2012/9/27 Ong Han Ling <wim...@singnet.com.sg> > Pak Andang, saya kira kita banyak “miss” nya. Mungkin apa yang saya tulis > kurang jelas. Perbedaan yang saya lihat ada dua hal. Menurut Anda, > Pertamina adalah kepanjangan dari Pemerintah. Memang betul tetapi > kepentigannya tidak selalu sejalan. Perbedaan kedua, kalau saya tidak salah > tangkap, adalah bahwa saya menyarankan untuk Mahakam extension diberikan > ke Total. Saya tidak pernah mengatakan demikian. >
Saya menangkap dari Pak Ong ini utamanya seperti tulisan sebelumnya bila asset negara akan diberikan ke Pertamina sebagai operator, yaitu : quote " *Jangan diberikan blank cek.* Sebaiknya Pertamina diberikan *rambu-rambu dan pembatasan yang terukur* hingga bisa dilakukan evaluasi secara kwantitatip. Harus ada escape clause seandainya tidak berhasil. Risk analysis perlu dilakukan." Saya kira yang ditulis diatas (rambu-rambu) itu yang perlu disiapkan bila pertamina menjadi operator apapun. Tentunya perlunya rambu-rambu berlaku tidak hanya pada mahakam dan juga tidak hanya pada kegiatan eksplorasi tetapi juga produksi bahkan distribusi. Rambu-rambu itu saya yakin perlu dimiliki oleh stake holder Pertamina. Bahkan saya yakin rambu ini diperlukan untuk membantu manajemen pertamina memperbaiki diri. Memang setiap rambu akan terkesan 'membatasi ruang gerak', namun saya kira perusahaan swasta (MNC)pun juga punya rambu, supaya jalannya lurus. Mungkin Pak Ong dapat memberikan contoh-contoh rambu yang diperlukan Pertamina. Nah dalam hal pengawasan, ini akan menjadi efisien dan efektif bila Pertamina menjadi perusahaan terbuka, walau hanya 5% di bursa saham. Ya di bursa saha, bukan 5% sebagai ownership kepemilikan. Dengan keterbukaan informasi publik ini maka yg mengawasi menjadi beragam. Kalau belum memungkinkan Pertamina Persero menjadi terbuka semuanya, mungkin PHE dapat dipakai sebagai uji coba dibuka IPO di BEJ. Syukur-syukur IAGI diberi jatah 0.001% saja sebagai modal kerja organisasi ;-) .... mimpi kali yeee. Info tambahan. Seingat saya IAGI pernah mengusulkan ke DPR (lupa kapan RDPnya), yang isinya IAGI menyarankan setiap perusahaan (satu Blok PSC) yg sudah berproduksi diatas 10 000 BOePD diwajibkan membuka IPO di BEJ minimal 5%. Kalau ini berhasil tentunya dunia migas Indonesia menjadi milik publik (rakyat) akan terjadi dengan sendirinya. Salam pagi rdp -- *"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*