----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


HANYA WARGA SIPIL YANG DIUSUT BERKAITAN PEMBANTAIAN IDI CUT

        IDI CUT (MeuNASAH, 16/2/99), Pengusutan insiden Idi Cut tak
memuaskan warga setempat. Para tokoh masyarakat Kecamatan Darul Aman, Aceh
Timur, mempertanyakan aparat hukum hanya mengusut warga sipil dalam insiden
yang menewaskan belasan warga sipil itu.

        "Kenapa para aparat yang diduga menembak hingga menewaskan sejumlah
warga sipil tidak diproses?" ujar Tengku Syamaun, tokoh masyarakat Idi Cut.

        Syamaun mengungkapkan warga Idi Cut menuntut agar aparat bertindak
adil dalam pengusutan kasus itu.
"Mana warga sipil yang salah silahkan tindak. Tapi, ABRI yang salah dalam
kasus itu juga harus dihukum," tambahnya.

        Pengusutan insiden itu memang hanya diarahkan kepada warga sipil yang
dituduh menyelenggarakan Dakwah Aceh Merdeka. Para penyelenggara itu
kemungkinan bahkan akan dikenai tuduhan subversi atau tindak pidana makar.
Aparat hukum, sejauh ini belum menunjukkan kemauan untuk mengusut tindakan
aparat keamanan yang melepaskan tembakan yang menurut warga Idi Cut
sebenarnya tak perlu dilepaskan.

        Aparat hukum, menurut warga Idi Cut, belum memeriksa aparat keamanan
dengan dalih tidak punya bukti atas tindakan melawan hukum. Padahal, menurut
warga Idi Cut, sejumlah kelongsong peluru bikinan PT Pindad banyak ditemukan
di tempat terjadinya pembantaian itu.

        Zaini, seorang warga Idi Cut mengatakan, ia tak memihak Gerakan Aceh
Merdeka, namun yang penting menurutnya, kejujuran dalam penegakan hukum
perlu diperlihatkan.

        LBH Iskandar Muda, Lhokseumawe, belakangan ini terus menuntut agar Polisi
Militer melakukan pengusutan terhadap pelaku pembantaian warga sipil itu.

        "Kalau ABRI memang ingin merehabilitasi nama baiknya, silakan usut
kasus Idi Cut. Apalagi, peristiwa itu terjadi sebelum Pangab Jenderal
Wiranto mengeluarkan perintah tembak di tempat," ujar Mohd Yacob Hamzah SH,
Ketua LBH Iskandar Muda.***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 16 Feb 1999 jam 11:04:43 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke