Kok kayaknya sama aja dijual keluar ataupun didalam negeri, kalau harganya tetap mengikuti harga internasional. Lha kalau dijual dalam negeri untuk diolah/kilang sendiri toh akhirnya setelah jadi premium semuanya (yang hanya 900 san ribu bbl) masih kurang untuk kebutuhan BBM,. dengan harga yg disubsidi ya malah tekor. Kecuali kalau produksinya melebihi kebutuhan, premium tersebut bisa di-ekspor, Fz
--- Pada Jum, 20/4/12, Suryadi Amru <suryadi.a...@medcoenergi.com> menulis: Dari: Suryadi Amru <suryadi.a...@medcoenergi.com> Judul: RE: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak Kepada: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> Tanggal: Jumat, 20 April, 2012, 10:09 AM Dear All, Saya setuju banget dengan pendapat pak Ismailharus yaitu bagaimana added valuenya terutama crude oil itu kita olah disini bukan dikirim ke LN, jadi salah satu klausal kontrak PSC ada kewajiban menjualnya harus di dalam negri. Tentu harus disiapkan dulu bikin kilang disetiap wilayah sentral produksi yang sampai saat ini tidak pernah dibahas apalagi di DPR. Apa mungkin ya para pejabat kita itu (gak tau saya pejabat yang mana, maklum rakyat biasa) terlalu enak menikmati "sesuatu itu", jual crude keluar dan beli udah jadi premium/pertamax. Terimakasih. Wass, Sur ________________________________________ From: lia...@indo.net.id [lia...@indo.net.id] Sent: Friday, April 20, 2012 9:45 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak > Rekan > > Yang perlu diingat adalah bahwa minyak maupun bt bara adalah > "renewable" , jadi harus dimanfaatkan dengan secara > bijaksana dalam pengertian (salah satunya) bisa > dimanfaartkan dalam waktu yang panjang dan selalu bertambah > "added value" nya. Jadi kalau sekarang bt bara lebih banyak > diekspor , maka dimasa yad haruslah lebih banyak > dimanfaatkan dalam negeri sehingga added valuenya bertambah > lama bertambah besar. Sudah bukan waktunya kita bangga akan > ekspor bahan mentah (bt bara , crude , nickel ore dsb) yang > terus naik volumenya .Bangalah apabila kita dapat membangun > dan mengekspor petro kimia , memanfaatkan bt bara sehingga > muncul dan berkembang industri dengan pesat yang mendorong > meningkatnya kesejahteraan rakyat. Amin. > Bagaimana mencegah tarnsfer price yang merugikan negara , > saya kira akan ada caranya. > si Abah ==================================================== Dalam UU Minerba 2009 , jelas dikatakan : Pemegang IUP Wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri , artinya sudah tidak bisa lagi membawa barang mentah langsung keluar ( ekpor ), bagi pemegang IUP setelah 2009.Pertanyaannya bagaimana dg batubara ( pengolahan batubara ), apa harus digasifkasi atau dicairkan (CWM) dulu . kemudian di pasal berikutnya : Ketentuan yg tercantum dalam KK/PKP2B selambat lambatnya satu tahun setelah UU ini harus disesuaikan dg UU tsb.Kemudian pasal berikutnya :Pemegang Kontrak Karya ( sebelum UU 2009 ini) yang sudah berproduksi Wajib melakukan pemurnian selambat lambatnya 5 tahun sejak UU ini berlaku , artinya nanti setelah 2015 tidak ada lagi ekpor bahan mentah langsung. Nah ketentuan dalam UU ini seharusnya dijalankan secara konsisten dalam implementasinya serta pengawasannya ,termasuk dalam implementasi kedalam peraturan dibawahnya (PP/Permen), sehingga betul betul nilai tambah barang tambang tsb bisa dinikmati secara maksimal ( cuma disinilah biasanya kelemahannya antara UU dan implementasinya termasuk pengawasannya tidak konsisten dan sinkron , shg tidak ada perubahan yg signifikan dalam kebijakan pebgelolaan SDA dari dulu , biasanya alasan klasik "takut dg Investor" , sudah seharusnya peraturan untuk investasi ektraksi SDA ( migas, Minerba)itu harus sangat sangat ketat daripada untuk investasi jenis lain ( menufactur , jasa , dll ), apalagi SDA tsb tidak dapat diperbaharui dan cadangan terbatas. Bagaiman dg Migas ? apa juga perlu diatur untuk tidak boleh lagi membawanya keluar dalam bentuk crude tapi sudah dalam bentuk turunannya spt BBM , avtur, , lube base oil,parafine,asphalt, naphtha, dll , sehingga ada nilai tambah yg diperoleh oleh negara lebih banyak baik secara langsung maupun tidak langsung ISM ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com -------------------------------------------------------------------------------- Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012. -------------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: o...@iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. --------------------------------------------------------------------- ________________________________ Keep it on screen - think before you print ________________________________ Any information in this email is confidential and legally privileged. It is intended solely for the use of the individual or entity to whom it is addressed and others authorized to receive. If you receive this e-mail in error, please reply this e-mail or call +6221 2995 4777 then delete this email including any attachment(s) from your system since any disclosure, copying, distribution or taking any action in reliance on such contents is strictly prohibited. MedcoEnergi does not accept liability for damage caused by any of the foregoing. This e-mail is from MedcoEnergi Companies (www.medcoenergi.com). -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com -------------------------------------------------------------------------------- Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012. -------------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: o...@iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------