Terima kasih sekali mas Danu atas penjelasannya yg semakin jelas, mudah2an
bermanfaat bagi anggota lainnya.

Wass,
nyoto




2011/8/3 Danu Widhisiadji <dwidhid...@yahoo.com>

>   Yth. Eyang Nyoto,
>
> Mohon maaf atas salah tangkap pesan-nya. Maksud "tidak bisa memilih melalui
> email" artinya tidak sah jika hanya menyebutkan nama melalui email tanpa ada
> bukti fisik kartu suara. jadi tidak sah jika hanya menyebut Nama (spasi)
> memilih (spasi) Calon --> (coretX)
>
> Teknis Pengiriman Kartu Suara:
> 1. Dikirimkan melalui pos ke alamat yang terdaftar di secretariat.
> 2. Untuk mengakomodir pemilih yang berada di dunia seberang (luar Pulau,
> luar Negeri, dunia maya) kami memfasilitasi untuk korespondensi lewat
> Secretariat untuk di kirim lewat lampiran email (nantinya kami akan cetak
> sebagai Bukti Pengitungan Suara di Makassar).
>
> Kartu suara sedianya akan dikirimkan mulai tanggal 20 Agustus, oleh karena
> itu (kami) pak Sutar sudah memohon-mohon untuk memperbaharui data anggota,
> jika ada perubahan.
>
> SUKSES PEMILU
>
> Salam,
> Danu Widhisiadji
>
>
> --- On *Wed, 8/3/11, nyoto - ke-el <ssoena...@gmail.com>* wrote:
>
>
> From: nyoto - ke-el <ssoena...@gmail.com>
> Subject: Re: [iagi-net-l] Re: Upadate Balon - Tata Cara Pemilihan
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Date: Wednesday, August 3, 2011, 8:24 AM
>
>  Mas Danu,
>
> Boleh mohon penjelasan dari jawaban utk pak Frank ya.
>
> Jawabannya : pemilihan tidak boleh memalui email, tetapi harus melalui
> kartu suara yg sudah dicoblos & dikirim lewat pos (cap pos 19 Sept.2011).
>
> Pertanyaan saya berikutnya, kapan kartu suara2 tsb akan dikirimkan ke para
> anggota melalui pos (maksud saya mudah2an kartu suara tsb bisa diterima oleh
> para anggota IAGI jauh hari sebelum tgl 19 Sept.2011 cap pos yg merupakan
> batas akhir pengiriman kembali kartu suara tsb).  Jadi para anggota tidak
> telat gara2 belum menerima kartu suara dari Panitya Pemilu.
>
> Dalam Tata Cara Pemilihan, item no.4, kalimat terakhir tertulis
> "*dikirimkan melalui pos atau faksimili ke Panitia Pemilihan per tanggal
> (cap pos) 19 September 2011, atau melalui surat elektronik*."  Apakah
> berarti kartu suara yg sudah dicoblos tsb bisa dikirimkan kecuali melalui
> pos, juga bisa lewat faximili (harap di tuliskan nomer faximilinya berapa?
> apakah no.fax nya sama dengan no.fax dibagian bawah email mas Danu ?) tgl 19
> Sept.2011, atau melalui surat elektronik, dalam hal ini apa yg dimaksud
> dengan surat elektronik ? apakah itu bukan email dg lampiran kartu suara yg
> sudah dicoblos & di-scan ?
>
> Mohon penjelasannya, biar semua tidak salah tangkap sebelum mencoblos dan
> mengirimkannya ke panitya Pemilihan, termakasih sebelumnya.
>
>
> Wass,
> nyoto
>
>
>
>
> 2011/8/3 Danu Widhisiadji 
> <dwidhid...@yahoo.com<http://us.mc779.mail.yahoo.com/mc/compose?to=dwidhid...@yahoo.com>
> >
>
>   Eyang, Budhe, Pakdhe dan Rekan-Rekan.
>
> Menjawab pertanyaan pak Frank: pemilihan tidak bisa melalui email.
> Kami akan mengirimkan kartu suara kepada seluruh member untuk di coblos dan
> dikirimkan kembali ke secretariat IAGI, pengiriman melalui pos diterima
> paling lambat 19 September 2011 (cap-pos). Kartu suara dapat secara kolektif
> dikumpulkan pada pengda IAGI masing-masing wilayah dan atau dimasukkan pada
> kotak suara yang kami sediakan di Makassar.
>
> Salam,
> Danu Widhisiadji
>
> Berikut saya sertakan lampiran tata cara pemilu melengkapi lampiran
> sebelumnya:
>
> **
>
> *Panitia Pemilihan Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia*
>
> *Periode 2011-2014*
>
> **
>
> Tata Cara Pemilihan:****
>
>    1. Pemilihan akan dilakukan secara langsung, yaitu melalui ‘kartu
>    suara’ yang akan diberikan/dikirimkan kepada seluruh anggota.****
>    2. Yang berhak memilih adalah anggota biasa IAGI yang terdaftar di
>    sekretariat per tanggal *30 Juli 2011.*****
>    3. Kartu suara dianggap sah apabila hanya terdapat satu (1) coblosan
>    tembus atau pilihan dengan tanda silang (x) yang jelas pada gambar calon.
>    ****
>    4. ‘Kartu suara’ dapat dimasukkan ke dalam kotak suara pada saat
>    pemilihan (kotak suara akan disediakan di PIT IAGI Makassar (Joint
>    Convention Makassar IAGI-HAGI) sampai tanggal *29 September 2011 pukul
>    12.00 WIB*), atau dikirimkan melalui pos atau faksimili ke Panitia
>    Pemilihan per tanggal (cap pos) 19 September 2011, atau melalui surat
>    elektronik.****
>    5. Panitia tidak menerima surat kuasa dalam bentuk apapun.****
>    6. Penghitungan suara akan dilakukan berdasarkan surat suara yang masuk
>    dan dinyatakan sah untuk dihitung.****
>    7. Penghitungan suara akan dilakukan pada Rapat Anggota yang akan
>    dilakukan pada *PIT IAGI ke-40 di Makassar*.****
>    8. Ketua terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak. Apabila
>    suara yang diperoleh dari beberapa calon sama jumlahnya, maka akan
>    diberlakukan ketentuan ART  Bab VIII pasal 30.****
>
> ** **
>
> Telp/Fax    : (021) 83702848 /  83702577****
>
> Email         : 
> iagi...@cbn.net.id<http://us.mc779.mail.yahoo.com/mc/compose?to=iagi...@cbn.net.id>
> .****
>
>
> --- On *Tue, 8/2/11, Franciscus B Sinartio 
> <fbsinar...@yahoo.com<http://us.mc779.mail.yahoo.com/mc/compose?to=fbsinar...@yahoo.com>
> >* wrote:
>
>
> From: Franciscus B Sinartio 
> <fbsinar...@yahoo.com<http://us.mc779.mail.yahoo.com/mc/compose?to=fbsinar...@yahoo.com>
> >
> Subject: Re: [iagi-net-l] Upadate Balon
> To: 
> iagi-net@iagi.or.id<http://us.mc779.mail.yahoo.com/mc/compose?to=iagi-net@iagi.or.id>
> Date: Tuesday, August 2, 2011, 4:47 PM
>
>  Kelihatannya IAGI dan HAGI sudah cukup beken, sampai banyak juga yang mau
> diusulkan atau mengusulkan diri menjadi Presidennya.
> Mungkin kalau jamannya Abah,  Balon nya mesti ditodong supaya mau.
> tahap berikutnya dalam pemilihan2 yang akan datang akan terjadi persaingan
> ketat memperebutkan posisi Presiden IAGI dan HAGI.  malah persaingan ketat
> menjadi Balon yang sah.
> jadinya kayak PII atau IDI.
>
> selamat Pemilu....
> memilihnya apa bisa lewat email ya?
>
> salam,
> frank
>
>
>

Kirim email ke