Saya kebetulan memperhatikan link yang disediakan Pak Muh. Syukri. Saya masuki dan 
disana ada list .go.id. Kebetulan ada saya lihat pengadilan-niaga.go.id, lalu saya 
klik. Pingin tahu soal pengadilan niaga, tahunya masuk ke situsnya PT> INDOCEMENT, 
Tbk. 
Pertanyaan:
Bagaimana sampai hal ini dapat terjadi. Bukankah ini suatu contoh penyesatan. Saya 
ingin tahu soal pn Niaga eh malah ke situs bisnis. 
Saya kurang tahu apakah PT. Indocement, Tbk itu BUMN atau bukan tetapi apakah ini 
diperkenankan menurut ketentuan IDNIC. 
Sejauh saya ketahui dari milis, IDNIC sangat keras dalam hal ini. Tindakan apa yang 
akan dilakukan IDNIC.
Sorry, saya bukan orang Pengadilan Niaga. Hanya pingin tahu saja. 


Paustinus Siburian, SH.
http://www.ipaust.com


Muhamad Syukri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>At 00:58 20/08/02 -0700, Novizal Kristianto wrote:
>>Saya pengen tau, gimana caranya saya tau .go.id yang sudah digunakan oleh 
>>yang bersangkutan.... alias boleh tau caranya dapetin list .go.id nggak 
>>yaaaa....
>
>http://tukang.the.net.id/domain/all.sql?vDom=go
>
>= Muhamad Syukri =
>
>


__________________________________________________________________
Your favorite stores, helpful shopping tools and great gift ideas. Experience the 
convenience of buying online with Shop@Netscape! http://shopnow.netscape.com/

Get your own FREE, personal Netscape Mail account today at http://webmail.netscape.com/

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke