Saya harap kita baca kembali email dari Celloz,
dengan point utama:
  Pemegang utama domain tersebut adalah institusi,
  *bukan* registrar, webhosting, ISP, dll.
Seringkali webhosting, ISP, registrar melakukan
pemaksaan (blackmail) untuk tetap menghosting domain
yang bersangkutan di tempatnya. forum ubah pemindahan
domain tidak dijawab dengan ya.
Akibatnya sering domain terkatung-katung.
Untuk hal seperti ini, surat dari pemegang domain
menjadi salah satu solusi.

Khususnya untuk kasus bekasi.go.id, dapatkah
pak Muhamad Syukri mengirimkan surat dari Pemda Bekasi
dengan tanggal baru yang menyatakan bahwa domain
tersebut tetap dihosting di tempat bapak?
Jika memang pihak Pemda bekasi ingin pindah tempat,
lepaskan saja lah pak. Biarlah.
Toh kalau namanya rejeki pasti datang. Jangan takut.

Dari IDNIC tidak ada keberpihakan.
Saya jadi ingat analogi yang dipakai adalah cerita
tukang parkir. IDNIC ini seperti tukang parkir yang
menjaga mobil-mobil yang diparkir. Jangan sampai
ada orang yang tidak berhak mengambil mobil orang lain.
Tukang parkir kan nggak sok memiliki mobil2 tsb.
Jika pemilik mobil tersebut mengambil mobilnya, tukang
parkir nggak marah dan tidak possesif :)
Silahkan. Yang penting tertib.

Perlu diingat bahwa surat resmi dari pengguna domain
memiliki kekuatan yang lebih daripada surat/email
dari tech admin, hosting, dsb.

PS: Kalau perubahan mau cepat diproses, diprotes.
Mau diselediki dahulu surat menyurat, diprotes lambat.
Serba salah... he he he.
PPS: Kalau nanti pakai web-based dan ada userid/password
maka pengguna dapat langsung mengubah DNSnya, maka
kasus (rebutan hosting) seperti ini akan banyak terjadi.
:(

-- budi

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke