Saya harap kita baca kembali email dari Celloz, dengan point utama: Pemegang utama domain tersebut adalah institusi, *bukan* registrar, webhosting, ISP, dll. Seringkali webhosting, ISP, registrar melakukan pemaksaan (blackmail) untuk tetap menghosting domain yang bersangkutan di tempatnya. forum ubah pemindahan domain tidak dijawab dengan ya. Akibatnya sering domain terkatung-katung. Untuk hal seperti ini, surat dari pemegang domain menjadi salah satu solusi.
Khususnya untuk kasus bekasi.go.id, dapatkah pak Muhamad Syukri mengirimkan surat dari Pemda Bekasi dengan tanggal baru yang menyatakan bahwa domain tersebut tetap dihosting di tempat bapak? Jika memang pihak Pemda bekasi ingin pindah tempat, lepaskan saja lah pak. Biarlah. Toh kalau namanya rejeki pasti datang. Jangan takut. Dari IDNIC tidak ada keberpihakan. Saya jadi ingat analogi yang dipakai adalah cerita tukang parkir. IDNIC ini seperti tukang parkir yang menjaga mobil-mobil yang diparkir. Jangan sampai ada orang yang tidak berhak mengambil mobil orang lain. Tukang parkir kan nggak sok memiliki mobil2 tsb. Jika pemilik mobil tersebut mengambil mobilnya, tukang parkir nggak marah dan tidak possesif :) Silahkan. Yang penting tertib. Perlu diingat bahwa surat resmi dari pengguna domain memiliki kekuatan yang lebih daripada surat/email dari tech admin, hosting, dsb. PS: Kalau perubahan mau cepat diproses, diprotes. Mau diselediki dahulu surat menyurat, diprotes lambat. Serba salah... he he he. PPS: Kalau nanti pakai web-based dan ada userid/password maka pengguna dapat langsung mengubah DNSnya, maka kasus (rebutan hosting) seperti ini akan banyak terjadi. :( -- budi _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]