all, kita ini masih berbangga menjadi bangsa kuli, apalagi menjadi DBA yg ratenya 2 digit or lebih
sebenarnya pasar DBA di dalam negri masih luas dan mereka (indians) sudah mulai menyerbu pada area tsb mulai dari 3 tahun terakhir. so, perlukah kita ramai2 ke menkertrans untuk minta proteksi? ataukah kita serbu juga pasar mereka di luar indo? masalahnya jarang ada perusahaan local yg mencari pasar di luar indo... just curious saja...jika ada teman2 yg mungkin mau memulai mendirikan konsultan yg pasarnya di luar indo.... sepertinya wajib didukung :) -- thanks and regards ujang | oracle dba jakarta - indonesia

