Yth. Bapak / Ibu milister Mohon informasi, mengenai persyaratan instruktur dan sertifikasi untuk pelatihan first aid di sebuah perusahaan. Dimisalkan ada seorang karyawan sebuah perusahaan yang telah mengikuti beberapa kali pelatihan first aid dan ia kemudian akan ditunjuk melatih first aid untuk rekan-rekan karyawannya yang lain melalui training center yang dimiliki diperusahaan tersebut. Ia pun diminta untuk mengeluarkan sertifikat dari pelatihan inhouse yang dilaksanakannya tersebut.
Yang ingin ditanyakan : - Sejauhmana seseorang ditunjuk sebagai instruktur sebuah pelatihan first aid. Apakah cukup bagi karyawan tersebut telah mengikuti beberapa kali pelatihan serupa atau memang ada pelatihan khusus bagi seorang calon instruktur? Atau hanya dokter / paramedis saja yang boleh jadi instruktur. - Sejauh mana training center sebuah perusahaan diijinkan untuk mengeluarkan sertifikat pelatihan first aid? Apa saja persyaratan yang diperlukan agar sebuah institusi training dapat mengeluarkan sertifikat pelatihan first aid? Moho maaf apabila ada yang kurang berkenan. Sebelumnya diucapkan terima kasih. Salam Arief ____________________________________________________________________________________ Don't get soaked. Take a quick peek at the forecast with the Yahoo! Search weather shortcut. http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#loc_weather

