On Thu, Oct 31, 2002 at 01:11:04PM -0500, [EMAIL PROTECTED] wrote: > CHINA Mengijinkan Pebisnis asing membeli domain di bawah ccTLDs.cn > NeuStar dan the China Internet Network Information Center > (CNNIC) telah berhasil membuat kesepakatan yang akan mengijinkan pebisnis di luar >Cina untuk mendapatkan URLs demgan ekstensi .cn mulai Desember nanti. Sampai dengan >saat ini, CNNIC hanya mengijinkan pebisnis Cina atau bisnis yang mempunyai physical >presence di China memiliki domain .cn. > Liputannya di: > http://news.com.com/2100-1023-963882.html > > .id bagaimana?
bukannya sudah jelas pak :), asumsi saya "pebisnis" menggunakan nama *.co.id http://www.idnic.net.id/form-acornet.id.3.1.txt [..] 4.CO Perusahaan yang dapat mendaftarkan dalam DTD "CO.ID" harus merupakan badan hukum sah yang memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau Firma yang memiliki akte serta izin usaha yang terkait. Perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang harus merupakan perusahaan pemilik hak merek dagang yang bersangkutan. Identitas yang digunakan untuk pendaftaran adalah Surat Bukti Kepemilikan Merk yang disahkan oleh Departemen Kehakiman RI. [..] -- Asfihani - http://people.cakraweb.com/~asfik _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic