Nampaknya demikian, krn pihak konsultan Bank Bali yg
kontak fisik-nya; verisign menegaskan lembaga
hukumnya yang mana yg tepat utk rekomendasi. Yah,
Dwitunggal-lah begitu. Bisa di-cek juga status ini di ICANN/
gTLD-MoU ITU.

Wass,
-teddy

At 05:17 15/01/00 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
>On 14 Jan 00, at 17:46, Irving wrote:
>
>> Okay, saya mau confirm saja: berarti saya mintanya ke APJII, bukan ke
>> IDNIC ?
>
>Setahu saya, Verisign waktu itu minta juga ke IDNIC.
>Jadi memang dahulu ada dua rekomendasi; IDNIC dan APJII.
>Mungkin ybs. juga mengirimkan rekomendasi tambahan.
>
>Intinya: tidak sukar. Baik APJII maupun IDNIC membantu kok.
>
>-- budi


--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke