> Sepenuhnya mendukung seruan dari "Gerak Lawan" bagi
> Solidaritas untuk Rakyat Palistina dalam melawan agresi
> Israel.
Satyawan Sunito
>
>
>
> Siaran
> Pers Gerak Lawan
>
> Menyerukan Solidaritas untuk
> Rakyat Palestina
>
>  
>
>  
>
>  
>
> Salam
> Kemanusian yang Adil dan Beradab
>
>  
>
> Adalah
> untuk ke sekian kalinya, Israel
> melancarkan perang agresi ke wilayah negara tetangganya,
> Palestina. Kejahatan agresi (crime of aggression) serta
> pengeboman udara ke area pemukiman sipil adalah kejahatan
> perang (crime of war) yang keduanya merupakan pelanggaran
> serius hukum humaniter maupun hukum internasional hak asasi
> manusia. Di mana kejahatan tersebut merupakan yuridiksi dari
> International
> Criminal Court berdasarkan Statuta Roma tahun 1998.
>
>  
>
> Kami memandang, perjuangan rakyat Palestina
> hakekatnya merupakan perjuangan mempertahankan sumber-sumber
> agraria yang berupa tanah yang terdiri dari apa yang ada di
> atas dan yang terkandung di bawahnya dari aneksasi Israel.
> Demikian juga perjuangan masyarakat Indonesia mempertahankan
> tanah-tanah pertaniannya, kawasan perkampungan dan desa dari
> aneksasi perusahaan transnasional melalui perluasan
> perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kelautan merupakan
> perjuangan pembaruan agraria.
>
>  
>
> Sikap
> kepala batu Israel yang
> tidak mengindahkan proses perdamaian Palestina-Israel, hukum
> internasional, dan resolusi PBB, jelas akibat posisi kuatnya
> yang didukung negara agresor Amerika Serikat sehingga Israel
> kebal terhadap sanksi internasional. Bagi Amerika, inilah
> ujian pertama bagi presiden Barrack Obama atas sikapnya
> terhadap perdamaian di Timur Tengah khususnya di Palestina,
> terhadap tata dunia baru dan terhadap dunia Islam.
>
>  
>
> Gerak
> Lawan (Gerakan Rakyat Melawan Neo Kolonialisme dan
> Imperialisme) dengan ini menyatakan mengutuk perang kotor
> Israel. Sekaligus menuntut segera ditariknya serdadu-serdadu
> Israel
> dari wilayah Palestina dan menuntut pertanggungjawaban
> Israel atas korban-korban peluru dan bom-bom Israel.
>
>  
>
> Seruan-seruan
> solidaritas kepada rakyat Palestina yang diserukan oleh
> organisasi-organisasi masyarakat di Indonesia,
> selayaknya ditanggapi oleh pemerintah untuk disuarakan di
> level internasional. Mengingat mandat dari Pembukaan UUD
> 1945 “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala
> bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus
> dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan
> perikeadilan,”  serta salah satu tujuan pendirian negara
> Indonesia adalah “ikut melaksanakan ketertiban dunia
> berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
> sosial.” Selain itu pemerintah Indonesia, dan juga
> berbagai pemerintahan di dunia lainnya juga memiliki
> kewajiban internasional HAM – sebagaimana yang diatur
> dalam berbagai perjanjian internasional bidang HAM- guna
> melindungi penduduk sipil non combantant terlebih lagi
> anak-anak.
>
>  
>
> Pemerintah
> Indonesia selain karena mandat-mandat tersebut di atas, juga
> sebagai negara pemrakarsa Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan
> Non Blok serta pengalaman Indonesia di Dewan HAM dan Dewan
> Keamanan PBB, seharusnya bisa melakukan tindakan yang lebih
> maju guna menciptakan perdamaian di Palestina. Pemerintah
> dapat berinisiatif mengusulkan pemberian sanksi tegas kepada
> Israel melalui peranannya di organisasi konferensi Islam
> (OKI), organisasi negara produsen minyak (OPEC),
> Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan memperluas solidaritas
> KAA menjadi KA3 (Konferensi Asia-Afrika-Amerika Latin) serta
> revitalisasi Gerakan Non Blok menjadi gerakan anti perang
> agresi yang mengatasnamakan perang terhadap teroris atau
> alasan lainnya. Dan yang lebih penting lagi
> adalah mendorong persatuan di antara
> faksi-faksi yang bertikai di Palestina khususnya antara
> FATAH Dan HAMAS
>
>  
>
> Dan
> kami gerakan sosial di Indonesia, akan menggalang
> solidaritas internasional para pembela HAM, gerakan petani,
> buruh, nelayan, lingkungan serta anti imperialisme dan anti
> utang luar negeri melakukan kampanye di dalam mekanisme PBB
> maupun dukungan kemanusiaan lainnya.
>
>  
>
> Jakarta, 31 Desember 2008
>
>  
>
> Gerak Lawan
>
>  
>
>  
>
> Kontak
> lebih lanjut hubungi
>
>  
>
> Gunawan
>
> (Sekretaris
> Jenderal Komite Eksekutif IHCS – Indonesian Human Rights
> Committee for Social Justice)
>
> Mobile: 0815 847 45 469
>
> www.ihcs.or.id
>
>  
>
> Dani
> Setiawan
>
> (Ketua  KAU
> – Koalisi Anti Utang)
>
> Mobile: 0812 967 1744
>
>  
>
>  
>
> Gerakan Rakyat Melawan Neo Kolonialisme
> dan Imperialisme (GERAK LAWAN)
>
>  
>
> Serikat
> Petani Indonesia, Aliansi Petani Indonesia, Serikat Buruh
> Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, Serikat Nelayan
> Indonesia, Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Solidaritas
> Perempuan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Indonesian
> Human Rights Committee for Social Justice, Koalisi Anti
> Utang, Konsorsium Pembaruan Agraria, Bina Desa, Institute
> for Global Justice, Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi
> Indonesia, Sajogyo Institute
>
>
>
>
>



___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id



------------------------------------

Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, 
Bangun Sosialisme!

Situs Web: http://www.indomarxist.co.nr/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:indo-marxist-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:indo-marxist-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    indo-marxist-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke