Untuk kontrak-kontrak baru khususnya generasi adanya BPMIGAS, memang tidak ada 
bicara Pasal Perpanjangan, tetapi bagaimana dengan Kontrak-kontrak yang lama 
(perlu dilihat dulu).
Salam, BK.



--- On Mon, 10/22/12, Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> wrote:

From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
Subject: [iagi-net-l] Re: Sense of urgency : Mahakam atau Natuna ?
To: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>
Date: Monday, October 22, 2012, 4:32 PM

Secara sederhana saya bisa paham pak Rudy R.Perpanjangan atau terminasi kontrak 
bukan hal urgen saat ini. Biarkan saja kontrak Mahakam berjalan hingga akhir 
saat habis kontraknya. Toh dengan membiarkan kontrak berjalan hingga akhir 
tidak menjadikan negara ini salah dimata hukum. Lah wong kita tahu bahwa 
kontrak PSC itu tidak mengenal perpanjangan. 
Silahkan baca kontrak PSC, disana tidak ada, sekali lagi TIDAK ADA pasal yg 
menyangkut tentang perpanjangan. Tapi adanya masalah terminasi. Kontrak akan 
terminated bila, tiga tahun pertama, tiga tahun kedua, dan bisa diperpanjang 
masa eksplorasi hingga 10 tahun.TAPI akan terminasi juga setelah berjalan 30 
tahun !
Jadi kalau kita (pemerintah) membiarkan kontrak itu berjalan hingga akhir maka 
kontrak otomatis terminated. Deerah operasi dikembalikan ke negara ... Smua 
sudah diatur dan dilindungi hukum hingga kontrak berakhir dengan sendirinya. 

Justru pemerintah malah mau mencoba membuat aturan perpanjangan ini yang 
menurut saya berbahaya. Jangan membuat aturan perpanjangan yg justru akan 
menjebak pemetintah sendiri.

Persoalan siapa yg akan melanjutkan mengoperasikn blok mahakam, itu soal 
berbeda dengan terminasi kontrak. Kalau produksi turun pemerintah ga usah 
panik. Secara alami kan emang produksi lapangan migas itu pasti turun. Toh 
setelah dikembalikan bisa diproduksikan lagi kan ? Apa kontraktor ngga pingin 
menggenjot produksi sampai batas akhir kontrak, ya bodo kontraktornya kalau 
dibiarkan turun, malah operatornya rugi sendiri kan ? Yg penting kontrak 
diapresiasi kedua pihak.

Just my personal opinion

Rdp
On Monday, October 22, 2012, Achmad Luthfi  wrote:

Wah dari Blok Mahakam di Kaltim langsung nyebrang ke Blok East Natuna di Laut 
Natuna/South China Sea. The issues is completly different dengan Block Mahakam. 
Untuk East Natuna, Pertamina diminta mencari mitra untuk mengelola Block East 
Natuna, Pertamina telah melakukan tender mencari mitra, calon mitra sudah 
didapat dan sudah dilaporkan ke pemerintah. Memang ada insentif yang diminta 
seperti yang disampaikan oleh Wamen. Insentif ini tidak semata menjadi domain 
KESDM, tetapi menyangkut multi Kementrian terutama Kementrian Keuangan yang 
lebih dominan. Tampaknya penyelesaian insentif blok East Natuna di Level Menko 
Ekoin karena menyangkut beberapa kementrian, koordinasi teknis memang ada di 
KESDM tetapi karena insentif yang diminta diminan fiskal, kelihatannya 
koordinator masukan ke Menkeu dan Menko Ekoin ditangani Kepala Badan Fiskal pak 
Bambang Brojo. Progress kerja masalah insentif ini diawasi UKP4 pak Kuntoro. 
Lha apa hubungannya kecoh mengecoh dari Mahakam loncat ke Easton Natuna? 
Rasanya kita tambah bingung statement Wamen. Walau disebut Bung Rovicky bahwa 
Wamen Jabatan tertinggi yg paham teknis, tetapi
 urusan insentif Fiskal th diminta untuk East Natuna, Chef utamanya di Badan 
Fiskal. Kalau yg di KESDM sudah jelas, insentif yg diminta rambu Undang2 sudah 
jelas ada, siapapun di negeri ini tidak boleh melanggar Undang2.



On Sunday, October 21, 2012, Eko Prasetyo  wrote:
Dan setahu saya kementrian juga punya staf ahli? Itu bisa didayagunakan juga 
kan?



2012/10/22 Bandono Salim <bandon...@gmail.com>

Kalo urusan negara malah multi tasking,meki sudah dibagi dlm beberapa 
kementrian. Kalao lab atawa pemboran nyaa bisa satu2. 



Menurut saya yang b*d*h ; Pemilihan urgensi dan kepentingan negara (bukan hanya 
leg, ekse dan judi, terutama rakyatnya) harus didahulukan, baik mikirnya maupun 
pelaksanaannya. Kalau pusing kan ada ditjen, hehe kalo perlu bikin wamen 2, 
supaya banyak think tanknya.



Salam.Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Eko Prasetyo <strivea...@gmail.com>
Date: Mon, 22 Oct 2012 06:46:48 +0800To: <iagi-net@iagi.or.id>ReplyTo:  
<iagi-net@iagi.or.id>
Subject: Re: [iagi-net-l] Sense of urgency : Mahakam atau Natuna ?
Kok Pake kecoh2an, kesannya yang satu tidak riil yang satu riil.Dua2nya riil 
Pak Wamen: satu mendesak, satunya juga mendesak.


Gak bisa multitasking kok mau jadi pengurus negara....


2012/10/22 Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>






Quote "Jadi, biarkanlah saya tidak TERKECOH oleh isue BLOK MAHAKAM, karena BLOK 
EAST NATUNA bagi saya lebih urgent karena POA nya akan berakhir di akhir 
november 2012, sehingga harus segera diputuskan, apakah permintaan insentif 
tersebut diterima atau tidak oleh pemerintah."









-- 
Visit http://www.strivearth.com and be entertained




-- 
"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"

Kirim email ke