2012/9/27 Ong Han Ling <wim...@singnet.com.sg>

> Pak Andang, saya kira kita banyak “miss” nya. Mungkin apa yang saya tulis
> kurang jelas.  Perbedaan yang saya lihat ada dua hal. Menurut Anda,
> Pertamina adalah kepanjangan dari Pemerintah. Memang betul tetapi
> kepentigannya tidak selalu sejalan. Perbedaan kedua, kalau saya tidak salah
> tangkap, adalah bahwa saya menyarankan untuk  Mahakam extension diberikan
> ke Total. Saya tidak pernah mengatakan demikian.
>

Saya menangkap dari Pak Ong ini utamanya seperti tulisan sebelumnya bila
asset negara akan diberikan ke Pertamina sebagai operator, yaitu :
quote " *Jangan diberikan blank cek.* Sebaiknya Pertamina diberikan
*rambu-rambu
dan pembatasan yang terukur* hingga bisa dilakukan evaluasi secara
kwantitatip. Harus ada escape clause seandainya  tidak berhasil. Risk
analysis perlu dilakukan."

Saya kira yang ditulis diatas (rambu-rambu) itu yang perlu disiapkan bila
pertamina menjadi operator apapun. Tentunya perlunya rambu-rambu berlaku
tidak hanya pada mahakam dan juga tidak hanya pada kegiatan eksplorasi
tetapi juga produksi bahkan distribusi. Rambu-rambu itu saya yakin perlu
dimiliki oleh stake holder Pertamina. Bahkan saya yakin rambu ini
diperlukan untuk membantu manajemen pertamina memperbaiki diri.

Memang setiap rambu akan terkesan 'membatasi ruang gerak', namun saya kira
perusahaan swasta (MNC)pun juga punya rambu, supaya jalannya lurus. Mungkin
Pak Ong dapat memberikan contoh-contoh rambu yang diperlukan Pertamina.
Nah dalam hal pengawasan, ini akan menjadi efisien dan efektif bila
Pertamina menjadi perusahaan terbuka, walau hanya 5% di bursa saham. Ya di
bursa saha, bukan 5% sebagai ownership kepemilikan. Dengan keterbukaan
informasi publik ini maka yg mengawasi menjadi beragam.

Kalau belum memungkinkan Pertamina Persero menjadi terbuka semuanya,
mungkin PHE dapat dipakai sebagai uji coba dibuka IPO di BEJ. Syukur-syukur
IAGI diberi jatah 0.001% saja sebagai modal kerja organisasi ;-) .... mimpi
kali yeee.

Info tambahan.
Seingat saya IAGI pernah mengusulkan ke DPR (lupa kapan RDPnya), yang
isinya IAGI menyarankan setiap perusahaan (satu Blok PSC) yg sudah
berproduksi diatas 10 000 BOePD diwajibkan membuka IPO di BEJ minimal 5%.
Kalau ini berhasil tentunya dunia migas Indonesia menjadi milik publik
(rakyat) akan terjadi dengan sendirinya.


Salam pagi
rdp
-- 
*"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*

Kirim email ke