Kalo bentuk izinnya KP yg diterbitkan Bupati sangat mungkin bisa punya segala macem. Karena banyak kewajiban yg seharusnya ditunaikan tidak mereka lakukan. Seperti pengelolaan dampak lingkungan, tidak ada biaya yg dibelanjakan utk keselamatan kerja, tidak ada pembangunan prasarana khsusus utk kegiatan itu, tidak explorasi, tidak reklamasi, tidak ada rencana kegiatan dan anggaran yg perlu disetujui pemerintah. Tidak banyak biaya yg ditanamkan. Tidak jelas pelaporan rencana dan realisasi produksi.
Sedangkan bagi yg berizin pkp2b atau kk rasanya muluk banget kalo sampe punya pesawat sendiri. Wong rencana anggaran dan biaya belanjanya musti melalui persetujuan pemerintah ssdh diuji relevansinya terhadap kegiatan tambangnya. Belum lagi kewajiban2 lingkungan, reklamasi, K3, pembangunan prasarana khusus utk operasional tambang. Lalu diinspeksi secara berkala. -----Original Message----- From: noor syarifuddin <noorsyarifud...@yahoo.com> Date: Wed, 18 Apr 2012 02:27:16 To: <iagi-net@iagi.or.id> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id> Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak yang agak bikin penasaran kenapa bos batubara (nasional) banyak yang jadi OKB dan sampai punya pesawat pribadi segala....sementara bos migas (nasional) hanya satu-dua yang sukses dan kaya...:-) apa karena bisnis batubara jauh lebih menguntungkan dan lebih kecil resikonya? salam (provokator..:-) --- On Wed, 4/18/12, ajis...@ymail.com <ajis...@ymail.com> wrote: From: ajis...@ymail.com <ajis...@ymail.com> Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak To: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> Date: Wednesday, April 18, 2012, 1:18 AM Mas Yoga, Itu sebagai perbandingan antara mining vs oil. Ada yg enak dan ada yg tidak enak. Salam SA Powered by Telkomsel BlackBerry® From: yoga suryanegara <yoga_suryaneg...@yahoo.com> Date: Tue, 17 Apr 2012 19:46:27 -0700 (PDT) To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak Mas Aji, Jadi ingat kemarin ada beberapa teman yang sedikit jealous karena coal dan mineral tidak diperlakukan seperti halnya migas. Kalo dilihat statement-nya mas Aji, kayaknya coal dan mineral deh yang mestinya jealous ama migas yah.... Kalo nggk salah adanya bp migas dilatarbelakangi karena "cost recovery" yang itu sejatinya adalah "uang-nya rakyat" dipakai dalam kegiatan explorasi, sehingga perlu badan khusus untuk dengan ketat mengawasinya. Agak berbeda dengan komoditas coal dan mineral dimana dalam tahapan explorasi sampai ke produksi "uang-nya rakyat" tidak terlibat (kontribusi "uang-nya rakyat" adalah berupa komoditas deposit itu sendiri). Salam YSN From: "ajis...@ymail.com" <ajis...@ymail.com> To: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> Sent: Wednesday, 18 April 2012 11:53 AM Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak Royalti penjualan batubara disesuaikan dg harga batubara yg sesuai HBA atau newcastle index. Royalti IUP tsb bervariasi dari 3% dr harga jual, 5% dari harga dan maksimal 7% tergantung kalori, semakin tinggi kalori maka royalti akan mjd 7%. Sedangkan untuk PKP2B, royalti pemerintah adala 13.5 persen dr harga jual. Akan tetapi tidak ada cost recovey spt di migas. Artinya gagal dan berhasilnya eksplorasi ditanggung sepenuhnya oleh prshn. Salam Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Hikmatulloh Geologist <hikmat_geolog...@yahoo.com> Date: Tue, 17 Apr 2012 18:26:45 -0700 (PDT) To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak kalau di batubara negara mendapatkan berapa persen batubara yg di keruk oleh perusahaan ya? apa sama sekali tidak kebagian karena kontraknya beda dengan migas? kalau negara tidak dapat batubara dari perusahaan yg mengeruk batubara,,apakah mungkin ini salah satu penyebab pihak negara dalam hal ini PLN sangat sulit untuk mendapatkan batubara untuk operationalnya.. Salam, FGMI, Hikmatulloh From: "ajis...@ymail.com" <ajis...@ymail.com> To: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> Sent: Wednesday, April 18, 2012 7:54 AM Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak Batubara langsung diawasi oleh dirjen minerba pelaksanaannya. Baik untuk PKP2B maupun IUP. Ada Pengawas Inspektur Tambang (PIT) yang dibagi bbrp zona dan selalu berkeliling tambang diseluruh Indonesia unt pengawasan safety, environment dan produksi. Salam SA Sekjen IAGI Powered by Telkomsel BlackBerry® From: fatchur zamil <fatchurza...@yahoo.co.id> Date: Wed, 18 Apr 2012 08:44:41 +0800 (SGT) To: <iagi-net@iagi.or.id> ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> Subject: RE: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak BUMN batubara kayaknya PTBA = PT Bukit Asam yang mungkin kalah besar dari perusahaan lainya. Kalau ada BP Migas, kok gak ada ya BP Batubara yang mengontrol perusahaan2/PT2 batubara. Fz --- Pada Rab, 18/4/12, Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina.com> menulis: Dari: Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina.com> Judul: RE: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak Kepada: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> Tanggal: Rabu, 18 April, 2012, 7:31 AM Setuju dengan usulan Abah Yanto, namun barangkali bukan hanya sektor MIGAS yang perlu di-review lagi term & condition kontraknya, tetapi juga mineral logam dan batubara. Kalau sudah ada ANTAM yang punya hak pengelola beberapa WK mineral logam, kelihatannya perlu pula dibuat BUMN yang mengelola batubara (atau sudah ada ya?) agar hasilnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dalam pengertian kalau BUMN yang kelola hasilnya akan jadi pendapatan Negara dan mudah-mudahan kembali kepada rakyat. Banyak diantara kita yang kalau membahas masalah subsidi BBM dengan lancar mengulas pasal 33 UUD 45 tetapi kalau membahas harga emas, tembaga dan batubara yang sebagian hasilnya untuk pemilik perusahaan kok agak melempem ya he he he... Padahal kenaikan harga BBM sesungguhnya dinikmati oleh Negara (walaupun sebagian orang menganggap menyusahkan rakyat), sementara emas, tembaga, nikel, mangan, batubara dst lebih banyak dinikmati oleh perusahaan yang bersangkutan. Jadi pantas lah kalau saat ini orang-orang terkaya Indonesia didominasi oleh pemain batubara, sementara bagian yang diperoleh Negara tidak cukup untuk memperbaiki jalan raya yang dirusak selama pengangkutan batubara dari tambang ke pelabuhan. Harganya pun harga pasar…enak tenan pengusaha-pengusaha batubara ini. Salam, MJP – 3048 From: nyoto - ke-el [mailto:ssoena...@gmail.com] Sent: Tuesday, April 17, 2012 3:55 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak Benar Abah, semua kekayaan alam ada ditangan negara dan oleh Pemerintah dimanfaatkan utk se-banyak2nya kemakmuran rakyat Indonesia, tapi Pemerintah kita dari dulu selalu nggak berani, terutama sama negara2 adidaya...repot dah. wass, nyoto 2012/4/17 Yanto R. Sumantri <yrs_...@yahoo.com> Pak Yoga Sebenarnya bukan "nasionalisasi" akan tetapi mungkin merubah term & condition dari DMO , dengan mewajibkan Kontarktor - nya menyerahkan lebih banyak lagi bagian roksinya untuk keperluan dometik. Jadi judul beritanya agak agitatif. Sebenarnya hal ini harus dilakukan oleh Indonesia , re-negosiasi ? Mungkin saja , kenapa tidak ! Toh , "mineral right" ada ditangan negara melalui Pemerintah untuk se-besar2nya kesejahteraan rakyat. si Abah From: yoga suryanegara <yoga_suryaneg...@yahoo.com> To: iagi iagi <iagi-net@iagi.or.id> Sent: Tuesday, April 17, 2012 10:36 AM Subject: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak Nemu berita bagus dari Media Indonesia ttg apa yg dilakukan Argentina dlm hal kebijakan migas-nya http://www.mediaindonesia.com/read/2012/04/17/313465/39/6/Argentina-Nasionalisasi-Perusahaan-Migas-Asing Salam Yoga Suryanegara ***** This message may contain confidential and/or privileged information. If you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any information herein. If you have received this communication in error, please notify us immediately by responding to this email and then delete it from your system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete transmission of the information contained in this communication nor for any delay in its receipt. *****