Enggak ada kewajiban DMO, ya... di batubara ?

Salam,
Nuning



From: sonny t pangestu [mailto:sonnytpange...@yahoo.com]
Sent: 18 April 2012 11:02
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak

Iya, memang dunia Migas di ina memeroleh lebih banyak kemudahan drpd mereka yg 
di mineral n batubara misalnya soal 'cost recivery' ini.
Tarif royalti pada batubara sebenernya sih tetep sbgmn peraturan per-Uu-an yg 
ada. Pada pkp2b menjadi 13.5 persen adalah sdh mengandung tarif royalti yg 
sekitar kalo gak salah 4-7 persen. Selebihnya hingga menjadi 13.5 merupakan 
hasil perundingan alot antara pem RI dgn calon pemodal Tambang di akhir '70an - 
awal '80an.
Pada saat itu pemodal keukeuh pd tarif , smentara pemerintah pengennya 27 
persen.
Keadaan penanaman modal di tambang ketika itu blm semeriah skrg. Juga batubara 
saat itu boro2 menarik.
Akhirnya pemerintah berkeputusan: ambil jalan tengah yaitu setengah dari 27 
persen dibagi 2 saja. Kalo mau silakan tandatangan atau tinggalkan tawaran ini.
Semua risiko, ongkos, biaya dll menjadi tanggungan pemodal. Semua barang yg 
dibeli langsung menjadi milik Negara. Tidak ada 'cost recovery'. Semua biaya 
operasional tambang, biaya kelola dampak lingkungan, reklamasi hingga penutupan 
tambang menjadi tanggungan pemodal tambang.
13.5 persen adalah dalam bentuk 'barang produk' yaitu batubara produk di atas 
kapal di pelabuhan tambang.
Rupanya pemerintah gak punya kapal dan orang utk ambil itu barang sebanyak 13.5 
persen produk. Maka minta tolong Lah jualkan dan pemerintah tinggal Terima 
duitnya.
Sebenernya kalo pemerintah kekurangan batubara utk bahan bakar di pltu kalo mau 
sih bisa tuh pakai itu haknya yg 13.5 persen batubara produk dikali produksi 
Nasional. Produksi nasional skrg mungkin sebesar lebih dari 300jt ton per tahun.
Kebutuhan Nasional akan Batubara utk listrik skrg sekitar 60-70an jt ton per 
tahun.

Lieur yah ? He he.
________________________________
From: ajis...@ymail.com
Date: Wed, 18 Apr 2012 01:53:49 +0000
To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak

Royalti penjualan batubara disesuaikan dg harga batubara yg sesuai HBA atau 
newcastle index.
Royalti IUP tsb bervariasi dari 3% dr harga jual, 5% dari harga dan maksimal 7% 
tergantung kalori, semakin tinggi kalori maka royalti akan mjd 7%.
Sedangkan untuk PKP2B, royalti pemerintah adala 13.5 persen dr harga jual.
Akan tetapi tidak ada cost recovey spt di migas. Artinya gagal dan berhasilnya 
eksplorasi ditanggung sepenuhnya oleh prshn.

Salam



Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________
From: Hikmatulloh Geologist <hikmat_geolog...@yahoo.com>
Date: Tue, 17 Apr 2012 18:26:45 -0700 (PDT)
To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak

kalau di batubara negara mendapatkan berapa persen batubara yg di keruk oleh 
perusahaan ya? apa sama sekali tidak kebagian karena kontraknya beda dengan 
migas? kalau negara tidak dapat batubara dari perusahaan yg mengeruk 
batubara,,apakah mungkin ini salah satu penyebab pihak negara dalam hal ini PLN 
sangat sulit untuk mendapatkan batubara untuk operationalnya..


Salam,
FGMI,

Hikmatulloh

________________________________
From: "ajis...@ymail.com" <ajis...@ymail.com>
To: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Wednesday, April 18, 2012 7:54 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak


Batubara langsung diawasi oleh dirjen minerba pelaksanaannya. Baik untuk PKP2B 
maupun IUP.
Ada Pengawas Inspektur Tambang (PIT) yang dibagi bbrp zona dan selalu 
berkeliling tambang diseluruh Indonesia unt pengawasan safety, environment dan 
produksi.

Salam
SA
Sekjen IAGI
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________
From: fatchur zamil <fatchurza...@yahoo.co.id>
Date: Wed, 18 Apr 2012 08:44:41 +0800 (SGT)
To: <iagi-net@iagi.or.id>
ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: RE: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak

BUMN batubara kayaknya  PTBA = PT Bukit Asam yang mungkin kalah besar dari 
perusahaan lainya.
Kalau ada BP Migas, kok gak ada ya BP Batubara yang mengontrol perusahaan2/PT2 
batubara. Fz

--- Pada Rab, 18/4/12, Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina.com> 
menulis:

Dari: Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina.com>
Judul: RE: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak
Kepada: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>
Tanggal: Rabu, 18 April, 2012, 7:31 AM
Setuju dengan usulan Abah Yanto, namun barangkali bukan hanya sektor MIGAS yang 
perlu di-review lagi term & condition kontraknya, tetapi juga mineral logam dan 
batubara. Kalau sudah ada ANTAM yang punya hak pengelola beberapa WK mineral 
logam, kelihatannya perlu pula dibuat BUMN yang mengelola batubara (atau sudah 
ada ya?) agar hasilnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran 
rakyat, dalam pengertian kalau BUMN yang kelola hasilnya akan jadi pendapatan 
Negara dan mudah-mudahan kembali kepada rakyat.
Banyak diantara kita yang kalau membahas masalah subsidi BBM dengan lancar 
mengulas pasal 33 UUD 45 tetapi kalau membahas harga emas, tembaga dan batubara 
yang sebagian hasilnya untuk pemilik perusahaan kok agak melempem ya he he 
he... Padahal kenaikan harga BBM sesungguhnya dinikmati oleh Negara (walaupun 
sebagian orang menganggap menyusahkan rakyat), sementara emas, tembaga, nikel, 
mangan, batubara dst lebih banyak dinikmati oleh perusahaan yang bersangkutan.
Jadi pantas lah kalau saat ini orang-orang terkaya Indonesia didominasi oleh 
pemain batubara, sementara bagian yang diperoleh Negara tidak cukup untuk 
memperbaiki jalan raya yang dirusak selama pengangkutan batubara dari tambang 
ke pelabuhan. Harganya pun harga pasar…enak tenan pengusaha-pengusaha batubara 
ini.

Salam,
MJP – 3048


From: nyoto - ke-el [mailto:ssoena...@gmail.com]
Sent: Tuesday, April 17, 2012 3:55 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak

Benar Abah, semua kekayaan alam ada ditangan negara dan oleh Pemerintah 
dimanfaatkan utk se-banyak2nya kemakmuran rakyat Indonesia, tapi Pemerintah 
kita dari dulu selalu nggak berani, terutama sama negara2 adidaya...repot dah.

wass,
nyoto



2012/4/17 Yanto R. Sumantri <yrs_...@yahoo.com>
Pak Yoga

Sebenarnya bukan "nasionalisasi" akan tetapi mungkin merubah term & condition 
dari DMO , dengan mewajibkan Kontarktor - nya menyerahkan lebih banyak lagi 
bagian roksinya untuk keperluan dometik.
Jadi judul beritanya agak agitatif.
Sebenarnya hal ini harus dilakukan oleh Indonesia , re-negosiasi ?
Mungkin saja , kenapa tidak ! Toh , "mineral right" ada ditangan negara melalui 
Pemerintah untuk se-besar2nya kesejahteraan rakyat.

si Abah

________________________________
From: yoga suryanegara <yoga_suryaneg...@yahoo.com>
To: iagi iagi <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Tuesday, April 17, 2012 10:36 AM
Subject: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak

Nemu berita bagus dari Media Indonesia ttg apa yg dilakukan Argentina dlm hal 
kebijakan migas-nya

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/04/17/313465/39/6/Argentina-Nasionalisasi-Perusahaan-Migas-Asing

Salam
Yoga Suryanegara


***** This message may contain confidential and/or privileged information. If 
you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you 
must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any 
information herein. If you have received this communication in error, please 
notify us immediately by responding to this email and then delete it from your 
system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete 
transmission of the information contained in this communication nor for any 
delay in its receipt. *****


Kirim email ke