On Thu, Mar 17, 2005 at 01:57:42PM +0700, Valens Riyadi wrote:
...
> Kalau memang ccTLD-ID memutuskan untuk tidak lagi
> menggunakan APJII sebagai lembaga yang melakukan penerimaan pembayaran,
> mohon cctld-id segera membuat surat/pengumuman resmi mengenai hal tersebut.
...

Ini akan keluar dalam satu atau dua hari ini.
Halaman sudah kami persiapkan. 
Selain itu, sesuai dengan usulan, besok kami akan mencoba membuka
rekening di BCA. Katanya butuh waktu 1 minggu :(

> Selain itu, pihak ccTLD-ID sebaiknya juga dapat dengan tegas memberikan
> penjelasan mengenai sistem pembayaran domain, menyangkut domain2 yang :
> 
> 1. Akan didaftarkan.
> 2. Sudah didaftarkan, namun belum ada invoice.
>    Siapa yang akan mengeluarkan invoice ?
> 3. Sudah didaftarkan, dan sudah ada invoice, tapi belum dibayarkan.
>    Proses pembayaran biasanya akan tetap berdasarkan invoice
>    (elektronik) yang sudah dikirimkan, dan ini berarti masih
>    melalui APJII.
> 4. Sudah didaftarkan, sudah ada invoice, sudah dibayarkan,
>    namun statusnya belum terbayar.

Will do pak. Kami mencoba meminimisasi ketidaknyamanan atau kesulitan
di pihak pengguna domain, pak.

-- budi

Kirim email ke