----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Bandar Lampung, Indonesia
11 Desember 1998

BANTUAN LUAR NEGERI YANG DISELEWENGKAN (3)
Potongan 10 Persen dari ADB untuk Mengganti Sumbangan Gubernur Lampung

Oleh Oyos Saroso H.N.
Reporter Crash Program

BANDAR LAMPUNG --- Liwa, Ibu Kota Lampung Barat, tak cuma terkenal dengan
tanaman kopi dan buah ladanya, tapi juga dikenal sebagai kota yang rentan
gempa. Maklum, Liwa persis berada di atas patahan sesar Semangko. Dan
sebagai salah satu contoh konkretnya, Rabu, 16 Februari 1994, pukul 1.10
dinihari, pas Ramadan, Liwa diguncang gempa berskala 6,5 Richter. Akibatnya,
207 orang tewas, 1.113 rumah rata dengan tanah, 2.266 rumah rusak berat,
5.109 rusak ringan, enam perkantoran rusak berat, 319 sarana kesehatan dan
pendidikan rusak parah, puluhan tempat ibadah hancur, serta 5,5 kilometer
jalan raya putus.

Akibat lainnya, dalam tempo singkat kota yang baru tiga tahun menjadi ibu
kota Lampung Barat itu jadi pusat perhatian dan simpati masyarakat berbagai
negara. Bantuan berupa barang dan uang pun mulai mengalir. Aliran itu jadi
kian deras ketika para pejabat penting di Lampung Barat dan Pemerintah
Daerah (Pemda) Lampung mulai mengekspos tragedi Liwa kepada para pejabat di
Jakarta, konglomerat, dan masyarakat luas. Lebih-lebih ketika Menteri Sosial
(Mensos) waktu itu, Inten Soeweno, meninjau lokasi gempa dan menyampaikan
pesan Soeharto agar para pejabat membantu korban di Liwa.

Untuk menanggulangi soal pangan bagi penduduk yang terserang gempa, Gubernur
Lampung Poedjono Pranyoto mengeluarkan bantuan Rp100 juta. Sementara
bantuannya mengalir, Pranyoto dan stafnya terus melobi pejabat pemerintah
untuk mendapatkan tambahan dana. Hasilnya? Terkumpul dana bantuan, antara
lain dari Asian Development Bank (ADB) sejumlah Rp39,6, selain Rp59,4 miliar
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Itu dana resmi. Masih
ada dana dari masyarakat yang jumlahnya belasan miliar rupiah.

Selesaikah sepenggal kisah duka dari Liwa gara-gara gempa? Ternyata, yang
kemudian muncul adalah heboh atas tidak transparannya dana-dana itu � dan
itu berlangsung hingga Ramadan tahun 1998/1999 ini. Menurut Zaenal Abidin,
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat dari Fraksi
ABRI, jumlah dana bantuan masyarakat yang langsung mengalir ke Lampung Barat
mungkin mencapai puluhan miliar rupiah. "Semua tak jelas peruntukannya.
Tidak ada audit dan tidak ada pertanggungjawaban," ujarnya.

Setelah dua tahun tragedi gempa berlalu, ditemukan delapan gudang, antara
lain berisi indomi, bahan makanan, selimut, tenda, dan kompor. Sebagian
sudah hancur karena dimakan tikus. "Kemungkinan besar bantuan itu sengaja
ditilap oleh oknum tertentu," sambung Abidin. "Tapi data tentang itu telah
banyak yang dibakar untuk menghilangkan jejak," tambahnya.

Dana ADB dan APBN sejumlah Rp99 miliar itu diserahkan kepada tim West
Lampung Emergency Reconstruction Project (WLERP). Tim yang dibentuk dengan
Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/460/Bappeda/HK/94 itu bertugas
merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh proyek rehabilitasi
akibat gempa bumi di Kabupaten Lampung Barat. Personalianya menyertakan
pejabat penting setempat. Pada bagian manajemen proyek antara lain tercatat
nama Man Hasan (Wakil Gubernur) sebagai direktur, Dachlan Ali (Ketua Bappeda
Lampung) sebagai asisten direktur bidang perencanaan, Siti Nurbaya (Kepala
Bidang Penelitian Bappeda Lampung) sebagai koordinator perencanaan, Achmad
Syah Putra (Kepala Biro Keuangan Setwilda Lampung) sebagai koordinator
keuangan, dan Azwar Harun (Ketua Bappeda Lampung Barat) sebagai koordinator
Project Implementation Unit 2 (PIU 2).

Kini tersiar kabar bahwa ada pemotongan empat hingga sepuluh persen terhadap
dana bantuan dari APBN dan ADB. Bagaimana perinciannya? Angka potongan itu
ditujukan kepada para pemborong yang menerima dana dan menangani proyek itu.
Akibatnya, banyak bangunan masjid yang tak sesuai dengan bestek, banyak
bangunan yang digarap sesukanya, bahkan ada bangunan yang cuma berupa
pondasi dan kerangka besi. Hebohnya lagi, beberapa bangunan masjid ternyata
fiktif. Artinya, dananya sudah keluar tapi bangunan fisiknya tak kunjung
berdiri.

Kenapa dan bagaimana pemotongan itu bisa terjadi? Ada dua versi. Pertama,
pemotongan dana bantuan itu � dianggarkan untuk membangun sarana jalan,
sekolah, puskesmas, pasar, dan terminal � berawal dari keluhan Gubernur,
yang memberi kesan bahwa ia meminta uang yang telanjur dikeluarkan untuk
menyumbang korban gempa sejumlah Rp100 juta itu. Dari mana mengganti uang
petinggi yang kini menjadi wakil ketua Utusan Daerah MPR RI itu? Ya, dari
mana lagi kalau bukan dari dana Rp99 miliar itu?. Strategi untuk mengganti
uang itu dijalankan Siti Nurbaya dan konco-konconya.

Singkatnya, Nurbaya mengusulkan agar semua kontraktor yang terlibat dalam
proyek renovasi bangunan akibat gempa dikenai potongan empat hingga sepuluh
persen. Ketika itu Pranyoto dikabarkan tidak menolak usulan itu. "Ah, tak
benar itu. Uang yang saya keluarkan itu kan berasal dari dana taktis
gubernur. Jadi, tak mungkin saya meminta ganti," kata Pranyoto sambil
menambahkan dana taktis gubernur itu mencapai Rp1,5 miliar.

Versi kedua menyebutkan, pemotongan empat sampai sepuluh persen itu
semata-mata atas inisiatif Nurbaya. Modusnya: para kontraktor dipanggil dan
diminta kerelaannya mentransfer uang sebesar empat sampai sepuluh persen
dari total nilai proyek ke rekening bank atas nama Nurbaya dan Pranyoto.
Modus ini diakui Nurbaya. Katanya, hal ini dilakukan atas sepengetahuan
Pranyoto.

Nurbaya, kini menjabat kepala biro perencanaan Departemen Dalam Negeri,
mengakui ada beberapa ratus juta yang mengalir ke rekeningnya. Itu pun,
katanya, telah dibagikannya kepada beberapa pejabat. Uang itu antara lain
mengalir dari Nadirsyah (Kanwil Departemen Agama) sebesar Rp75 juta, dari
Azwar Harun (Pemda Lampung Barat) sebesar Rp295 juta, dari Ibrahim B.S.
(Kepala Dinas PU Tingkat I Lampung) berupa enam cek yang jumlah totalnya
Rp782,.38 juta. Dan Nurbaya menyetorkan kepada Pranyoto sebesar Rp100 juta,
untuk Hasan Rp25 juta, untuk Ali Rp169 juta, dan untuk Sutomo (Ketua Bappeda
Lampung setelah Dachlan Ali) Rp110 juta.

Sutomo tak mengingkari bahwa ia telah menerima uang sebesar itu secara
bertahap. Dana itu, menurutnya, dimanfaatkan untuk biaya
transportasi/akomodasi ke Jakarta dan untuk keperluan konsultasi dengan
pejabat Badan Perencana Pembangunan Nasional, Departemen Keuangan,
Departemen Pekerjaan Umum, pihak ADB, dan Direktorat Jenderal Anggaran.

Toh, Pranyoto segera menukas, "Saya sama sekali tidak tahu tentang
pemotongan dana sebesar itu." Percaya? Ada yang begitu saja mempercayainya
mengingat selama ini Pranyoto dikenal sebagai gubernur yang berhasil
membangun Lampung selain juga dikenal sebagai sosok yang mempedulikan
rakyatnya. Tapi, ada juga yang justru berdiri di seberang. "Buktinya,
sekitar menjelang Mei 1997 ia memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Liwa
untuk menghentikan penyidikan kasus penyelewengan dana bantuan gempa," tutur
seorang di jajaran unsur pimpinan daerah Lampung Barat. Padahal, kata sumber
tersebut, ketika itu Azwar Harun yang diduga menyelewengkan dana bantuan
gempa miliaran rupiah telah masuk rumah tahanan Krui, Lampung Barat, selama
24 jam.

Menurut Marwan Effendy, Kepala Kejaksaan Liwa, Harun selaku koordinator PIU
2, bersama Muhamad Syafei (Bendahara Proyek Pembangunan Sarana Pendidikan)
dan Asri Aris (Kepala Proyek) menyelewengkan uang bantuan dari APBN dan ADB
sebesar Rp3,21 miliar.

Penutupan kasus itu, menurut seorang sumber, menyusul permintaan Pranyoto
dan Tjoni Karsono (Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ketika itu). Alasannya:
Pemilu 1997 sudah dekat. Pascapemilu, kasus itu kemudian terpendam. Hingga
datanglah era baru: reformasi. "Mahasiswa menuntut kasus itu dibuka kembali,
maka kami segera membukanya. Namun, karena sebagian besar orang-orang yang
terlibat dalam kasus itu tinggal di Bandar Lampung, terpaksa kami limpahkan
kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Lampung," ujar Effendy.

Nurbaya, Hasan, Putra, dan Ali kini tengah dalam proses penyidikan Kejaksaan
Tinggi Liwa, Lampung. Puluhan saksi pun telah diperiksa. Tim GL 99
(singkatan dari Gempa Liwa Rp99 miliar) dibentuk oleh Kejati Lampung
Kababujur Kataren. "Dalam tempo 50 hari penyidikan oleh Tim GL 99 selesai
dan segera akan kami limpahkan ke pengadilan," tandas Kataren, sesaat
setelah dilantik menjadi kepala Kejati Lampung, 30 Agustus 1998.

Tempo 50 hari itu jelas telah berlalu. Berkas penyidikan belum juga
dilimpahkan ke pengadilan. "Yang disidik dan diarahkan jadi tersangka cuma
empat orang. Padahal, semula ada tujuh orang. Kenapa Poedjono dan mantan
Bupati Lampung Barat Hakim Saleh Umpusinga seolah tak bisa dijerat hukum?"
ujar seorang anggota DPRD Lampung Barat.

(Oyos Saroso H.N. adalah wartawan Lampung Post dan peserta Program Beasiswa
untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 4 Feb 1999 jam 08:29:56 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke