On Thu, Oct 31, 2002 at 01:11:04PM -0500, [EMAIL PROTECTED] wrote:

> CHINA Mengijinkan Pebisnis asing membeli domain di bawah ccTLDs.cn 
> NeuStar dan the China Internet Network Information Center
> (CNNIC) telah berhasil membuat kesepakatan yang akan mengijinkan pebisnis di luar 
>Cina untuk mendapatkan URLs demgan  ekstensi .cn mulai Desember nanti. Sampai dengan 
>saat ini, CNNIC hanya mengijinkan pebisnis Cina atau bisnis yang mempunyai physical 
>presence di China memiliki domain .cn.
> Liputannya di:
> http://news.com.com/2100-1023-963882.html
> 
> .id bagaimana?

bukannya sudah jelas pak :), asumsi saya "pebisnis" menggunakan nama *.co.id

http://www.idnic.net.id/form-acornet.id.3.1.txt
[..]
4.CO    Perusahaan yang dapat mendaftarkan dalam DTD "CO.ID" harus merupakan
        badan hukum sah yang memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
        atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau Firma yang memiliki
        akte serta izin usaha yang terkait.
        Perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang harus merupakan
        perusahaan pemilik hak merek dagang yang bersangkutan.
        Identitas yang digunakan untuk pendaftaran adalah Surat Bukti
        Kepemilikan Merk yang disahkan oleh Departemen Kehakiman RI.
[..]


-- 
Asfihani - http://people.cakraweb.com/~asfik
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke