----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 05/II/11-17 Februari 99
------------------------------

BUTUH 600.000 RELAWAN

(PEMILU): Dengan waktu yang singkat, pemantau pemilu dituntut bekerja
maksimal. Soalnya, ada juga kelompok yang menolak pemilu

Pemilu tahun ini memang istimewa. Kalau pada pemilu sebelumnya cuma ada 3
partai, nanti akan ada puluhan partai. Kalau sebelumnya cuma ada Komite
Independen Pemantau Pemilu (KIPP), nanti bakal ada University Network for
Free and Fair Election (Unfrel) dan Forum Rektor yang akan menjadi pengawas
pemilu partikelir -bahkan di beberapa daerah juga sudah terbentuk berbagai
forum aliansi pemantau pemilu.

Ini memang menggembirakan bagi usaha pelembagaan nilai-nilai demokrasi.
Namun, antusiasme saja tidak dengan sendirinya berarti jaminan bagi mulusnya
upaya partisipasi politik rakyat ini. Ada berbagai kendala dan tantangan
yang mesti secara serius diantisipasi oleh lembaga-lembaga pemantau ini.

Yang paling nyata adalah terlalu singkatnya waktu yang ada untuk
mempersiapkan diri. Ini memang bukan sepenuhnya salah mereka. Sebab, jarak
antara pengesahan UU Politik baru (28 Januari '99) dan Pemilu (7 Juni '99),
teramat sempit. Lembaga pemantau mesti menunggu rampungnya UU Politik baru
agar bisa menentukan metode pemantauan.

Dengan terbatasnya waktu, mereka akan sulit merekrut relawan dalam jumlah
besar (Unfrel dan Forum Rektor mencanangkan 600.000 relawan mahasiswa).
Untuk memantau seluruh tempat pemungutan suara Indonesia, setidaknya
dibutuhkan 325.000 pemantau -sesuai jumlah TPS. Atau lebih dari 600.000
orang bila ada 2 orang tiap TPS.

Secara teknis dan matematis, sulit menghimpun demikian banyak orang. Sebab,
untuk memantau, relawan harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan
(training). Dalam hitungan KIPP, jika waktunya kurang dari 120 hari, untuk
mendapatkan 325.000 pemantau, diperlukan paling sedikit 6.500 kali pelatihan
atau 52 pelatihan perhari dengan tiap kelas berisi kurang lebih 50 orang.
Rasanya ini sulit dilakukan. Apalagi jika targetnya 600.000 relawan.
Dibutuhkan kapasitas kerja luar biasa -termasuk jumlah pelatih yang besar-
untuk itu. Padahal, sebelum melatih relawan, terlebih dahulu mesti ada pula
pelatihan pada para pelatih (training of trainers).

Namfrel (National Citizen Movement for Free Election), di Filipina,
kiblatnya kegiatan pemantauan pemilu dunia, butuh bertahun-tahun hingga bisa
memantau seluruh TPS. Tahun 1986, ketika mereka menemukan kecurangan dalam
pemilihan presiden yang memicu people power, hanya 75% TPS yang berhasil
dipantau. Mereka baru berhasil memantau total 250.000 TPS di tahun 1992.
Padahal, Namfrel dibentuk sejak 1984. Bandingkan dengan situasi Indonesia,
dengan TPS-nya yang lebih besar lagi.

Sebetulnya, ada keinginan dari ketiga organisasi pemantau ini untuk
melakukan kampanye perekrutan bersama dalam skala nasional. Kabarnya, sebuah
biro iklan terkemuka akan menjadi pelaksana teknis kegiatan ini, lewat iklan
di televisi, radio maupun melalui pemanfaatan berbagai talkshow. Ketiga
organisasi ini mengharapkan adanya respon yang lebih cepat dengan adanya
bantuan para profesional ini. Hanya saja, tetap sulit bagi mereka untuk
melakukan sekian banyak pelatihan bagi para relawan itu.

Agar lebih realistis, target perekrutan relawan tampaknya mesti diturunkan.
Keinginan untuk melakukan quick count operation, yaitu penghitungan cepat
dan serentak di seluruh TPS, agaknya juga mesti ditunda dulu. KIPP sebagai
organisasi pemantau paling senior di Indonesia, juga menyadari hal ini.
Karenanya mereka akan mendasarkan diri pada dua metode pemantauan, purposive
monitoring dan parallel vote tabulation. Metode yang pertama lebih merupakan
pemantauan kualitatif, yakni mencatat dan menghitung berbagai kecurangan
yang terjadi. Kedua, adalah penghitungan suara cepat, namun menggunakan
metode sampling. Jadi, tidak seluruh TPS di Indonesia yang akan dipantau.
Pola kedua ini, tampaknya juga akan dilakukan oleh Forum Rektor.

Persoalan lain yang bakal dihadapi dengan beragamnya organisasi pemantau
pemilu adalah, soal standar baku metode pemantauan. Bisa dibayangkan, bila
ketiga organisasi yang ada misalnya, menilai pelaksanaan pemilu dengan
standar masing-masing yang berbeda. Yang satu menganggap Pemilu 1997 sah,
sementara yang lain tidak. Pastilah masyarakat akan bingung. Karena itu,
upaya standarisasi metode bagi berbagai organisasi pemantauan di dalam
negeri, mutlak diperlukan. United Nation Development Program (UNDP), badan
Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah menyatakan komitmen membantu
pelaksanaan pemilu di Indonesia, secara khusus telah meminta KIPP menyusun
dan merevisi kembali standar yang mereka punya agar bisa digunakan juga oleh
organisasi yang lain.

Di samping problem teknis, juga masih ada problem politis. Pasalnya, ketiga
organisasi ini mengandalkan kekuatan relawannya dari anak-anak muda,
khususnya mahasiswa. Padahal, ada beberapa kelompok mahasiwa yang bersikap
menolak Pemilu 1999, dengan alasan tidak seharusnya Habibie yang
menyelenggarakan pemilu. Perdebatan antara mereka yang menolak pemilu dan
mereka yang ingin memantau pemilu, hingga sekarang belum tuntas.

Bagi para pemantau, pemilu mutlak dilakukan untuk menyelesaikan tidak saja
krisis politik, tapi juga krisis ekonomi. Di samping untuk tidak membiarkan
kekuatan rezim lama melakukan konsolidasi. Sementara bagi yang menolak
pemilu, mereka lebih dulu menginginkan terbentuknya pemerintahan transisi,
bila perlu revolusi, sebelum dilakukan pemilu. Ini yang tak disetujui para
pemantau karena dianggap memberi jalan bagi Soeharto dan pendukungnya untuk
masuk dalam skenario yang sama: Yaitu, menggagalkan pemilu agar Soeharto
tidak diseret ke pengadilan oleh pemerintahan baru yang dipilih lewat
pemilu. Nah, pilih yang mana? (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 11 Feb 1999 jam 23:40:42 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke