Kok kayaknya sama aja dijual keluar ataupun didalam negeri, kalau harganya 
tetap mengikuti harga internasional. Lha kalau dijual dalam negeri untuk 
diolah/kilang sendiri toh akhirnya setelah jadi premium semuanya (yang hanya 
900 san ribu bbl) masih kurang untuk kebutuhan BBM,. dengan harga yg disubsidi 
ya malah tekor.
Kecuali kalau produksinya melebihi kebutuhan, premium tersebut bisa di-ekspor,  
Fz

--- Pada Jum, 20/4/12, Suryadi Amru <suryadi.a...@medcoenergi.com> menulis:

Dari: Suryadi Amru <suryadi.a...@medcoenergi.com>
Judul: RE: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak
Kepada: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>
Tanggal: Jumat, 20 April, 2012, 10:09 AM

Dear All,
Saya setuju banget dengan pendapat pak Ismailharus yaitu bagaimana added 
valuenya terutama crude oil itu kita olah disini bukan dikirim ke LN, jadi 
salah satu klausal kontrak PSC ada kewajiban menjualnya harus di dalam negri. 
Tentu harus disiapkan dulu bikin kilang disetiap wilayah sentral produksi yang 
sampai saat ini tidak pernah dibahas apalagi di DPR. Apa mungkin ya para 
pejabat kita itu (gak tau saya pejabat yang mana, maklum rakyat biasa) terlalu 
enak menikmati "sesuatu itu",  jual crude keluar dan beli udah jadi 
premium/pertamax.

Terimakasih.
Wass,
Sur
________________________________________
From: lia...@indo.net.id [lia...@indo.net.id]
Sent: Friday, April 20, 2012 9:45 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak

> Rekan
>
> Yang perlu diingat adalah bahwa minyak maupun bt bara adalah
> "renewable" , jadi harus dimanfaatkan dengan secara
> bijaksana dalam pengertian (salah satunya) bisa
> dimanfaartkan dalam waktu yang panjang dan selalu bertambah
> "added value" nya. Jadi kalau sekarang bt bara lebih banyak
> diekspor , maka dimasa yad haruslah lebih banyak
> dimanfaatkan dalam negeri sehingga added valuenya bertambah
> lama bertambah besar. Sudah bukan waktunya kita bangga akan
> ekspor bahan mentah (bt bara , crude , nickel ore dsb) yang
> terus naik volumenya .Bangalah apabila kita dapat membangun
> dan mengekspor petro kimia , memanfaatkan bt bara sehingga
> muncul dan berkembang industri dengan pesat yang mendorong
> meningkatnya kesejahteraan rakyat. Amin.
> Bagaimana mencegah tarnsfer price yang merugikan negara ,
> saya kira akan ada caranya.Â
>  si Abah

====================================================
Dalam UU Minerba 2009 , jelas dikatakan : Pemegang IUP Wajib
melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam
negeri , artinya sudah tidak bisa lagi membawa barang mentah
langsung keluar ( ekpor ), bagi pemegang IUP setelah
2009.Pertanyaannya bagaimana dg batubara ( pengolahan batubara
), apa harus digasifkasi atau dicairkan (CWM) dulu .
kemudian di pasal berikutnya :
Ketentuan yg tercantum dalam KK/PKP2B selambat lambatnya satu
tahun setelah UU ini harus disesuaikan dg UU tsb.Kemudian pasal
berikutnya :Pemegang Kontrak Karya ( sebelum UU 2009 ini) yang sudah
berproduksi Wajib melakukan pemurnian selambat lambatnya 5
tahun sejak UU ini berlaku , artinya nanti setelah 2015 tidak
ada lagi ekpor bahan mentah langsung.
Nah ketentuan dalam UU ini seharusnya dijalankan secara
konsisten dalam implementasinya serta pengawasannya ,termasuk
dalam implementasi kedalam peraturan dibawahnya (PP/Permen),
sehingga betul betul nilai tambah barang tambang tsb bisa
dinikmati secara maksimal ( cuma disinilah biasanya
kelemahannya antara UU dan implementasinya termasuk
pengawasannya tidak konsisten dan sinkron , shg tidak ada
perubahan yg signifikan dalam kebijakan pebgelolaan SDA dari
dulu , biasanya alasan klasik "takut dg Investor" , sudah
seharusnya peraturan untuk investasi ektraksi SDA ( migas,
Minerba)itu harus sangat  sangat ketat daripada untuk investasi
jenis lain ( menufactur , jasa , dll ), apalagi SDA tsb tidak
dapat diperbaharui dan cadangan terbatas.
Bagaiman dg Migas ? apa juga perlu diatur untuk tidak boleh
lagi membawanya keluar dalam bentuk crude tapi sudah dalam
bentuk turunannya spt BBM , avtur, , lube base
oil,parafine,asphalt, naphtha, dll , sehingga ada nilai tambah
yg diperoleh oleh negara lebih banyak baik secara langsung
maupun tidak langsung
ISM





___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id



--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
--------------------------------------------------------------------------------
Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman 
abstrak 28 Februari 2012.
--------------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email 
to: o...@iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------


________________________________

Keep it on screen - think before you print

________________________________

Any information in this email is confidential and legally privileged. It is 
intended solely for the use of the individual or entity to whom it is addressed 
and others authorized to receive. If you receive this e-mail in error, please 
reply this e-mail or call +6221 2995 4777 then delete this email including any 
attachment(s) from your system since any disclosure, copying, distribution or 
taking any action in reliance on such contents is strictly prohibited. 
MedcoEnergi does not accept liability for damage caused by any of the 
foregoing. This e-mail is from MedcoEnergi Companies (www.medcoenergi.com).

--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
--------------------------------------------------------------------------------
Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman 
abstrak 28 Februari 2012.
--------------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email 
to: o...@iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke