On Sun, Sep 01, 2002 at 04:54:27PM -0400, [EMAIL PROTECTED] wrote: > Pengelolaan ccTLDs di kebanyakan negara berada di bawah pemerintah > negara masing-masing atau dikelola oleh suatu badan otoritas yang > didirikan oleh pemerintah atau dikontrakkan oleh pemerintah kepada > pihak swasta.
Kebalik. Justru kebanyakan *tidak* berada di bawah pemerintah. Dalam diskusi dengan para admin dari ccTLDs, justru campur tangan pemerintah sangat tidak diharapkan. Itulah sebabnya muncul pandangan sinis dari DNSO/ccSO terhadap GAC. Pengelolaan dari pemerintah menjadi masalah karena kemudian muncul suka-sukanya pemerintah. (Kalau di Indonesia, lihat saja pengelolaan telekomunikasi konvensional; telepon, dsb.) Pengelolaan dari pemerintah juga mematikan keikutsertaan komunitas dalam berkontribusi. Coba carikan contoh pengelolaan pemerntah yang mampu memberikan situasi kondusif kepada rakyat untuk ikut berkontribusi? Untuk pemerintah, departemen yang mana? Kalau di Indonesia pastilah menjadi rebutan. Jangankan demikian, siapa yang menggerakkan cyberlaw saja menjadi rebutan 3 departemen. Sudah gegeran. Apalagi kalau mengurusi hal teknis. (Urusan perijinan di bagian penerangan dan telekomunikasi pun menjadi rebutan di pemerintah.) Di sisi telekomunikasi saja ingin dibuat badan independen. Lah ini kok malah ingin mengukungkan diri. Apa tidak terbalik ;-) Perlu diingat bahwa di Indonesia kami sangat mengharapkan mitra dari Pemerintah. Namun sayangnya, pihak pemerntah terlalu sibuk dengan urusan lain. (Saya baru ketemu dengan mitra di TNI untuk mendiskusikan domain mil.id) > Usulan itu pastilah tidak melanggar RFC 1591. ;-P Ini yang diributkan di ccTLD karena peranan pemerintah biasanya tidak mau menerapkan/melanggar RFC 1591. Kemudian muncullah ICP-1 dimana peran pemerintah dilibatkan. Namun, para ccTLD tidak bersedia menerima ICP-1. Demikian informasi singkatnya. -- budi _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic