On Thu, 2 Jan 2003, Teddy A Purwadi wrote:
--maaf dihapus---
> 
> setuju koperasi pake co.id, apapun mengenai dispute:
> antar "nama" bisa terjadi antara PT<->PT, PT<->Hak Cipta,
> PT<->Koperasi, koperasi<->Hak Cipta, dan koperasi-koperasi
> bisa saja terjadi, tetapi itu di luar kewenangan IDNIC.
> 
> Krn koperasi berhak co.id, maka persyaratan dasar sama
> dgn PT, spt Akta Pendirian, NPWP, dst.

Marno wrote : 

Untuk saat ini bisa saja begitu pak, tetapi kalau satu saat nanti
pemerintah mengaturkan peraturan koperasi harus berdomain coop.id, dan
perusahaan non koperasi harus PT atau CV (dg alasan mendorong
koperasi dan perusahaan nasional aktif di era global) bisa jadi akan
ada perkelahian masal hehehehehe

Salam,
-Marno-


_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke