On Tuesday 03 February 2004 12:48, Budi Rahardjo wrote: > Kembali ke permasalahannya, pihak Billing sering dan banyak menerima > pembayaran yang *tidak jelas* asalnya dari mana. Tiba2 ada Rp 165 ribu.
Karena semua mentransfer dengan jumlah yang sama.... tepat Rp. 165.000 :-) Ada satu jalan keluar yang banyak dijalankan oleh pelaku e-commerce *kelas kampung* di Indonesia. Kalau men-transfer, diminta untuk menambahkan beberapa rupiah yang merupakan angka unik., misalnya Rp. 165.432, Rp, 165.007, dsb. Siapa yang bisa menyebutkan angka unik itu, tentu kemungkinan besar adalah pembayar yang sah, karena kecil kemungkinan ada 2 orang yang membayar pada saat yang sama dengan angka unik yang sama. Kemungkinan lain, angka unik ditentukan oleh IDNIC, misalnya, nomer urut #IDNIC-2004020312 harus membayar Rp. 164.688 (165.000 dikurangi 3 angka terakhir nomer urut 312), dsb. Intinya adalah angka unik. Terserah, apakah ditentukan pembayar atau ditentukan IDNIC. Konsekuensi psikologis, kalau angka ditentukan pembayar, biasanya angka unik DITAMBAHKAN ke nilai asli. Sebaliknya, kalau ditentukan IDNIC, maka angka unik DIKURANGKAN terhadap angka asli. Apakah cara *kampung* seperti ini bisa diterapkan di IDNIC? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]