Saya kebetulan memperhatikan link yang disediakan Pak Muh. Syukri. Saya masuki dan disana ada list .go.id. Kebetulan ada saya lihat pengadilan-niaga.go.id, lalu saya klik. Pingin tahu soal pengadilan niaga, tahunya masuk ke situsnya PT> INDOCEMENT, Tbk. Pertanyaan: Bagaimana sampai hal ini dapat terjadi. Bukankah ini suatu contoh penyesatan. Saya ingin tahu soal pn Niaga eh malah ke situs bisnis. Saya kurang tahu apakah PT. Indocement, Tbk itu BUMN atau bukan tetapi apakah ini diperkenankan menurut ketentuan IDNIC. Sejauh saya ketahui dari milis, IDNIC sangat keras dalam hal ini. Tindakan apa yang akan dilakukan IDNIC. Sorry, saya bukan orang Pengadilan Niaga. Hanya pingin tahu saja.
Paustinus Siburian, SH. http://www.ipaust.com Muhamad Syukri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >At 00:58 20/08/02 -0700, Novizal Kristianto wrote: >>Saya pengen tau, gimana caranya saya tau .go.id yang sudah digunakan oleh >>yang bersangkutan.... alias boleh tau caranya dapetin list .go.id nggak >>yaaaa.... > >http://tukang.the.net.id/domain/all.sql?vDom=go > >= Muhamad Syukri = > > __________________________________________________________________ Your favorite stores, helpful shopping tools and great gift ideas. Experience the convenience of buying online with Shop@Netscape! http://shopnow.netscape.com/ Get your own FREE, personal Netscape Mail account today at http://webmail.netscape.com/ _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic