thanks

Dheni Prasetyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                       
           Dear Arief,
  
  Seperti halnya seorang Instruktur atau Pelatih, adalah seseorang yang
  telah mengikuti Pelatihan khusus untuk menjadi Instruktur atau
  Pelatih. Dalam pelatihan tersebut akan dipelajari bagaimana cara
  melatih, manajemen kelas, menyampaikan materi, presentasi,
  memfasilitasi peserta pelatihan, dan banyak lagi.
  
  Seseorang yang telah mengikuti pelatihan berkali-kali atau bahkan
  perawat atau dokter sekalipun belum tentu tahu bagaimana caranya
  mengajar atau lebih spesifik bagaimana cara mentransfer ilmu ke orang
  lain.
  
  Sebagai tambahan, mungkin orang-orang yang sudah pernah atau
  berkali-kali mengikuti pelatihan dapat dilibatkan sebagai asisten atau
  membantu jalannya pelatihan, tetapi tetap pelatihan tersebut dipimpin
  oleh seseorang yang telah mengikuti, lulus, dan mengantongi sertifikat
  pelatih.
  
  Setahu saya, sebuah institusi pelatihan harus sudah mengantongi izin
  dan reputasi yang baik untuk dapat menyelenggarakan pelatihan untuk
  mencetak "PELATIH".
  
  Nah, saya rasa seperti itu dulu keterangan saya, mungkin ada rekan2
  lain yang dapat mengoreksi atau menambahkan.
  
  Silahkan hubungi saya bila ingin diskusi lagi.
  
  Salam...
  
  Dheni Prasetyo
  Divisi PMR dan Relawan
  Markas Pusat Palang Merah Indonesia
  Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 96 Jakarta Selatan 12790
  021 7992325 ext. 205
  0813 10621447
  [EMAIL PROTECTED]
  
  --- In [email protected], ian ristiantara
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Yth. Bapak / Ibu milister
  > 
  > Mohon informasi, mengenai persyaratan instruktur dan sertifikasi
  untuk pelatihan first aid di sebuah perusahaan.
  > Dimisalkan ada seorang karyawan sebuah perusahaan yang telah
  mengikuti beberapa kali pelatihan first aid dan ia kemudian akan
  ditunjuk melatih first aid untuk rekan-rekan karyawannya yang lain
  melalui training center yang dimiliki diperusahaan tersebut. Ia pun
  diminta untuk mengeluarkan sertifikat dari pelatihan inhouse yang
  dilaksanakannya tersebut.
  > 
  > Yang ingin ditanyakan :
  > - Sejauhmana seseorang ditunjuk sebagai instruktur sebuah pelatihan
  first aid. Apakah cukup bagi karyawan tersebut telah mengikuti
  beberapa kali pelatihan serupa atau memang ada pelatihan khusus bagi
  seorang calon instruktur? Atau hanya dokter / paramedis saja yang
  boleh jadi instruktur.
  > - Sejauh mana training center sebuah perusahaan diijinkan untuk
  mengeluarkan sertifikat pelatihan first aid? Apa saja persyaratan yang
  diperlukan agar sebuah institusi training dapat mengeluarkan
  sertifikat pelatihan first aid?
  > 
  > Moho maaf apabila ada yang kurang berkenan. Sebelumnya diucapkan
  terima kasih.
  > 
  > Salam
  > Arief
  > 
  > 
  >  
  >
  __________________________________________________________
  > Don't get soaked.  Take a quick peek at the forecast
  > with the Yahoo! Search weather shortcut.
  > http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#loc_weather
  >
  
  
      
                                    

 
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and 
always stay connected to friends.

Kirim email ke