Yth. Bapak / Ibu milister

Mohon informasi, mengenai persyaratan instruktur dan sertifikasi untuk 
pelatihan first aid di sebuah perusahaan.
Dimisalkan ada seorang karyawan sebuah perusahaan yang telah mengikuti beberapa 
kali pelatihan first aid dan ia kemudian akan ditunjuk melatih first aid untuk 
rekan-rekan karyawannya yang lain melalui training center yang dimiliki 
diperusahaan tersebut. Ia pun diminta untuk mengeluarkan sertifikat dari 
pelatihan inhouse yang dilaksanakannya tersebut.

Yang ingin ditanyakan :
- Sejauhmana seseorang ditunjuk sebagai instruktur sebuah pelatihan first aid. 
Apakah cukup bagi karyawan tersebut telah mengikuti beberapa kali pelatihan 
serupa atau memang ada pelatihan khusus bagi seorang calon instruktur? Atau 
hanya dokter / paramedis saja yang boleh jadi instruktur.
- Sejauh mana training center sebuah perusahaan diijinkan untuk mengeluarkan 
sertifikat pelatihan first aid? Apa saja persyaratan yang diperlukan agar 
sebuah institusi training dapat mengeluarkan sertifikat pelatihan first aid?

Moho maaf apabila ada yang kurang berkenan. Sebelumnya diucapkan terima kasih.

Salam
Arief


 
____________________________________________________________________________________
Don't get soaked.  Take a quick peek at the forecast
with the Yahoo! Search weather shortcut.
http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#loc_weather

Kirim email ke