Salam Geologi,

Terima kasih atas ' clean and clear ' - nya Pak Zardi ysh.
Mungkin lebih tepat, jika berita itu yang di klarifikasi terlebih dahulu. Maaf 
...mungkin sebelumnya sudah ada klarifikasi. Hanya saja mungkin saya tidak 
dapat membacanya, karena begitu antusiasnya sambutan dari anggota Geologi ysh.

Saya SEPAKAT dan SETUJU dengan Pak Zardi, makanya jika ada  tertulis : 
" 
Dalam aturan yang baru, perusahaan tambang sudah bisa mengajukan proposal IPO 
kepada BEI sejak perusahaan tersebut sudah melakukan eksplorasi. Namun, 
perusahaan bersangkutan harus sudah memiliki rekomendasi dari Ikatan Ahli 
Geologi Indonesia.  "

sepertinya IAGI gimana tuh Pak...?!?

Salam Hormat,



Bernabas Irijanto |4582




Pada Kamis, 21 November 2013 16:20, Arif Zardi Dahlius 
<za...@bdg.centrin.net.id> menulis:
 
Pak Barnabas ysh

Mungkin perlu saya clear kan disini, bahwa perusahaan yg akan IPO salah satu 
syaratnya harus ada reporting eksplorasi / resource / reserve dr competent 
person indonesia (CPI).

Di Ind, yang berhak mengesahkan bahwa seseorang dinyatakan sbg CPI adalah 
organisasi IAGI dan PERHAPI.

Jadi bukan rekomendasi dari IAGI. Yg bertanggung jawab atas laporan eksplorasi 
/ resource / reserve adalah CPI.

Bagaiamana untuk menjadi CPI IAGI dan bagaimana isi (panduan) Pelaporan 
Eksplorasi, Sumberdaya dan Cadangan berdasarkan Kode KCMI 2011? Bisa dilihat 
www.mgei-iagi.org.

Demikian penjelasan singkat saya,

Salam,

Zardi®
________________________________

From:  BERNABAS IRIJANTO <birija...@ymail.com> 
Sender:  <iagi-net@iagi.or.id> 
Date: Thu, 21 Nov 2013 17:00:01 +0800 (SGT)
To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
ReplyTo:  iagi-net@iagi.or.id 
Subject: Bls: [iagi-net] Bursa Efek Bakal Ubah Syarat IPO Perusahaan Tambang

Salam Geologi,

Saya ngak habis pikir maksud dan tujuan serta manfaat / ' resiko '  dari 
Perubahan SYARAT IPO Perusahaan Tambang pada  aturan yang baru, perusahaan 
tambang sudah bisa mengajukan proposal IPO kepada BEI sejak perusahaan tersebut 
sudah melakukan eksplorasi. Namun, perusahaan bersangkutan harus sudah memiliki 
rekomendasi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia.

Apakah Perusahaan Tambang yang sudah IPO dengan SYARAT sudah berproduksi dan 
sudah harus mencatatkan laba operasional selama satu tahun terakhir .....  
sudah menunjukkan hasil yang optimal di Bursa Saham..?
Bukankah Pasar Saham ....BUKAN hanya Aspek Teknis dan Literatur semata, tetapi 
jauh lebih penting adalah JAMINAN Profit yang Faktual dan Terbukti pada kondisi 
NON ' Force Majeure '.

Apakah IAGI ( Ikatan Ahli Geologi Indonesia ) sudah SIAP atas konsekwensi HUKUM 
Pidana dan Perdata atas ' Rekomendasi ' yang diberikan yang bersifat ' HARUS 
'...?
Bukankah IAGI adalah Organisasi Profesi yang menjaga, menjunjung tinggi NILAI 
NILAI Luhur dan Etika Profesi yang menghasilkan Insan Insan Professional yang 
ber - ' KOMPETENSI ' secara Publik semata.

Lebih BAIK...jika IAGI Fokus kepada :
1. Penegakan ETIKA PROFESI agar mendapat ruang di Publik.
2. Pemilihan DEWAN ETIK Geologi Indonesia, dengan melibatkan seluruh Anggota 
IAGI sebagai Pemilih dan Pengaju, lalu  Stake Holder sebagai Pemilih Publik. 
Hasil Pilihan Publik adalah yang SAH dan TERUJI.
3. Dewan Etik Geologi Indonesia bertugas untuk : menetapkan ' Competent Person 
' Versi IAGI dengan terus menerus meningkatkan kuantitas dan kualitas. Agar 
mendapat Ruang di Publik.

Mari berjuang untuk tujuan.

Bravo...Bravo...Bravo...Geologi Indonesia.



Bernabas Irijanto | 4582



Pada Kamis, 21 November 2013 10:07, Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> 
menulis:
 
http://www.infobanknews.com/2013/11/bursa-efek-bakal-ubah-syarat-ipo-perusahaan-tambang/


Headline, Pasar Modal
Bursa Efek Bakal Ubah Syarat IPO Perusahaan Tambang
15 November 2013 10:20 WIB 
Ito Warsito (kanan); Untuk memudahkan IPO. (Foto: Budi Urtadi)
Ada beberapa poin yang akan dirubah BEI terkait syarat IPO perusahaan 
tambang salah satunya soal syarat mencetak laba operasional selama satu 
tahun terakhir. Dwitya Putra
Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyambangi Otoritas Jasa Keuangan 
(OJK) untuk mengirimkan rancangan revisi aturan terkait ketentuan 
pencatatan atas penawaran umum saham perdana (IPO) terutama di sektor 
pertambangan.
“Aturan itu sudah jadi. Minggu ini atau tepatnya 
Besok (Jumat, 15 November 2013) akan kami kirimkan draft-nya ke OJK,” 
kata Direktur Utama BEI, Ito Warsito, kepada wartawan, di Jakarta Kamis, 14 
November 2013.
Ito mengatakan, salah satu poin yang ada dalam revisi aturan tersebut, yakni 
akan dihapusnya peraturan mengenai 
perusahaan tambang yang mengharuskan sudah berproduksi dan sudah harus 
mencatatkan laba operasional selama satu tahun terakhir.
Dalam 
aturan yang baru, perusahaan tambang sudah bisa mengajukan proposal IPO 
kepada BEI sejak perusahaan tersebut sudah melakukan eksplorasi. Namun, 
perusahaan bersangkutan harus sudah memiliki rekomendasi dari Ikatan 
Ahli Geologi Indonesia.
“Bagi perusahaan pertambangan yang akan lsiting di bursa harus sudah melakukan 
eksplorasi. Selain itu, sudah terukur 
berapa cadangannya. Kemudian perusahaan itu sudah memiliki rekomendasi 
dari Ahli Geologi setelah itu baru menyusun Feasibility Study dan Business Plan 
yang jelas,” tandas Ito.
Hal-hal itu, lanjutnya, sangat diperlukan karena akan berimbas pada prospek 
kinerja emiten di masa mendatang. Selain itu, bagi calon emiten 
pertambangan juga harus memperhatikan peraturan pemerintah yang meminta 
pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan 
Khusus (IUPK) operasi produksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian 
hasil penambangan di dalam negeri.
“Peraturan ini akan diberlakukan tahun 2014. Nantinya apakah perusahaan harus 
memiliki smelter sendiri atau nanti bekerjasama dengan pihak asing buat bikin 
smelter di sini. Tapi yang terpenting, perusahaan itu harus bisa menjelaskan 
produksi yang diolahnya seperti apa dan bagaimana,” jelas Ito.
Sementara itu, dari sisi keterbukaan informasi, perusahaan tambang yang 
mengajukan IPO nanti juga harus mengemukakan potensi risiko yang akan 
dihadapi dalam prospektusnya. Misalnya, risiko yang dihadapi perusahaan 
tambang adalah potensi longsor di lokasi tambangnya tersebut. Ataupun 
hal-hal lain yang menyebabkan kegiatan produksi terganggu dan pada 
akhirnya dapat mempengaruhi kondisi finansial perusahaan.
Ito 
mengaku, revisi dari aturan ini semata-mata intinya untuk mempermudah 
dan bagi perusahaan pertambangan untuk melangsungkan IPO serta berharap 
menjadi ‘win-win solution’ bagi semua pihak.
“Kami akan segera 
mungkin menyampaikan ke OJK, karena BEI dituntut untuk secepatnya 
memberikan draft tersebut ke pihak OJK. Dan, diharapkan aturan ini bisa 
diterapkan di pertengahan tahun 2014,” tandas Ito. (*)

--
"Tidak ada satu cara terbaik untuk menyelesaikan masalah bangsa. Tapi pasti ada 
satu langkah kemajuan bila anda ikut serta memperbaikinya".
----------------------------------------------------
Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------




----------------------------------------------------
Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------
----------------------------------------------------

Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/

----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke