On Sun, Apr 10, 2011 at 6:44 AM, Tunjung Utomo <duamitra...@gmail.com> wrote: > Urusan peta itu dihendel oleh Bakorsurtanal,dan sejak jaman kuliah dulu > memang peraturannya segala jenis peta yg dibuat di wilayah RI harus mendapat > persetujuan dr Bakorsurtanal untuk diakui sbg referensi. > > Jd aturan ini bkn sesuatu yg baru,hanya mungkin krn jaman skrg peta dalam > bentuk digital sangat mudah distribusinya makanya di issie lg deh aturannya.
bakosurtanal disingkirkan di UU ini, diganti menjadi BIG, Badan Informasi Geospasial, yang bertanggung-jawab langsung ke presiden. dan pengaksesan informasi geospasial buatan pemerintah dapat dikenakan biaya, ini diatur juga di dalam UU ini. -- http://ryosaeba.wordpress.com ~ things left unsaid -- =============== Indonesian Android Community, join: http://forum.android.or.id Join ID-Android FB Groups: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729 --------------------- Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-96087100 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 -------------------- Aturan Jual/Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7