----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Stockholm, 2 Februari 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MASIH TENTANG UNDANG UNDANG MADINAH YANG DIBUAT OLEH RASULULLAH TELAH
MENJAMIN HAK DAN KEWAJIBAN YANG SAMA BAGI KAUM PEMELUK AGAMA LAIN.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

Salam damai untuk kaum penganut agama lain.

Pada tanggal 1 Februari 1999 kembali Saudara Dewanto menyampaikan
tanggapannya kepada saya, dibawah ini saya tuliskan tanggapannya dan
tanggapan saya kepadanya.

Ahmad Sudirman:
Saudara Dewanto, apakah orang yang menawarkan jaminan dari Rasulullah
dalam Undang Undang Madinah-nya bagi kaum penganut agama lain yang ingin
tinggal dan hidup di wilayah Khilafah Islam akan diperlakukan sama dan
dianggap sebagai saudara disebut dengan orang yang egois, munafik dan
pengecut?. Adalah kesalahan besar kalau Saudara Dewanto membandingkan
Undang Undang Madinah dengan UUD'45- negara Pancasila tempat dimana
Saudara sekarang hidup dan tinggal. Walaupun Saudara melihat dan
memperhatikan sebagian besar penduduk negara Pancasila dengan UUD'45-nya
adalah kaum muslimin.

Dewanto:
Anda egois karena anda memaksakan kehendak anda terhadap orang lain, dan
apa yang anda kehendaki akan membawa korban yang banyak, tetapi anda
terus melakukannya. Anda munafik karena anda hal-hal yang lebih kecil
dan sederhana seperti mengajarkan orang agar berbuat baik dan mengecam
kejahatan orang saja tidak anda lakukan. Anda bisa menuding penguasa,
tetapi siapa yang anda maksudkan?  Soeharto?  Atau pemerintah Indonesia
?. Bagi saya, anda hanya menuding Pancasila dan UUD 45 dan bermaksud
menggantikannya dengan Islam dan UUD Madinah.  Jadi mengapa saya tidak
boleh membandingkan UU Madinah dengan UUD 45 ?. Dan anda sendiri hanya
tinggal di tempat yang aman sementara anda menimbulkan kekacauan dan
ketidakamanan bagi orang lain.  Apakah itu bukan suatu tindakan pengecut
?  Orang-orang di sini menghadapi peluru, siksaan dan penjara dalam
menyuarakan ketidakpuasan mereka, tetapi anda berlindung di negara lain.

Ahmad Sudirman:
Memasyarakatkan khilafah Islam, pemerintahan Islam, hukum Islam dan
Undang Undang Madinah adalah tidak sama dengan memaksakan kehendak saya
terhadap orang lain. Memasyarakatkan artinya memberikan informasi
tentang khilafah Islam, pemerintahan Islam, hukum Islam dan undang
undang Madinah bagi mereka yang mau dan ingin menerimanya, tidak ada
paksaan. Apakah usaha ini oleh Saudara Dewanto disebut dengan usaha
memaksakan kehendak saya kepada orang lain?.
Apapun usaha saya, yang besar atau kecil, semuanya adalah karena Allah,
bukan karena manusia, biarlah Allah yang mengetahuinya, bukan Saudara
Dewanto. Penguasa negara Pancasila yang saya maksud adalah penguasa yang
sekarang mempunyai kekuasaan di Indonesia, dari mulai Habibie sampai
bawahannya dan semua staf aparatur negaranya. Tindakan memasyarakatkan
khilafah Islam, pemerintahan Islam, hukum Islam dan Undang Undang
Madinah adalah bukan tindakan yang menjurus kepada kekacauan dan ketidak
amanan bagi orang lain. Sama saja seperti Saudara Dewanto memberikan
dakhwah tentang ajaran agama Saudara kepada para pengikut ajaran agama
Saudara. Tentang saya sekarang berada di negara lain, ini hanyalah
kebetulan saja dan bukan baru satu dua hari tinggal disana, melainkan
sudah hampir separuh umur saya, jadi bukan karena pengecut, sebagaimana
yang Saudara Dewanto katakan. Dimanapun hidup dan tinggal, lakukan
dakhwah untuk memasyarakatkan khilafah Islam, pemerintahan Islam, hukum
Islam dan Undang Undang Madinah.

Dewanto:
Saudara Ahmad Sudirman, anda dapat menawarkan apa pun, yang menjadi
pertanyaan, apakah ada jaminan bahwa situasi di Indonesia akan menjadi
aman sentosa dan adil bagi semua orang ?.  Beranikah anda menjamin hal
tsb?.  Dan jika tidak terlaksana, apakah konsekwensi bagi anda sendiri
yang memberikan jaminan ?.  Apakah anda mempunyai kemampuan untuk
memberikan jaminan ?.  Janganlah seperti kaum elite di negara ini yang
mengobral janji dan menjamin ke sana sini, tapi tidak ada
pelaksanaannya.  Ataukah,  jika tidak terlaksana, apakah itu menjadi
tanggung jawab Nabi Muhammad ?. Terus terang saja, saya yakin bahwa
keadilan dan kesejahteraan bagi semua orang  tidak akan terlaksana.
Nah, sesuai dengan pertanyaan saya sebelumnya yang tidak pernah anda
jawab, apakah yang akan terjadi bagi saya yang tidak percaya akan
jaminan anda,  apakah anda akan terus memaksakan kehendak anda ke saya
dan kalau perlu,  anda akan melakukan jihad terhadap saya?.

Ahmad Sudirman:
Karena yang saya tawarkan adalah apa yang telah dicontohkan Rasulullah,
maka Allah yang akan memberikan jaminannya, "Adapun orang-orang yang
beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya, maka Allah
akan memasukkan mereka kedalam rakhmat yang besar daripada-Nya dan
limpahan karunia-Nya. Dan memimpin mereka kepada jalan yang lurus
kepada-Nya" (An Nisaa': 175). Berhasil tidaknya adalah tergantung kepada
kita semua, mau kita berpegang teguh kepada Allah atau kita berpegang
kepada pancasila dan yang semisalnya. Tentu saja bagi Saudara Dewanto
yang tidak mau menerima informasi tentang khilafah Islam, pemerintahan
Islam, hukum Islam dan Undang Undang Madinah tidak akan dipaksa untuk
menerimanya. Saudara jangan khawatir, dalam Islam tidak ada paksaan.
Silahkan Saudara jalan dan hidup dengan kepercayaan atau agama Saudara.

Ahmad Sudirman:
Adakah dalam ajaran agama yang dianut oleh Saudara memberikan jaminan
sebagaimana yang telah dijaminkan oleh Rasulullah dengan Undang Undang
Madinah-nya?.

Dewanto:
Memang tidak ada jaminan karena agama saya mengakui bahwa semua manusia
berdosa dan selalu cenderung berbuat kejahatan.  Hanya di kerajaan Allah
yang bisa aman sentosa.  Tetapi, saya tidak pernah mengajukan usul untuk
mengganti ideologi negara, yang saya usulkan adalah mengadili
orang-orang yang melakukan kejahatan.  Agama saya mengajarkan agar saya
taat kepada pemerintah yang berkuasa. Saudara Ahmad, jangan menyudutkan
saya dengan menjadikan ini sebagai suatu perdebatan agama, yang saya
diskusikan adalah kehendak saudara Ahmad untuk mengubah ideologi dan UUD
sesuai dengan Islam dan konsekwensinya bagi semua orang.  Jika ingin
membahas mengenai agama, lakukan secara terpisah.

Ahmad Sudirman:
Saya tidak ada maksud untuk menyudutkan Saudara Dewanto, saya hanya
mengajak Saudara Dewanto untuk berdiskusi secara terbuka, tidak emosi
dan dengan cara yang damai.

Dewanto:
Apakah anda mengatakan bahwa anda tidak nasionalis ?. Dan juga semua
muslim tidak nasionalis ?.

Ahmad Sudirman:
Yang saya katakan adalah Islam tidak mengajarkan kepada penganutnya
untuk menjadi nasionalis. Tetapi kalau ada muslim yang nasionalis, itu
berarti mengambil pelajaran dari ajaran ideologi lain selain Islam,
misalnya pancasila.

Dewanto:
Dalam langkah pertama anda ini, berapa jiwa yang harus dikorbankan ?.
Apakah anda peduli dengan korban ini untuk mencapai tujuan anda ?. Anda
tidak pernah menyinggung mengenai korban yang akan berjatuhan.  Apakah
anda berpendapat tidak akan ada korban ?.

Ahmad Sudirman:
Dalam langkah awal untuk memasyarakatkan khilafah Islam, pemerintahan
Islam, hukum Islam dan Undang Undang Madinah bukan berarti seperti mau
pergi ke medan tempur dengan persenjataan yang lengkap kemudian
menembaki musuh yang mau melawan, tetapi memberikan penerangan,
pendidikan dan pembinaan tentang khilafah Islam, pemerintahan Islam,
hukum Islam dan Undang Undang Madinah kepada mereka yang mau mendengar
dan menerimanya.

Dewanto:
Jika penguasa tidak menghasilkan sesuatu yang baik, siapakah yang salah,
penguasa atau sistemnya ?. Ketidakberhasilan kita mencapai sesuatu yang
kita inginkan bukan merupakan bukti bahwa itu kesalahan sistem yang ada.
Sebaliknya tidak ada negara Islam yang mencapai tingkat kehidupan
seperti di tempat saudara sendiri tinggal.  Apakah pemerintah Saudi
Arabia juga berhasil menghasilkan keputusan yang memuaskan mengenai tkw
kita yang diperlakukan secara tidak pantas ?

Ahmad Sudirman:
Untuk keadaan di Indonesia, saya salahkan Penguasanya dan sistem yang
dipakainya. Begitupun di Saudi Arabia, Penguasanya dan sistem yang
diterapkannya, karena bukan khilafah Islam, pemerintahan Islam dan hukum
Islam serta Undang Undang Madinah secara menyeluruh yang berlaku di
Kerajaan Saudi sekarang, melainkan sistem monarkhi atau kerajaan dengan
mengekor kepada negara-negara sekuler barat dan Amerika.

Ahmad Sudirman:
Jadi Saudara Dewanto jangan membawa-bawa Islam kedalam negara pancasila
dengan UUD'45-nya, Islam tidak bertanggung jawab atas kelakuan penguasa
negara pancasila dengan UUD'45-nya. Salahkan penguasa negara pancasila
dengan UUD'45 yang telah disumpah untuk taat dan setia membela dan
memepertahankan pancasila dan UUD'45, bukan disumpah untuk taat kepada
Allah dan Rasul-Nya serta untuk membela Islam.

Dewanto:
Saudara Ahmad Sudirman, saya tidak pernah mengatakan bahwa Islam
bertanggung jawab atas situasi di sini.  Yang saya katakan bahwa anda
yang seorang muslim, menyalahkan ideologi dan negara atas keadaan di
sini hanya karena ideologi dan negara bukan berdasarkan Islam. Dan anda
menutup mata bahwa manusia-manusia bejad yang melakukannya dalam
kehidupan sehari-hari juga memeluk agama, termasuk agama Islam, Kristen
dll dengan kelihatannya rajin beribadah, dan malakukan perbuatan baik.
Tetapi, di dalam mereka itu busuk.  Tapi selama mereka melakukan
perbuatan yang mendukung usaha anda, anda tidak pernah mengecam
perbuatan mereka yang munafik tsb. Sebaliknya, secara implisit anda
mengatakan bahwa orang yang membela Pancasila dan UUD 45 adalah tidak
taat kepada Allah dan agama. Sebaiknya anda membuat pernyataan yang
jelas mengenai pandangan anda ini.

Ahmad Sudirman:
Manusia-manusia yang mempunyai perilaku yang menyimpang daripada apa
yang telah diajarkan oleh Islam tidaklah akan memberikan mamfaat dan
dukungan yang besar bagi terlaksananya usaha memasyarakatkan khilafh
Islam, pemerintahan Islam, hukum Islam dan Undang Undang Madinah.
Perbuatan-perbuatan yang keji, seperti perampokan, penculikan,
pembunuhan, pembakaran, pengrusakan yang dilakukan oleh manusia-manusia
yang telah menyimpang tersebut dan oleh dalang-dalangnya tidaklah
menjadi pupuk yang subur bagi tumbuhnya khilafah Islam, pemerintahan
Islam, hukum Islam dan Undang Undang Madinah dan perbuatan itulah yang
saya kecam. Penguasa negara pancasila dengan UUD'45-nya yang telah
melakukan sumpah untuk taat dan setia membela dan mempertahankan
Pancasila dan UUD'45 adalah sudah menyimpang dari Islam, dimana
sebenarnya penguasa yang muslim harus taat dan patuh hanya kepada Allah
dan Rasul-Nya.

Ahmad Sudirman:
Apakah orang yang mengatakan bahwa hukum Islam tidak berlaku di
Indonesia disebut oleh Saudara Dewanto sebagai seorang yang munafik?.

Dewanto:
Saudara Ahmad, tolong lihat lagi tulisan saya, saya mengatakan bahwa
anda munafik karena anda bermaksud untuk mendirikan negara Islam, tetapi
anda sendiri tidak pernah mencoba untuk melakukan ajaran Islam itu
sendiri, yaitu memerangi orang-orang pelaku kejahatan tsb.  Dalam sistem
yang berlaku sekarang ini juga ada peraturan untuk menindak kejahatan
tsb, tetapi anda tidak pernah menggunakannya, sebaliknya mencari kambing
hitam atas kejahatan yang dilakukan penjahat tsb.

Ahmad Sudirman:
Saya berbuat adalah karena Allah, bukan karena manusia, biarlah Allah
yang menghukum dan memutuskannya. Saya berbuat sesuai dengan kemampuan
yang ada pada diri saya sendiri, baik itu usaha yang besar atau yang
kecil, usaha untuk mencegah kejahatan atau usaha untuk menyuburkan
kebaikan, semuanya hanya Allah yang Tahu. Berhasil atau tidaknya itu
adalah juga menurut kehendak Allah. Kalau Saudara Dewanto mengatakan
bahwa saya "tidak pernah mencoba untuk melakukan ajaran Islam itu
sendiri, yaitu memerangi orang-orang pelaku kejahatan tsb", itu terserah
kepada annggapan Saudara Dewanto, tetapi yang jelas saya sudah
mengatakan bahwa dengan lumpuhnya Penguasa Negara Pancasila dengan
UUD'45-nya yang menimbulkan kerusuhan dan kekacauan di wilayah Indonesia
sekarang ini. Kalau Penguasanya sudah lumpuh bagaimana untuk menindak
sipelaku kejahatan.

Ahmad Sudirman:
Apakah dengan mengatakan memasyarakatkan khilafah Islam, pemerintahan
Islam, hukum Islam dan Undang Undang Madinah dianggap sebagai seorang
pembuat makar?.

Dewanto:
Saya rasa, terhadap Swedia, anda tidak berani untuk melakukan hal yang
sama seperti yang anda lakukan terhadap Indonesia. Saudara Ahmad, anda
melakukan kontradiksi terhadap pernyataan anda sendiri.  Jika anda
berpendapat seperti di atas, seharusnya anda juga melakukan hal yang
sama terhadap kerajaan Swedia.  Tidaklah perlu anda pergi jauh-jauh ke
Indonesia, toh anda tidak harus nasionalis.  Sayangnya, anda tidak punya
keberanian melakukannya di sana.  Saya salut jika anda melakukannya di
sana. Saudara Ahmad, anda tidak tahu keadaan di sini.  Menyatakan
ketidakpuasan terhadap pemerintah dan mendukung gerakan masyarakat
dianggap perbuatan makar di Indonesia (sesuai dengan apa yang terjadi).
Jika anda ingin mengganti pemerintah dan UUD,  maka sudah jelas itu
perbuatan makar. Jika itu anda tidak setuju bahwa itu bukan makar,
tolong anda katakan kepada pejabat dan negarawan ybs jika anda berani,
bukan ke saya. Bukan saya yang ingin menentang pemerintah yang berkuasa.

Ahmad Sudirman:
Dari mulai kurang lebih tiga belas tahun yang lalu saya dibantu oleh
keluarga dan para sahabat muslim yang tinggal di Swedia sudah
melaksanakan usaha memasyarakatkan khilafah Islam, pemerintahan Islam,
hukum Islam dan Undang Undang Madinah, dengan melalui pendidikan Islam
dengan mengadakan pengajian Al Qur'an. Begitu juga para sahabat muslim
yang lainnya telah mendirikan sekolah-sekolah Islam, dimana
sekolah-sekolah Islam ini seperti jamur tumbuh di musim hujan. Kaum
muslimin yang hidup dan tinggal di Swedia adalah yang paling pesat
perkembangan dan kemajuannya diantara negara-negara Eropa lainnya. Dari
sekitar 8 juta penduduk Swedia, 350 000 adalah muslim atau sekitar  4,4%
dari seluruh penduduk Swedia. Jadi memang sudah ada usaha
memasyarakatkan khilafah Islam, pemerintahan Islam, hukum Islam dan
Undang Undang Madinah di Swedia juga. Usaha ini tidak disebut usaha
makar di Swedia, saya pikir di Indonesiapun tidaklah akan disebut usaha
makar, karena apabila kaum Indonesia atau Swedia sudah mau menerima
dengan rela khilafah Islam, pemerintahan Islam, hukum Islam dan Undang
Undang Madinah, tidaklah itu disebut makar.

Ahmad Sudirman:
Insya Allah bila waktunya sudah tiba akan saya kembali ke Indonesia.

Dewanto:
Maksud anda,  jika Indonesia sudah menjadi negara Islam dan sudah
tersedia posisi bagi anda ?  Saudara Ahmad, jika anda mempunyai
keinginan untuk pindah, maka anda dapat pindah ke Indonesia sekarang
juga, Allah tidak melarang anda untuk pindah.  Saat ini, negara
membutuhkan orang-orang pandai seperti saudara Ahmad, mengapa anda
menjual kepandaian anda untuk orang kafir ?

Ahmad Sudirman:
Saya tidak ada maksud mengejar kedudukan dan kekuasaan, usaha ini
semata-mata untuk mengabdi kepada Allah semata. Semua yang ada pada diri
saya adalah datang dari Allah dan akan kembali kepada Allah.

Inilah tanggapan untuk Saudara Dewanto.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 3 Feb 1999 jam 09:27:25 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke