuka pada tahun 2003, 
menunjukkan minat yang tinggi, mengindikasikan bahwa investor agresif berusaha 
di bidang migas Indonesia. Keterlibatan investor lokal (DN) dalam investasi 
migas semakin tinggi yang meliputi banyak ragam core business mereka (misalnya, 
perusahaan 'event organizer' di bidang migas pun ada yang mengajukan direct 
offer WK bermitra dengan perusahaan2 lainnya). 

                    Memang beberapa perusahaan lokal belum mampu memenuhi 
komitmen kontraknya secara tepat waktu karena berbagai persoalan; perusahaan2 
besar yang internasional pun sama saja soal pemenuhan komitmen yang tepat waktu 
ini. Ditjen Migas sebagai penyelenggara penawaran WK terus menyeleksi calon 
inverstor ini agar mereka merupakan investor yang benar2 bisa melaksanakan 
komitmennya, dan BPMIGAS sebagai pengawas pelaksanaan komitmen terus mengejar 
pelaksanaan komitmen ini termasuk menerapkan berbagai sanksi.

                    Dengan tingginya minat investasi migas ini, banyak yang 
telah merasakan manfaatnya; salah satunya saja yang menyakut SDM (sumberdaya 
manusia) perguruan2 tinggi pelaksana joint studies dalam rangka direct offer, 
juga para geologist/geophysicist yang telah purnabakti masih bisa berkarya 
membantu investor2 lokal yang baru terjun di bidang migas ini. Itu yang saya 
amati.  Itu adalah pemberdayaan kapasitas nasional, yang juga merupakan salah 
satu agenda migas nasional.

                    >> Kurtubi menambahkan, kondisi investasi migas itu 
bertambah aneh dengan adanya kebijakan dimana investor migas harus membayar 
bermacam jenis pajak selama masa eksplorasi.

                    Semula memang begitu, tetapi beberapa pajak telah 
dihapuskan karena Pemerintah (c.q. Departemen Keuangan) telah menyadari masalah 
pentingnya eksplorasi sebagai ujung tombak keberlanjutan produksi migas 
nasional.

                    Harus diwaspadai bahwa jajak pendapat yang dilakukan 
lembaga-lembaga itu (nasional/internasional) tidak sepenuhnya murni sekedar 
survei, tetapi juga bisa memuat agenda-agenda tertentu dalam politik atau 
misi-misi korporasi besar yang akibatnya bisa merugikan posisi Indonesia. 
Kritislah melihatnya.

                    salam,
                    Awang 

                    (Tim Penilai Penawaran WK Migas & CBM/GMB) 

                    --- Pada Sab, 26/3/11, apwid...@patranusa.com 
<apwid...@patranusa.com> menulis:


                      Dari: apwid...@patranusa.com <apwid...@patranusa.com>
                      Judul: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI 
Termasuk Terburuk di Dunia
                      Kepada: iagi-net@iagi.or.id
                      Tanggal: Sabtu, 26 Maret, 2011, 6:30 AM


                      
http://www.detikfinance.com/read/2011/03/25/122411/1601186/1034/parah-kondisi-investasi-migas-ri-termasuk-terburuk-di-dunia?f9911033

                      Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di 
Dunia  Akhmad Nurismarsyah -detikFinance
                        
                      Jakarta - Kondisi investasi di bidang minyak dan gas 
Indonesia dinilai masih sangat buruk. Indonesia berada di rangking 111 dari 113 
negara dalam survei kondisi investasi migas versi Global Petroleum Survey 
2010.Demikian disampaikan oleh Direktur Center for Petroleum and Energy 
Economic Studies, Kurtubi pada diskusi energi yang dilaksanakan di ruang Fraksi 
PPP DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2011)."Kondisi investasi migas di 
Indonesia sangat buruk. Kita berada di rangking 111 dari 113 negara di dunia," 
kata Kurtubi.Berdasarkan survei dari Global Petroleum Survey 2010, Indonesia 
memiliki kondisi investasi migas paling buruk di kawasan Oceania. Lebih buruk 
dari Papua Nugini (PNG), Malaysia, Brunei, Filipina, Australia, Selandia 
Baru."Kita hanya lebih baik sedikit dari Timor Timur," timpal Kurtubi.Ia 
menjelaskan, penyebab buruknya kondisi investasi tersebut disebabkan masih 
adanya tindak korupsi serta minimnya data yang dibutuhkan bagi investor. "Kita 
juga perlu menggan UU Migas No 22/2001. Substansi UU Migas yang harus dirubah 
dengan menyederhanakan pola B to B, mengefisiensikan pengelolaan BBM dengan 
pola 'integrated oil company' bagi Pertamina, memberlakukan sistem 'lex 
specialist', dan memperjelas definisi dan pengelola aset kekayaan cadangan 
minyak nasional," tutur Kurtubi.Dari segi birokrasi, dirinya juga menilai bahwa 
banyak investor yang dirumitkan dengan birokrasi yang 'ribet'. Akibatnya 
industri migas di Indonesia semakin memburuk, hampir tidak ada investasi baru 
di beberapa blok migas selama selama 10 tahun ke belakang. "Berdasarkan 
undang-undang yang lama, para investor hanya perlu bertemu dan meneken kontrak 
(PSC/Production Sharing Contract) dengan Pertamina saja," ucapnya.Kurtubi 
menambahkan, kondisi investasi migas itu bertambah aneh dengan adanya kebijakan 
dimana investor migas harus membayar bermacam jenis pajak selama masa 
eksplorasi. Padahal, di undang-undang yang lama, investor hanya perlu membayar 
pajak setelah mereka menemukan dan mengeksplorasi migas.(nrs/qom)


                      Powered by Telkomsel BlackBerry®

----------------------------------------------------------

                   
         




  -- 
  "Success is a mind set, not just an achievement"


Kirim email ke