ini kan masalah colong menyolong minyak , ini dibenarkan atau
tidak , saya rasa dg peraturan apapun kalau nyolong itu tidak
dibenarkan, jadi yg utama aturan harus ditegakan bahwa Nyolong
atau menguasai yg bukan haknya itu tidak dibenarkan (sebetulnya
gampang kok mendeteksinya ) , lha dampak nya kalau ada yg sudah
terlanjur nyolong terus kalau tidak nyolong katanya tidak bisa
makan itu soal lain lagi . Bukan malah  diajari bagaimana  cara
nya kalau nyolong minyak  itu biar sesuai kaidah standard HSE.,
bisa bisa semua pipa minyak akan digregoti....sbg contoh
lihatlah  pembenahan statsiun  dari Bogor sampai Jakarta kota ,
bukannya diajari bagaimana jualan distasiun tapi aturan
ditegakan kalau stasiun itu milik publik dan digunakan untuk
pelayanan publik shg harus dibersihkan dari penggunaannya yg
tidak sesuai meskipun itu sudah berlangsung bertahun tahun
karena dibiarkan, lha masalah pemberian uang kerohiman  bagi yg
berdagang disitu bertahun tahun dg kongkalingkong dg petugas
stasiun itu masalah lain lagi.
di kita ini kan seneng bikin aturan tapi males menegakan aturan
tsb, sehingga tidak ada kepastian dg aturan tsb, ( intinya
adalah adanya  Penegakan hukum dan kepastian hukum.)

ISM







> Mas Rovicky
>
> Saya sangat setuju , pendekatan yang dipakai memang lebih
> baik lewat Aspek Keselamatan , Kesehatan , Keamanan dan
> Lingkungan Kerja.
>
> Pendekatan LK3 akan menyadarkan bahaya dan kemungkinan
> terjadinya
> kecelakaan seperti cacat tetap , pencemaran lingkungan dan
> kematian. Sudah tentu karena ini bersifat ilegal maka tidak
> pernah ada santunan akan kecelakaan kerja alias asuransi.
>
> Kalau menggunakan pendekatan social budaya dan
> kemasyarakatan sudah tidak bisa karena ini urusan perut
> (alias mau cari makan) , dan lagi minyak / gas yang diambil
> ada di tanah/area mereka. Jelas inipun akan bertentangan
> dengan UUD 45 pasal 33.
>
> Peraturan yang dibuat pemerintah sebenarnya lengkap namun
> aparat penegak hukum sering kali bertindak tidak sesuai
> aturan hukum yang ada.
>
> Salam
>
> Dandy
>
>
>
>
> 2013/9/13 Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
>
>> 2013/9/12 <lia...@indo.net.id>
>>
>> dengan era transparansi seperti sekarang ini dan semakin
>>> mudahnya  mengakses informasi dg kemajuan teknologi
>>> informasi
>>> justru masyarakat itu sekarang ini sudah semakin pinter
>>> pinter,
>>>
>>
>> Mas Ismail betol sekali, masyarakat semakin pinter, dan
>> minteri (ngakali). Salah satu yang menjadi persoalan dalam
>> mengatasi "pencurian" minyak ini antara lain dengan adanya
>> pengetahuan bahwa masyarakat awam "boleh" mengambil minyak
>> dari rembesan, atau oil seep. Pengelolaannya bisa
>> menggunaan Perda, seperti di Cepu. Nah dengan pengetahuan
>> itulah mereka akhirnya (secara diam-diam) "mbocori" pipa
>> dimasukkan ke kolam dan mengambilnya dari kolam. Diam-diam
>> ini maksudnya melubangi pipa minya (live pipe) dengan "hot
>> tap" (perlu ilmu Hot Tap, barangkali karena mudahnya cari
>> informasi juga). Kemudian mengalirkan minyak "colongan" ini
>> ke "kolam" rembesan sejauh hingga 14 Km ... ya konon hingga
>> 14 Km !
>> Di kolam inilah mereka 'rayahan', seolah-olah tindakan yang
>> legal. Dan kalau ditanya siapa yg mbolongin ya 'pura-pura
>> bego aja'.
>> Bahkan yg lebih hebat kepintarannya adalah "melubangi"
>> jebakan minyak, alias ngebor minyak dengan menggunakan
>> mesin bor air dan dengan rig dari kayu, mirip di Texas
>> tahun 1900-an.  Setelah dapet dibiarkan saja ngalir
>> pelan-pelan ke kolam.
>>
>>
>>> hal hal yg terjadi seperti itu lebih karena adanya
>>> perubahan
>>> norma norma sosial masarakat shg masyarakat semakin
>>> reaktif
>>> jika melihat hal hal yg kurang berkenan serta  kurangnya
>>> penegakan hukum bukan semata mata karena kurangnya
>>> infornmasi
>>> di masarakat . Adanya perubahan kondisi external /
>>> masarakat
>>> tentunya juga harus diikuti perubahan/penyesuaian di
>>> internalnya juga.
>>> ISM
>>>
>>
>> Secara positip saya menanggapinya seperti diatas, bahwa
>> masyarakat lokal juga ingin "berkontribusi" dan
>> "berpartisipasi aktif" dalam mengelola hasil bumi tempat
>> berpijak. Hanya saja menurut saya perlu dengan sosialisasi
>> tata cara yang saat ini berlaku, dan dilakukan sesuai
>> dengan kaidah keilmuan, keselamatan, kesehatan dll.
>>
>> Salah satu akibat yang mengkhawatirkan adalah soal HSE
>> (health, safety, environment) atau K3L (Kesehatan,
>> Keselamatan kerja, Lingkungan). Ada kejadian terbakarnya
>> satu "kolam" yang menewaskan lebih dari 5 orang "penjarah"
>> atau pengumpul minyak.
>> Tapi salah satu berita koran yang saya baca kemarin dalam
>> judulnya ada si "anu" yang bilang, "Para korban semestinya
>> dapat santunan !"
>>
>> Gandrik !!!
>> Ini pencuri/penjarah minta santunan ?
>>
>>
>> RDP
>>
>> --
>>
>> *"Tidak ada satu cara terbaik untuk menyelesaikan masalah
>> bangsa. Tapi pasti ada satu langkah kemajuan bila anda ikut
>> serta memperbaikinya".*
>>
>> ----------------------------------------------------
>> Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
>> The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
>> Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
>> ----------------------------------------------------
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
>> ----------------------------------------------------
>> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,-
>> (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>> No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta Damayanti
>> ----------------------------------------------------
>> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
>> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
>> ----------------------------------------------------
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
>> information posted on its mailing lists, whether posted by
>> IAGI or others.
>> In no event shall IAGI or its members be liable for any,
>> including but not limited
>> to direct or indirect damages, or damages of any kind
>> whatsoever, resulting
>> from loss of use, data or profits, arising out of or in
>> connection with the use of
>> any information posted on IAGI mailing list.
>> ----------------------------------------------------
>>
>>
>
> ----------------------------------------------------
> Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
> The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
> Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
> ----------------------------------------------------
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,-
> (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
> information  posted on its mailing lists, whether posted by
> IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any,
> including but not limited to direct or indirect damages, or
> damages of any kind whatsoever, resulting  from loss of use,
> data or profits, arising out of or in connection with the
> use of  any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------



___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


----------------------------------------------------
Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

Kirim email ke