---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Palembang, Indonesia 13 Januari 1999 PETANI MUARA ENIM MENOLAK JADI KARYAWAN PT MILIK SITI HARDIYANTI RUKMANA Oleh Taufik Wijaya PALEMBANG --- Pada saat para petani menolak kehadiran pabrik pulpa dan kertas PT Tanjungenim Lestari karena adanya ancaman limbah klorin � selain proses ganti rugi yang tak kunjung selesai � Bupati Muara Enim, Sofjan Effendie, justru menawarkan solusi kepada perusahaan agar merekrut para petani di sekitar lokasi pabrik itu untuk menjadi karyawan. Tawaran itu disampaikan setelah mendengar pemaparan sejumlah direktur PT TEL di kantor Pemda Muara Enim, 12 Januari 1998. "Saya berharap PT TEL mau memprioritaskan warga sekitar sesuai kemampuan untuk dijadikan karyawan," katanya. Sebelumnya, dua direktur PT TEL, Ir. Bambang Susanto dan Arnold Bakara, menjelaskan soal kebutuhan karyawan perusahaan yang memiliki investasi sebesar US$1,2 triliun tersebut. Menurut Susanto, pabrik yang mempunyai target produksi sebesar 450 ton pulpa setiap hari itu membutuhkan 1.102 karyawan. Saat ini perusahaan baru mempunyai 469 karyawan. Karyawan baru yang dibutuhkan sebagian besar untuk tenaga keamanan dan sebagian untuk tenaga operator pabrik. Ternyata, usul Bupati dianggap warga menyembunyikan maksud-maksud tertentu. "Ah, jadi karyawan PT TEL? Walau digaji sejuta, kalau hidup kami terancam, buat apa?" sergah Juri, petani dari Desa Muaraniru. Menurutnya, yang mereka butuhkan bukan lapangan pekerjaan, tapi pengembalian lahan agar mereka kembali dapat bertani. Selain itu, ancaman limbah klorin membuat mereka menjadi tidak tenang, "Kami minta pabrik itu jangan sampai beroperasi," katanya lagi. Hal yang sama disampaikan oleh Tamim, petani lain. Bahkan, menurutnya, tawaran Bupati itu sebagai langkah taktis untuk meredam gejolak tuntutan mereka. "Kami ini sudah kenyang dengan tipuan dan janji-janji manis yang ujungnya membuat kami sengsara," kilahnya. Di sisi lain, kalau mereka menerima tawaran itu, penyelesaian dampak ekonomi akibat penggusuran lahan belum tentu juga terselesaikan. "Yang diterima menjadi karyawan hanya 500 orang, sedangkan para warga yang menganggur di sini jumlahnya lebih dari seribu," kata Tamim. Tawaran Effendie juga mendapat tanggapan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang. Menurut Kemas Muhammad Amin, S.H. dari Divisi Lingkungan LBH Palembang, seharusnya Effendie bukan menawarkan solusi tersebut. "Dia itu seharusnya mendesak perusahaan agar memenuhi tuntutan para petani, bukan menjebaknya dengan cara baru. Saya curiga, pertemuan itu sekadar diciptakan agar opini yang berkembang berubah, sehingga mereka meraih keuntungan," kata Amin. Kecurigaan Amin sebelumnya telah dibantah oleh pernyataan Bupati yang menerangkan bahwa tidak ada perjanjian tertulis mengenai perekrutan karyawan antara Pemda Muara Enim dan PT TEL. "Memang belum, tapi setelah pertemuan itu pasti dibuat," bantah Amin. Dan benar, seusai melakukan pemaparan, Susanto menjelaskan bahwa pihaknya berencana menyusun naskah kerja sama dengan Pemda Muara Enim yang berkaitan dengan perekrutan karyawan. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan (Walhi Sumsel) Nurkholis, S.H., juga menyayangkan tawaran tersebut, "Tawaran itu dapat memancing emosi para petani untuk melakukan tindakan yang melawan hukum, sebab antara solusi yang ditawarkan dan tuntutan para petani sangat jauh," katanya. Sementara itu, mantan Bupati Muara Enim Hasan Zen, S.H., yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan manipulasi dana ganti rugi dalam pembebasan lahan untuk pabrik PT TEL, saat ini benar-benar terbang: bebas dari jerat hukum. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang diharapkan dapat menyeret Zen ke muka hukum, ternyata tidak mampu berbuat apa-apa. Tiga persoalan yang disidik Kejati, tidak satu pun yang menyeret Zen sebagai tersangka. Adapun ketiga persoalan yang disidik, mengenai kemungkinan tanah negara dijual, kemungkinan adanya dana PT TEL diambil para pejabat pemerintahan, dan kemungkinan adanya penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Muara Enim dalam pembebasan lahan untuk PT TEL. "Kalau ada bukti-bukti baru yang menguatkan keterlibatan Hasan Zen, mungkin baru dapat disidik kembali," kata Kepala Humas Kejati Sumsel Ali Zainuddin, S.H., di ruang kerjanya, 13 Januari. Mengenai bukti-bukti yang disampaikan LBH Palembang dan petani, menurutnya, juga tidak terbukti. Misalnya soal penggusuran lahan petani yang menggunakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55/1993, atau fotokopi surat Hasan Zen kepada PT TEL untuk meminta dana pembebasan lahan, "Itu ternyata dibatalkan Hasan Zen. Memang, kalau itu dilakukan, dia dapat dibawa ke pengadilan," kata Zainuddin lagi. Sedangkan penjelasan kedua tersangka -- Kepala dan Sekretaris Desa Muaraniru, Zawawi dan Lukman -- bahwa mereka memungut uang petani atas nama Hasan Zen, juga tidak terbukti. Hasil pemeriksaan Kejati diragukan Amin. Menurutnya, sejak awal keseriusan Kejati memeriksa Zen tidak tampak. Pemeriksaan baru dilakukan setelah adanya tekanan dari para petani dan mahasiswa. Pemeriksaan pun dilakukan secara tertutup."Saya sungguh ragu apakah benar bukti-bukti yang kami berikan tidak benar. Soal fotokopi surat Hasan Zen kepada PT TEL, surat itu kami dapatkan setelah berada di PT TEL," kata Amin tampak kesal. Saham-saham pabrik pulpa ini dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana dan Prayogo Pangestu yang berkongsi dengan perusahaan dari Jepang, Kanada, Korea Selatan, dan beberapa dari Eropa. (Taufik Wijaya adalah wartawan Lampung Post dan peserta Workshop Liputan Politik LP3Y) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Feb 1999 jam 05:28:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
