Amburadul sekali ya ..selamat deh 2012/4/19 Bandono Salim <bandon...@gmail.com>
> MrLaung, krn pemerintah minta di"jualkan" jatahnya, disini jadi sangat > menarik. Kpk pernah cek tidak? > Terus bgmana perusahaan menjual dgn harga murah pada anak perusahaan yang > berdomisili di luar btas negara, dan anak ini jual mahal diluar? Hehehe > pemerintah dpt 13,5% dari penjualan ke anak pershaan. > Ini mrnarik untuk disimak. > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > *From: * parlaunga...@gmail.com > *Date: *Wed, 18 Apr 2012 03:08:28 +0000 > *To: *IAGI<iagi-net@iagi.or.id> > *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id> > *Subject: *Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak > > Royalty adalah PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dan harus disetorkan > ke Kas Negara bukan ke Kementrian ESDM. Pada pengaturan awal PKP2B, royalty > yang 13,5% harus disetorkan dalam bentuk "in kind" atau berupa batubara. > Ttp karena Pemerintah tdk mau repot aturan tsb dirobah, sehingga Pemegang > PKP2B menyetorkan dalam bentuk uang (Pemerintah minta perusahaan menjualkan > bagian negara yg 13,5% tsb lalu menyetorkan ke Kas Negara). Sehingga > akibatnya jika Negara/Pemerintah perlu batubara harus membeli. Tks > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > *From: * Hikmatulloh Geologist <hikmat_geolog...@yahoo.com> > *Date: *Tue, 17 Apr 2012 19:54:03 -0700 (PDT) > *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> > *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id> > *Subject: *Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak > > berarti yg di dapat negara adalah royalti ya? masuk kedalam pendapatan > ESDM? berarti dalam hal ini negara kurang bisa mengarahkan kemana batubara > akan dijual oleh si perusahaan? > mungkin perlu adanya regulasi tambahan untuk minerba untuk mengarahkan > penjualan batubara oleh si perusahaan terhadap kepentingan kesejahteraan > masyarakat indonesia. contoh,,Mewajibkan melakukan penjualan batubara > kepada negara lebih dari 50% (misalkan). agar pihak PLN tidak kesulitan > dalam pencarian batubara guna memperlancar proses operasionalnya,,sehingga > dari pihak PLN bisa mudah dalam melakukan pengembangan pendirian pembangkit > listrik dan masyarakat kita bisa merasakan listrik. > > Salam, > FGMI, > > Hikmatulloh > > ------------------------------ > *From:* "ajis...@ymail.com" <ajis...@ymail.com> > *To:* "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> > *Sent:* Wednesday, April 18, 2012 8:53 AM > *Subject:* Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak > > Royalti penjualan batubara disesuaikan dg harga batubara yg sesuai HBA > atau newcastle index. > Royalti IUP tsb bervariasi dari 3% dr harga jual, 5% dari harga dan > maksimal 7% tergantung kalori, semakin tinggi kalori maka royalti akan mjd > 7%. > Sedangkan untuk PKP2B, royalti pemerintah adala 13.5 persen dr harga jual. > Akan tetapi tidak ada cost recovey spt di migas. Artinya gagal dan > berhasilnya eksplorasi ditanggung sepenuhnya oleh prshn. > > Salam > > > > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > *From: * Hikmatulloh Geologist <hikmat_geolog...@yahoo.com> > *Date: *Tue, 17 Apr 2012 18:26:45 -0700 (PDT) > *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> > *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id> > *Subject: *Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak > > kalau di batubara negara mendapatkan berapa persen batubara yg di keruk > oleh perusahaan ya? apa sama sekali tidak kebagian karena kontraknya beda > dengan migas? kalau negara tidak dapat batubara dari perusahaan yg mengeruk > batubara,,apakah mungkin ini salah satu penyebab pihak negara dalam hal ini > PLN sangat sulit untuk mendapatkan batubara untuk operationalnya.. > > > Salam, > FGMI, > > Hikmatulloh > > ------------------------------ > *From:* "ajis...@ymail.com" <ajis...@ymail.com> > *To:* "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> > *Sent:* Wednesday, April 18, 2012 7:54 AM > *Subject:* Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak > > Batubara langsung diawasi oleh dirjen minerba pelaksanaannya. Baik untuk > PKP2B maupun IUP. > Ada Pengawas Inspektur Tambang (PIT) yang dibagi bbrp zona dan selalu > berkeliling tambang diseluruh Indonesia unt pengawasan safety, environment > dan produksi. > > Salam > SA > Sekjen IAGI > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > *From: * fatchur zamil <fatchurza...@yahoo.co.id> > *Date: *Wed, 18 Apr 2012 08:44:41 +0800 (SGT) > *To: *<iagi-net@iagi.or.id> > *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id> > *Subject: *RE: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak > > BUMN batubara kayaknya PTBA = PT Bukit Asam yang mungkin kalah besar dari > perusahaan lainya. > Kalau ada BP Migas, kok gak ada ya BP Batubara yang mengontrol > perusahaan2/PT2 batubara. Fz > > --- Pada *Rab, 18/4/12, Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina.com> > * menulis: > > > Dari: Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina.com> > Judul: RE: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak > Kepada: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> > Tanggal: Rabu, 18 April, 2012, 7:31 AM > > Setuju dengan usulan Abah Yanto, namun barangkali bukan hanya sektor > MIGAS yang perlu di-review lagi term & condition kontraknya, tetapi juga > mineral logam dan batubara. Kalau sudah ada ANTAM yang punya hak pengelola > beberapa WK mineral logam, kelihatannya perlu pula dibuat BUMN yang > mengelola batubara (atau sudah ada ya?) agar hasilnya dapat dipergunakan > sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dalam pengertian kalau BUMN yang > kelola hasilnya akan jadi pendapatan Negara dan mudah-mudahan kembali > kepada rakyat. > Banyak diantara kita yang kalau membahas masalah subsidi BBM dengan lancar > mengulas pasal 33 UUD 45 tetapi kalau membahas harga emas, tembaga dan > batubara yang sebagian hasilnya untuk pemilik perusahaan kok agak melempem > ya he he he... Padahal kenaikan harga BBM sesungguhnya dinikmati oleh > Negara (walaupun sebagian orang menganggap menyusahkan rakyat), sementara > emas, tembaga, nikel, mangan, batubara dst lebih banyak dinikmati oleh > perusahaan yang bersangkutan. > Jadi pantas lah kalau saat ini orang-orang terkaya Indonesia didominasi > oleh pemain batubara, sementara bagian yang diperoleh Negara tidak cukup > untuk memperbaiki jalan raya yang dirusak selama pengangkutan batubara dari > tambang ke pelabuhan. Harganya pun harga pasar…enak tenan > pengusaha-pengusaha batubara ini. > > Salam, > MJP – 3048 > > > *From:* nyoto - ke-el [mailto:ssoena...@gmail.com] > *Sent:* Tuesday, April 17, 2012 3:55 PM > *To:* iagi-net@iagi.or.id > *Subject:* Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak > > Benar Abah, semua kekayaan alam ada ditangan negara dan oleh Pemerintah > dimanfaatkan utk se-banyak2nya kemakmuran rakyat Indonesia, tapi Pemerintah > kita dari dulu selalu nggak berani, terutama sama negara2 adidaya...repot > dah. > > wass, > nyoto > > > > 2012/4/17 Yanto R. Sumantri <yrs_...@yahoo.com> > Pak Yoga > > Sebenarnya bukan "nasionalisasi" akan tetapi mungkin merubah term & > condition dari DMO , dengan mewajibkan Kontarktor - nya menyerahkan lebih > banyak lagi bagian roksinya untuk keperluan dometik. > Jadi judul beritanya agak agitatif. > Sebenarnya hal ini harus dilakukan oleh Indonesia , re-negosiasi ? > Mungkin saja , kenapa tidak ! Toh , "mineral right" ada ditangan negara > melalui Pemerintah untuk se-besar2nya kesejahteraan rakyat. > > si Abah > > ------------------------------ > *From:* yoga suryanegara <yoga_suryaneg...@yahoo.com> > *To:* iagi iagi <iagi-net@iagi.or.id> > *Sent:* Tuesday, April 17, 2012 10:36 AM > *Subject:* [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak > > Nemu berita bagus dari Media Indonesia ttg apa yg dilakukan Argentina > dlm hal kebijakan migas-nya > > > http://www.mediaindonesia.com/read/2012/04/17/313465/39/6/Argentina-Nasionalisasi-Perusahaan-Migas-Asing > > > Salam > *Yoga Suryanegara* > > > ***** This message may contain confidential and/or privileged > information. If you are not the addressee or authorized to receive this for > the addressee, you must not use, copy, disclose or take any action based on > this message or any information herein. If you have received this > communication in error, please notify us immediately by responding to this > email and then delete it from your system. PT Pertamina (Persero) is > neither liable for the proper and complete transmission of the information > contained in this communication nor for any delay in its receipt. ***** > > > > > > -- Sent from my Computer®