Kalau sdh kecemplung lumpur mau tidak mau harus kotor. Kalau bhs jawa ada peribahasa: ojo cedak kebo gupak:
jangan dekat kerbau berkubang. Dekat saja jangan apalagi masuk kubangan. Sayang ya waktu kerbau diajak demo dulu tidak dilumuri lumpur, sehingga yang mengarak tidak kena lumpur. Tapi kalau semua tidak mau jadi pejabat, siapa yang nanti mengatur tatalaksana ekonomi dan pemerintahan? Sehingga banyak kalangan birokrat, pengusaha, maupun politisi bilang belum waktunya makhluk spt jokowi, ahok muncul, karena sistemnya tidak menerima. Hihihi jadi manusia baik tidak dibutuhkan ubtuk di pemerintahan? Ada pejabat cukup tinggi bilang tunggu saja apa yang akan terjadi dalam tahun kedua terhadap jokowi cs. Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: <lia...@indo.net.id> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> Date: Mon, 19 Aug 2013 09:35:57 To: <iagi-net@iagi.or.id> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] Press release : IAGI Mendukung Pemberantasan Korupsi di Sektor Industri Sumberdaya Alam Biasanya setiap ada kasus kejahatan yg terendus keluar ada informasi dari orang dalam sendiri , krn canggihnya modus operandinya shg diperlukan informasi yg akurat dan informasi ini biasanya dari kalangan dalam sendiri apapun motifasinya ( mungkin ini ada hikmahnya shg yg namanya kejahatan lambat atau cepat akan terkuak , baunya tidak dapat ditutup tutupi.. ini yg hrs dijadikan peringatan buat kita agar lbh hati hati dan menjaga betul kalau menjalankan amanah) Dulu yg namanya Korupsi itu hanya terkait dg penyalah gunakan anggaran Negara kkhsusnya APBN terumatam masalah pengadaan barang dan jasa , dan yg kena itu paling benter Pimpro nya. Biasanya ada audit BPK / BPKP ditemukan penyimpangan kalau sdh tdk bisa dibetulkan maka biasanya dibawah ke penegak hukum (Kejaksaan , KPK belum ada ) , nah disilah kasus tsb bergulir sampai di SP 3 kan kalau tdk cukup bukti atau sampai dipengadialn kalau bukti cukup ( karena hasil audit BPK/BPKP belum menjadi fakta/Bukti hukum), Waktu itu Hampir tidak tersentuh Korupsi yg menyangkut penyalahgunakan kewenangan spt pemberian perizinan , pemberian fasilitas , dst krn memang tidak berhubungan dg penyalahgunaan anggaran peperintah secara langsung spt APBN. Waktu itu Dunia pemigasan kita sangat sangat tertutup rapat rapat , bahkan untuk mengetahui besarnya Lifting maupun CR saja tidak gampang apalagi data data yg lebih detail lagi, orang yg tdk berhubungan dg dunia migas tidak akan bisa tahu apa yg ada didalamnya. Jadi waktu itu yg tersangkut Korupsi itu yg kelihatan saja yaitu Pegawai Negeri khususnya yg memegang jabatan Pimpro. Setelah Reformasi semuanya bisa diketahui era keterbukaan dimulai apalagi dg adanya KPK ( yg sebelumnya cuma ada KPKPN yg tdk punya wewenang untuk penyelidikan , penyidikan maupun penuntutan ) , baru di era sekarang ini mulai terungkap sedikit demi sedikit adanya Penyalah gunaan kewenangan dalam berbagai hal yg ujung ujung nya pemberian Upeti kpd pejabat yg berwenang dg hal tsb ( adanya Gratifikasi ), untuk mengungkap hal ini tidak gampang tidak spt pengungkapan Penyalah gunaan anggaran negara ( APBN) yg gampang melacaknya krn jalas antara besar anggran , speknya dan fakta fisiknya dan terekord di dokumen dokumen mulai dari DIP ( daftar isisan proyek ) sampai berita berita acaranya penyelesaian pekerjaannya yg semuanya terukur. Oleh karena informasi spt diatas ( informasi dari dalam ) menjadai sangat penting. Jadi jangan heran orang yg dipersepsikan "Bersih dan amanah " kok tiba tiba terjungkal juga . Untuk memitigasinya atau bahkan mencegahnya ada 2 hal yg penting , kedalam pribadi masing masing dg perkuta Imtaq dan Iptek ( Iptek ini perlu krn kalau tidak memahami apa tupoksi sbg pejabat kita bisa terbak dg hal hal yg buruk tanpa kita menyadarinya ), Ini bisa memulai dari yg paling kecil ( misalnya Nih menolak ajakan golf gratisan.....tdk menggunakan apapun fasilitas kantor sekecil apapun untuk hal hal pribadi.... dst dst ), hal hal besar akan dimulai dari hal hal kecil......dan ujung ujungnya adalah tetap dalam Kesederhaan.... opo onone.... Keluar harus dficiptakan sistem yg baik agar siapapun akan tergantung dari sistem tsb , tidak karena Kebiasaan yg selama ini telah dilakukan oleh yg sebelumnya , Nah ini bisa dimulai dari organisasi yg paling dekat dulu misalnya di IAGI dibangun sistem yang baik , dg membiasakan transparan & akuntable. misalnya setiap pereode tertentu ( spt akhir masa jabatan misalnya ) ada pelaporan kinerja progran dan keuangan yg terukur , transparan dan akuntable shg semuanya bisa mengetahuinya , tdk berdasar hal hal yg dulu pernah dilakukan . Marilah kita Membiasakan kebenaran daripada membenarkan Kebiasaan ISM > waduh...asal muasalnya persoalan perut juga. > > kirain beneran ada pahlawan tanpa pamrih anti korupsi. > > -------------- > > *INILAH.COM, Jakarta – Terungkapnya kasus suap di SKK Migas > belum lama ini masih menyisakan cerita di baliknya. > Ternyata, kasus ini tidak begitu saja terungkap oleh KPK.* > > Sumber INILAH.COM mengungkapkan awalnya KPK tengah > memfokuskan pada upaya pencegahan korupsi terkait dengan > proyek revitalisasi pupuk. “Kasus suap Kernel dan > revitalisasi pupuk itu memang tidak terkait satu sama lain > dan tidak ada hubungannya. Hanya saja, ketika KPK memantau > kementerian ESDM dan SKK Migas, KPK menemukan kasus itu.” > > KPK kemudian bersama pemerintah bekerja sama mencegah agar > jangan sampai proyek tersebut merugikan negara. Itu > dilakukan karena ada potensi kerugian negara di dalamnya. > Yakni, berdasarkan masukan dari Kepala Unit Kerja Presiden > Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-4) > Kuntoro Mangkusubroto, ada potensi kerugian negara sebesar > Rp388,8 miliar apabila proyek Amurea II-PT Petrokimia Gresik > (PKG) dipasok dari Blok Cepu, bukan seperti hasil koordinasi > awal yaitu dari PT Husky CNOOC. > > Karena itulah sebagai upaya pencegahan sebelum kerugian itu > terjadi, pada 13 Juni 2013 KPK mengundang Kuntoro bersama > dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menperin MS Hidayat, > Wamen ESDM Susilo Suswoutomo, Kepala SKK Migas Rudi > Rubiandini, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Dirut PGN > Hendi Prio Santoso, dan Dirut PT Pupuk Indonesia Holding > Company (PIHC) Arifin Tasrif. Menteri ESDM tidak hadir > karena tengah berada di Bali untuk hadir dalam acara Forum > Pemred. > > Dalam pertemuan itu, KPK meminta mereka menjelaskan soal > proyek > revitalisasi industri pupuk. Terungkap bahwa ada selisih > harga sebesar US$2 dalam pengadaan gas, jika proyek itu > dilakukan sesuai skenario kementerian ESDM dan SKK Migas > (saat proyek ini diluncurkan masih ditangani BP Migas). > > Karena itu, sesuai fungsi pencegahan pada KPK, Wakil Ketua > KPK Bambang Widjojanto meminta agar potensi kerugian itu > dihindari. “Apabila soal ini tetap tidak bisa dicegah, KPK > akan menangkap pihak-pihak yang terkait,” ujarnya dalam > rapat itu. > > KPK kemudian mulai melakukan pemantauan pada 2 Agustus 2013 > terhadap kementerian ESDM dan SKK Migas. Namun, di tengah > jalan KPK menemukan bahwa ada kasus lain, yakni suap terkait > bisnis Kernel Oil Pte Ltd Indonesia. > > Menurut sumber INILAH.COM, KPK mendapatkan informasi dari > mantan pegawai KPK yang setelah pensiun ditarik ke BP Migas > sebagau deputi bidang hukum. Saat BP Migas bubar dan menjadi > SKK Migas, deputi itu dibubarkan. > “Penyuplai informasi itu inisialnya LH. Ia tidak happy > deputi hukum dibubarkan,” kata sumber itu. > > Ditegaskan, kasus revitalisasi pupuk dan suap Kernel memang > tidak memiliki kaitan satu sama lain. Namun, itulah yang > terjadi, ada persoalan serius di sektor migas Indonesia. > [tjs] > > > 2013/8/18 Rahmawan Helmi <rahmawanhe...@gmail.com> > >> Ruar Biasa . . . tanggapan dari rekans IAGI >> Tanggal 17 Agustus 2013 ini hadiah bagi IAGI, bersih-bersih >> . . . . Semua berawal dari dua hal : >> (1) Niat >> (2) Peluang >> Salah satu tidak ada . . tidak akan jadi apa-apa . . . dan >> semuanya bersumber dari satu yaitu qolbu . . . (ce ileee), >> apabila baik yang itu maka baiklah seluruhnya, begitu juga >> sebaliknya. >> >> Saya teringat peristiwa tahun 1997, 2002 s.d. 2012, yang >> memang pengalaman pribadi saya sendiri sewaktu bekerja jadi >> PNS di KABUPATEN TANAH LAUT (1997 - 2009). >> >> Tahun 1997 saya dapat SK penempatan PNS PB II (status >> Pegawai Pusat yang diperbantukan di Kabupaten Tk II) >> ditempatkan di BAPPEDA 5 tahun. Lanjut tahun 2002 di Dinas >> Pertambangan. >> >> Selama di Dinas ini banyak sekali yang namanya masalah . . >> .mungkin sama analog-nya (skala kecil) dengan kasus R2, >> dimana memang permasalahan di Dinas Pertambangan waktu itu >> adalah GRATIFIKASI (suap, hadiah pamrih). Dimana pada awal >> tahun 2002 merupakan awal melejitnya KP Batubara bupati >> (otonomi Daerah). Sehingga pada mulai 2002 dimulailah era >> JAHILIAH KP BUPATI DI SEMUA KAPUPATEN PENGHASIL SDA >> TAMBANG. Dan saya sudah memprediksi bahwa suatu saat ini >> akan menjadi masalah hukum di kemudian hari. >> >> Ternyata BENAR, pada tahun 2005 s.d 2012 kemaren di >> mulailah era PNS DINAS PERTAMBEN MASUK BUI, dimulai dari >> Kasi Perijinan . . Kepala Dinas . . . Kepala Bidang . . . >> dan yang terakhir dua orang staf yaitu bendahara penerima >> dan staf pembuat laporan2 fiktip . . masyaallaah hal >> ini-pun sudah saya prediksi sebelumnya. >> >> Termasuk kasus Gayus. Di Kabupaten Tanah Laut ada lahan >> batubara PT Arutmin, dimana waktu itu saya selaku Kasi >> Evaluasi Data dan Pelaporan memprediksi (2005) bahwa >> terdapat kecurangan PT Arutmin dalam membayar ROYALTI ke >> Negara. Karena S/R dengan bukaan tambang sangatlah tidak >> sepadan, hitungan saya paling cuma 1/10 - nya dari pajak >> yang seharusnya. Ternyata BENAR, setelah bbrp tahun >> kemudian terungkap bahwa ada yang NGEMPLANG pajak royalti >> arutmin sekitar tahun 2008 (Gayus) . . masyallaah. >> >> Jadi jangan HERAN ternyata Aset PT Arutmin sekarang di BELI >> oleh Haji Isyam di Satui. Dan H. Isyam sekarang sudah >> di-GAET oleh IBAS dari Partai Demokrat. Ya sekalian lah >> supaya PT ARUTMIN CS bisa lari dari kewajiban yang >> seharusnya dilaksanakan, mungkin ini juga ada hubungannya >> dengan aset Bakri cs di Lapindo (tukar guling-barter Golkar >> - Demokrat) . . >> wallahualam. >> >> Memang antara KEKUASAAN dan SDA sangatlah AKRAB sekali, >> simbiosis mutualisma. >> >> >> >> >> >> Go Green Energy >> Sustainable development >> >> *Rahmawan Helmi* >> GeologistNPA3541 >> GeoUnpad-MIG89 >> Geotermal.ITB-2011 >> DisESDM.ProvJabar >> +62 853 9542 0580 >> >> >> Pada 17 Agustus 2013 10.57, <bandon...@gmail.com> menulis: >> >> ** >>> Biasanya kalau pensiun, biasanya juga dapat gratifikasi. >>> Tidak besar sih, tetapi masih lumayan ( hasil >>> celengan/tabungan yang dipotong dari gaji). >>> Powered by Telkomsel BlackBerry® >>> ------------------------------ >>> *From: * aluthfi...@gmail.com >>> *Sender: * <iagi-net@iagi.or.id> >>> *Date: *Sat, 17 Aug 2013 03:12:50 +0000 >>> *To: *<iagi-net@iagi.or.id> >>> *ReplyTo: * iagi-net@iagi.or.id >>> *Subject: *Re: [iagi-net] Press release : IAGI Mendukung >>> Pemberantasan Korupsi di Sektor Industri Sumberdaya Alam >>> >>> >>> Dibebastugaskan, tak diberi tugas, tapi tetep terima gaji >>> tanpa tunjangan jabatan. >>> Kalau dipengadilan dinyatakan bersalah, endingnya dipecat >>> dengan tidak hormat........ Kalau dipensiun, diberhentikan >>> dengan hormat karena purna bakti disertai ucapan terima >>> kasih yang sebesa-besarnya. >>> Sent from my BlackBerry® >>> powered by Sinyal Kuat INDOSAT >>> ------------------------------ >>> *From: * kartiko samodro <kartiko.samo...@gmail.com> >>> *Sender: * <iagi-net@iagi.or.id> >>> *Date: *Sat, 17 Aug 2013 10:08:02 +0700 >>> *To: *<iagi-net@iagi.or.id> >>> *ReplyTo: * iagi-net@iagi.or.id >>> *Subject: *Re: [iagi-net] Press release : IAGI Mendukung >>> Pemberantasan Korupsi di Sektor Industri Sumberdaya Alam >>> >>> Pak Luthfi >>> >>> Dibebastugaskan maksudnya bagaimana ? Diphk, di >>> rotasi,pensiun dini atau apa ? Dan kenapa diumumkan ke >>> millist iagi ? >>> On Aug 17, 2013 8:38 AM, <aluthfi...@gmail.com> wrote: >>> >>>> ** >>>> >>>> Yang dibebas tugaskan dari Skk Migas: Ertiga (itb), iwan >>>> ratman (ex_total), popi ahmad navis (ex_vico?), agus >>>> sapto (ex_total) Sent from my BlackBerry® >>>> powered by Sinyal Kuat INDOSAT >>>> ------------------------------ >>>> *From: * noor syarifuddin <noorsyarifud...@gmail.com> >>>> *Sender: * <iagi-net@iagi.or.id> >>>> *Date: *Sat, 17 Aug 2013 07:15:30 +0700 >>>> *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> >>>> *ReplyTo: * iagi-net@iagi.or.id >>>> *Subject: *Re: [iagi-net] Press release : IAGI Mendukung >>>> Pemberantasan Korupsi di Sektor Industri Sumberdaya Alam >>>> >>>> Khasnya bangsa adalah selalu menanyakan dengan detail ttg >>>> suatu aturan... Dan kita seringkali lupa bahwa aturan yg >>>> paling baku ada di hati nurani kita sendiri... >>>> Kapan pberian itu menjadi gratifikasi dan korupsi bukan >>>> hanya dibatasi oleh batas yg didefinisikan peraturan... >>>> Tapi bertanyalah pada hati nurani kita: kenapa kita >>>> diberi, kenapa kita harus menolaknya dst...jumlah yg >>>> sedikit atau pemberian yg sepele taoi kalau rutin mungkin >>>> akan menjadi beban di waktu yg akan datang dst.. >>>> >>>> Hal tg cukup realistik dalam organisasi adalah soal >>>> sponsorship kegiatan... Ini kita harus ekstra hati-hati >>>> karena jaman dulu prakteknya adalah dgn surat sakti atau >>>> minta bantuan anggota yg mempunyai wewenang... Ada >>>> istilah "nginjek" kontraktor dll... Ini yang saya maksud >>>> sbg bagian "bebenah" di IAGI sendiri.. >>>> >>>> Saya sepakat dengan Pak Hadiyanto, tidak perlu takabur >>>> sebelum kita yakin kita sudah bersih... >>>> >>>> >>>> >>>> Salam merdeka, >>>> >>>> >>>> >>>> On Friday, August 16, 2013, wrote: >>>> >>>>> >>>>> Bagi rekan yg ingin penjelasan mendalam ttg gratifikasi, >>>>> dpt membuka' Buku Saku Memahami Gratifikasi' pd website >>>>> www.kpk.go.id. >>>>> >>>>> >>>>> Sent from my BlackBerry® >>>>> powered by Sinyal Kuat INDOSAT >>>>> >>>>> -----Original Message----- >>>>> From: <lia...@indo.net.id> >>>>> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> >>>>> Date: Fri, 16 Aug 2013 19:51:24 >>>>> To: <iagi-net@iagi.or.id> >>>>> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >>>>> Subject: Re: [iagi-net] Press release : IAGI Mendukung >>>>> Pemberantasan Korupsi di Sektor Industri Sumberdaya Alam >>>>> Kalau yg digunakan uang negara berapapun kalau merugikan >>>>> negara itu masuk korupsi , kalau gratifikasi itu yg >>>>> diterima oleh >>>>> Pejabat Negara.kalau yg terima bukan pejabat negara ya >>>>> tdk >>>>> masuk gratifikasi. >>>>> diMetro TV tadi ada talkshow BPK ttg Apakah CR itu uang >>>>> Negara ( APBN) atau bukan. kalau menurut BKP CR >>>>> merupakan uang negara alias masuk APBN. >>>>> ISM >>>>> >>>>> >>>>> >>>>> >>>>> > Yaa siapa mau lapor kejelekan sendiri? >>>>> > Kan sdh tugas kpk/bpk untuk mencari. >>>>> > >>>>> > Eh batasan korupsi itu brp atau apa? >>>>> > >>>>> > Misalnya beaya entertain yang dicadangkan oleh persh >>>>> > dianggap sumber korupsi? >>>>> >>>>> > Salam. >>>>> > Powered by Telkomsel BlackBerry® >>>>> > >>>>> > -----Original Message----- >>>>> > From: Ok Taufik <ok.tau...@gmail.com> >>>>> > Sender: <iagi-net@iagi.or.id> >>>>> > Date: Fri, 16 Aug 2013 13:22:24 >>>>> > To: iagi-net<iagi-net@iagi.or.id> >>>>> > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >>>>> > Subject: Re: [iagi-net] Press release : IAGI Mendukung >>>>> > Pemberantasan Korupsi >>>>> > di Sektor Industri Sumberdaya Alam >>>>> > kalau dukung mendukung mah gampang, itu hanya wacana, >>>>> > kalau mau konkrit. >>>>> Coba laporkan ke KPK setiap penyelewengan yg >>>>> > terjadi di kantor sendiri, toh >>>>> KPK kan selalu beranjak dari >>>>> > laporan masyarakat. >>>>> > >>>>> > >>>>> > 2013/8/16 Ridwan Luwia <ridlu...@yahoo.com> >>>>> > >>>>> >> Pak Ban - ini kemasan aja atas "apa yang boleh >>>>> >> diterima" >>>>> >> seperti "jalan >>>>> tengah" dan kalau tidak salah KPK >>>>> >> menetapkan batasan maksimal nilainya .... >>>>> Tradisi mantuan >>>>> >> mumpung masih menjabat pastinya agak surut semestinya >>>>> >> ..... >>>>> Saya pribadi sih ga setuju dikasih celah yang >>>>> >> namanya gratifikasi tapi >>>>> jaminlah anak2 PNS mendapat >>>>> >> pendidikan terbaik sampai S2 ..... Jadi maknya >>>>> bapaknya ga >>>>> >> mikirin aneh2 ...... >>>>> >> Read-One® >>>>> >> >>>>> >> -----Original Message----- >>>>> >> From: bandon...@gmail.com >>>>> >> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> >>>>> >> Date: Fri, 16 Aug 2013 11:50:09 >>>>> >> To: Iagi<iagi-net@iagi.or.id> >>>>> >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >>>>> >> Subject: Re: [iagi-net] Press release : IAGI >>>>> >> Mendukung >>>>> >> Pemberantasan >>>>> Korupsi di Sektor Industri Sumberdaya Alam >>>>> >> >>>>> >> Wah gratifikasi itu apa sih? >>>>> >> Apa sejenis gaya gravitasi. >>>>> >> Salam. >>>>> >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >>>>> >> >>>>> >> -----Original Message----- >>>>> >> From: "Ridwan Luwia" <ridlu...@yahoo.com> >>>>> >> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> >>>>> >> Date: Fri, 16 Aug 2013 11:45:35 >>>>> >> To: <iagi-net@iagi.or.id> >>>>> >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >>>>> >> Subject: Re: [iagi-net] Press release : IAGI >>>>> >> Mendukung >>>>> >> Pemberantasan >>>>> Korupsi di Sektor Industri Sumberdaya Alam >>>>> >> Itu spt pak Rudi bilang "saya tidak korupsi hanya >>>>> >> terima >>>>> >> gratifikasi yang >>>>> belum jatuh tempo tenggat waktu >>>>> >> pelaporannya" - ada aja justifikasinya >>>>> Read-One® >>>>> >> >>>>> >> -----Original Message----- >>>>> >> From: bandon...@gmail.com >>>>> >> Sender: < >>>> >>>> >>>> ---------------------------------------------------- >>>> Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) >>>> The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & >>>> Exhibition >>>> Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ >>>> ---------------------------------------------------- >>>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >>>> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >>>> ---------------------------------------------------- >>>> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- >>>> (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >>>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >>>> No. Rek: 123 0085005314 >>>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >>>> Bank BCA KCP. Manara Mulia >>>> No. Rekening: 255-1088580 >>>> A/n: Shinta Damayanti >>>> ---------------------------------------------------- >>>> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id >>>> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id >>>> ---------------------------------------------------- >>>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to >>>> information posted on its mailing lists, whether posted >>>> by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members >>>> be liable for any, including but not limited >>>> to direct or indirect damages, or damages of any kind >>>> whatsoever, resulting >>>> from loss of use, data or profits, arising out of or in >>>> connection with the use of >>>> any information posted on IAGI mailing list. >>>> ---------------------------------------------------- >>>> >>>> >>> ---------------------------------------------------- >>> Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) >>> The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition >>> Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ >>> ---------------------------------------------------- >>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >>> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >>> ---------------------------------------------------- >>> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- >>> (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >>> No. Rek: 123 0085005314 >>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >>> Bank BCA KCP. Manara Mulia >>> No. Rekening: 255-1088580 >>> A/n: Shinta Damayanti >>> ---------------------------------------------------- >>> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id >>> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id >>> ---------------------------------------------------- >>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to >>> information posted on its mailing lists, whether posted by >>> IAGI or others. >>> In no event shall IAGI or its members be liable for any, >>> including but not limited >>> to direct or indirect damages, or damages of any kind >>> whatsoever, resulting >>> from loss of use, data or profits, arising out of or in >>> connection with the use of >>> any information posted on IAGI mailing list. >>> ---------------------------------------------------- >>> >>> >> >> ---------------------------------------------------- >> Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) >> The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition >> Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ >> ---------------------------------------------------- >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >> ---------------------------------------------------- >> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- >> (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> No. Rek: 123 0085005314 >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> No. Rekening: 255-1088580 >> A/n: Shinta Damayanti >> ---------------------------------------------------- >> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id >> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id >> ---------------------------------------------------- >> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to >> information posted on its mailing lists, whether posted by >> IAGI or others. >> In no event shall IAGI or its members be liable for any, >> including but not limited >> to direct or indirect damages, or damages of any kind >> whatsoever, resulting >> from loss of use, data or profits, arising out of or in >> connection with the use of >> any information posted on IAGI mailing list. >> ---------------------------------------------------- >> >> > > > -- > *********************************** > Amir Al Amin > Operations/ Wellsite Geologist > (62)811592902 > amir13120[at]yahoo.com > amir.al.amin[at]gmail.com > ************************************ > > ---------------------------------------------------- > > Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) > > The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition > > Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ > > ---------------------------------------------------- > > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > > ---------------------------------------------------- > > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- > (mahasiswa) > > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > > No. Rek: 123 0085005314 > > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > > Bank BCA KCP. Manara Mulia > > No. Rekening: 255-1088580 > > A/n: Shinta Damayanti > > ---------------------------------------------------- > > Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id > > Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id > > ---------------------------------------------------- > > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information > > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or > others. > > In no event shall IAGI or its members be liable for any, > including but not limited > > to direct or indirect damages, or damages of any kind > whatsoever, resulting > > from loss of use, data or profits, arising out of or in > connection with the use of > > any information posted on IAGI mailing list. > > ---------------------------------------------------- ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id ---------------------------------------------------- Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------