---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- From: Rodiah Rukmarata KKN SANG DIRJEN BINAMARGA Dalam era Orba, penugasan atau penunjukan anggota ABRI baik yg masih aktif maupun yg sudah purna tugas, duduk dalam jajaran pimpinan BUMN maupun Departemen Sipil adalah hal biasa, sebagai pengejawantahan dwifungsi ABRI. Walaupun ada sinyalemen , rontoknya beberapa BUMN karena dikelola oleh orang yang kurang profesional. Dengan kata lain tidak paham akan posisi yg ditempati itu, asal mendapatkan restu dari pemegang keputusan. Begitu juga terjadi di Departemen Pekerjaan Umum, Direktur Jenderal Bina Marga dijabat oleh purn. ABRI yang tidak lain adalah Bp. Kol. Czi (purn) Tjuk Sudarsono. Hal itu akan terasa biasa dan tidak aneh, jika tidak terjadi ganti-mengganti (memalsu) tahun pengangkatan sebagai pegawai bulanan yang terdapat dalam Surat Keputusan BAKN. Atas perintah seorang Dirjen walaupun untuk kepentingan sendiri, para bawahannya tidak dapat berbuat apa-apa, kecuali menuruti apa yang menjadi kemauan Bapak Dirjen, jika tidak ingin menjadi pengangguran. Yang dimaksud diatas adalah pemalsuan dengan mengetik ulang surat keputusan BAKN bernomor : CIIR26/S18-34/11. Tentang Pengangkatan Bp. Tjuk Sudarsono sebagai pegawai bulanan yang menjabat Dirjen. Perlu diketahui bahwa Jabatan Dirjen Bina Marga yang dijabat berakhir pada tahun 1997. Namun SK BAKN pada tulisan yang menyebutkan tanggal berlakunya SK, dirubah dengan mesin tik yang berbeda, menjadi tahun 1998. Dan saat ini para bawahannya untuk yang kedua kalinya ditugasi merubah SK. BAKN dengan No. tsb. diatas dikeluarkan tgl. 16-Jun-1998 dan berlaku sampai tahun 1999, yang tentunya tanpa sepengetahuan BAKN dan Menteri Dep. PU. Hallo Bapak Menteri Dep. Pekerjaan Umum, anda pernah mengatakan bahwa andalah orang pertama di Dep. PU yang akan memberantas KKN. Sekarang Bapak mendapatkan masukan dan fakta didepan hidung, akankah anda masih juga memungkiri dan TIDAK menindaklanjuti ?. Seperti halnya anda pura-pura tidak tahu, orang-orang bawahan anda secara sporadis menyalahgunakan wewenang, korup. Dan karena dilakukan bersama-sama, maka mereka tidak merasa bersalah. Hallo pula Bapak Kepala BAKN, kiranya anda dapat menelusuri hal ini. Jika hal seperti ini mendapatkan respons dari pejabat yang berwenang, tidak heran jika akan banyak yang berani memberikan laporan yang obyektif, yang akan berguna dalam mengatasi terpuruknya citra Pemerintah dan mewujudkan Pemerintahan yang bersih dari KKN ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Feb 1999 jam 02:53:51 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
