Dear All,

Saya jadi ingin ikut nimbrung sedikit memberikan warna yang berbeda. Dari 
beberapa sajian yang disampaikan bahwa kecelakaan itu disebabkan hilangnya 
rambu-rambu jalan yang diambil sengaja oleh tangan jahil. Jika memang demikian 
kiranya kita perlu merasa sangat prihatin dengan prilaku dan moral bangsa ini. 
Tindakan tersebut kiranya perlu pula diberikan ganjalan yang setimpal bagi 
pelaku kejahatannya. Mari kita lihat apakah Polisi bisa menemukan palakunya.

Sesungguhnya kita semua tidak dapat menutup mata. Ketika kami berbicara di 
depan karyawan kami dalam Materi Pelatihan Driving Safety (durasi training 8 
jam): Salah satu penyebab lain terjadinya kecelakaan di jalan raya adalah 
faktor polisi itu sendiri. Polisi merupakan pembunuh nomor tertentu (?) yang 
menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Kecelakan itu terjadi dan 
terjadi lagi. Kenapa demikian. Coba kita lihat proses dalam pengambilan SIM.
Hampir dapat dipastikan bahwa sebagian besar pengambil SIM, bisa mendapatkan 
SIM-nya tanpa ada test. Yang penting kita bayar............SIM pun jadi.
Tidak peduli drivernya bisa mengendarai mobil atau tidak. Tidak peduli 
drivernya ngerti rambu atau tidak. Tidak peduli drivernya buta warna atau 
tidak, bahkan ada kakek-kakek yang gak ngerti rambu lalin sekalipun bisa juga 
dapatkan SIM.

Ketika dulu kami tinggal di negeri jiran. Setiap calon pemegang SIM harus lulus 
sekolah nyetir dan mengerti rambu-rambu serta UU lain serta mendapatkan 
sertifikat dari lembaga pelatihan tersebut. Warga yang tidak lulus harus 
ngulang untuk bisa mendapatkan SIM. Di negeri siapa (?)
ini,...................semua orang hampir bisa mendapatkan SIM tanpa harus 
test, tanpa harus ngerti rambu, tanpa harus mengetahui UU lalin dan yang pasti 
tanpa ada kepastian keterampilan mengemudi. Yang penting bayar. Ada duit SIM 
pun jadi.

Coba kita hitung ........berapa besar pungli yang dilakukan oleh Korp. 
Kepolisian suatu negara. Jika dalam satu hari saja rata-rata pengambil SIM 
berjumlah 50 orang dikalikan besaran pungli Rp. 200.000 per SIM sama dengan Rp. 
10 juta. dalam satu bulan sebesar Rp. 300 juta, dalam satu tahun Rp. 3,6 
miliar. Coba kalikan dengan jumlah kabupaten dan kota di negeri tersebut 
misalnya ada 100 kantor pelayan SIM, maka jumlah punglinya sebesar Rp. 360 
milyar pertahun. Coba hitung pungli ini sudah berjalan berapa tahun
....................dan masih akan bersambung untuk berapa tahun ke depan?

Pointnya adalah pihak berwenang dalam mengeluarkan SIM bukan fokus dalam 
pemenuhan persyaratan seorang pemegang SIM tapi adalah berapa besar pungli atau 
setoran hari ini (objectivenya beda). Insya-Allah ke depan kita masih akan 
mendengarkan berita tentang kecelakaan maut dan sejenisnya.

Mari kita mulai dari diri kita sendiri dari lingkungan kita sendiri untuk mulai 
belajar Driving Safety yang meliputi Vehicle Safety, UU Lalin, Car Safety 
Checklist, Defense Driving, Tips Mengemudi, dll.

Have A Safe Day,
MH



25 Juni 2005: 2 Tahun IndoFirstAid.com
=======================================
Donatur IndoFirstAid melalui
Bank BNI cab UGM Yogya 0038436942 A/n. Yudhistira O. 
Kirimkan pesan melalui [email protected] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indofirstaid/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke