----------------------------------------------------------
Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "signoff indonews"
need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "info refcard"
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 06/II/18-24 Februari 99
------------------------------

TEMBAK

(LUGAS): Tembak di tempat. Istilah itu mendadak populer lagi, setelah keluar
instruksi Panglima ABRI Jenderal Wiranto, dua pekan lalu.

Dan, kali ini instruksi itu tak main-main. Hanya sepekan kemudian, tujuh
orang tewas ditembak polisi. Puluhan lainnya luka-luka di sekujur tubuh.

Menariknya, soal perintah itu ditegaskan berkali-kali oleh para petinggi
ABRI. Kapolri Jenderal Roesmanhadi yang beberapa kali muncul ditelevisi,
bahkan memananas-manasi anak buahnya. "Bukan polisi namanya, kalau tak
berani menembak penjahat," tegasnya.

Di satu sisi sikap tegas polisi itu bisa dimaklumi, sebab tindak kejahatan
belakangan ini sudah makin marak. Mungkin itu dimaksudkan sebagai shock
terapy bagi para penjahat, agar mereka kapok atau jeri.

Tapi, tunggu dulu, instruksi tembak di tempat itu pantas dicermati lebih
dalam. Bagi kami, instruksi itu bagaikan pedang bermata dua. Sisi lain
instruksi itu bernada ancaman kepada masyarakat: bahwa chaos sudah terjadi,
dan hanya militer yang bisa mengatasinya.

Tanpa diinstruksikan secara terbuka sekalipun, prosedur tembak di tempat itu
sudah tertulis dalam berbagai peraturan intern polisi dan kesatuan lain.
Malah, lengkap dengan detil-detil prosedural di lapangan.

Karena itu, instruksi Panglima ABRI dan Kapolri itu jelas merupakan sikap
berlebihan. Kami khawatir instruksi itu makin mengukuhkan budaya kekerasan
di negeri ini. Kekhawatiran lain, instruksi itu bisa dijadikan alasan bagi
para petugas untuk bertindak sewenang-wenang, main asal tembak. Pokoknya,
yang dianggap perusuh-mahasiswa atau rakyat tak berdosa sekalipun, ya
ditembak saja.

Memang, sampai hari ini belum ada kasus salah tembak. Tapi, seperti yang
sudah-sudah, aparat keamanan kita dikenal sebagai pelanggar hak asasi
manusia yang utama. Apalagi di saat-saat sekarang ini para prajurit itu
sedang menyimpan dendam, akibat hujatan bertubi-tubi dari gerakan
pro-demokrasi.

Jadi, instruksi terbuka Panglima ABRI itu bagaikan menyiram bensin ke dalam
tumpukan sekam. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 18 Feb 1999 jam 08:40:53 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke