Masalahnya, data kependudukan dipooling semua ke Kemendagri, tapi Kemendagri 
gak berani otak atik data tersebut karena menurut UU Adminduk, pemilik data 
adalah pemerintah daerah.

Ini aja gak beres2

Maunya pemerintah, swasta yang develop e-KTP reader. Kalo perlu ada biaya 
validasi data kependudukan biar ada pemasukan tambahan buat negara.

Makanya provider sekarang cuma dikasi dump database versi tertentu (belum tentu 
yang paling baru) buat validasi registrasi SIM card. 

Padahal untuk calon independen pilkada, ada persyaratan untuk mengumpulkan 
sekian ribu e-KTP pendukung. Sebelum disetor ke KPUD kan dikumpulkan di luar 
instansi pemerintah.

-- 
===========
Install  #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm

----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Reply via email to