upppsss..... ya begitulah kondisinya...beli ke instansi resmi tidak ada, eh ada 
yang nawari dari pasar gelap...untung masih ada buku etika bisnis di meja 
kerja, jadi walaupun ngebet pengin beli berhubung itu barang gak resmi ya 
kepaksa gak jadi beli....konsekuensinya ya kepaksa harus kerja dengan data yang 
ada saja...:-)
 
 
salam,

--- On Tue, 4/10/12, Andang Bachtiar <abacht...@cbn.net.id> wrote:







Baru saja mendengarkan keluhan dari CEO satu perusahaan KKKS yg mendapatkan 
award blok dr pemerintah 2 tahun lalu yg di dalamnya harusnya ada data 10 sumur 
eksplorasi, beberapa ribu km seismik 2D dan 3D, dan banyak sekali laporan2 
studi. Ternyata hanya data 7 sumur yg ada, itupun ada data log-nya yang 
dipotong di zone yg di-DST. Kemudian sebagian data seismik 3D-nya nggak 
terlacak entah di mana. Belum lagi puluhan laporan akuisisi dan studi2 yg hanya 
tinggal beberapa biji. Padahal blok tersebut baru saja dikembalikan ke 
pemerintah 3 tahun yg lalu. Kalau ingin mendapatkan data2 lengkapnya kayaknya 
mrk harus beli lagi resmi di PND ataupun di pasar2 gelap dalam dan luar negeri. 
Apa yg sebenarnya terjadi? Dimana kewibawaan peraturan dan sanksi ttg data2 
migas yg selalu digembar-gemborkan "suci"? Lha wong kontraktor mengembalikan 
data gak lengkap atau terpotong2 aja nggak ada aksi; atau mungkin justru 
“penggelapan”-nya terjadi setelah data kembali?
 Ayolah, kita mulai serius dan tegas dari data ini!!! Bagaimana mungkin 
bermimpi dapat temuan cadangan2 raksasa lagi kalau ngurusi data saja pemerintah 
berantakan dan sama sekali nggak ada sanksi atas keteledoran2 semacam ini!???
 
Salam
ADB - 0800

Kirim email ke