----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

From: Rodiah Rukmarata

KKN SANG DIRJEN BINAMARGA

Dalam era Orba, penugasan atau penunjukan anggota ABRI baik yg masih
aktif maupun yg sudah purna tugas, duduk dalam jajaran pimpinan BUMN
maupun Departemen Sipil adalah hal biasa, sebagai pengejawantahan
dwifungsi ABRI. Walaupun ada sinyalemen , rontoknya beberapa BUMN karena
dikelola oleh orang yang kurang profesional. Dengan kata lain tidak
paham akan posisi yg ditempati itu, asal mendapatkan restu dari pemegang
keputusan.

Begitu juga terjadi di Departemen Pekerjaan Umum, Direktur Jenderal Bina
Marga dijabat oleh purn. ABRI yang tidak lain adalah Bp. Kol. Czi (purn)
Tjuk Sudarsono.

Hal itu akan terasa biasa dan tidak aneh, jika tidak terjadi
ganti-mengganti (memalsu) tahun pengangkatan sebagai pegawai bulanan
yang terdapat dalam Surat Keputusan BAKN. Atas perintah seorang Dirjen
walaupun untuk kepentingan sendiri, para bawahannya tidak dapat berbuat
apa-apa, kecuali menuruti apa yang menjadi kemauan Bapak Dirjen, jika
tidak ingin menjadi pengangguran.

Yang dimaksud diatas adalah pemalsuan dengan mengetik ulang surat
keputusan BAKN bernomor : CIIR26/S18-34/11. Tentang Pengangkatan Bp.
Tjuk Sudarsono sebagai pegawai bulanan yang menjabat Dirjen. Perlu
diketahui bahwa Jabatan Dirjen Bina Marga yang dijabat berakhir pada
tahun 1997. Namun SK BAKN pada tulisan yang menyebutkan tanggal
berlakunya SK, dirubah dengan mesin tik yang berbeda, menjadi tahun
1998. Dan saat ini para bawahannya untuk yang kedua kalinya ditugasi
merubah SK. BAKN dengan No. tsb. diatas dikeluarkan tgl. 16-Jun-1998 dan
berlaku sampai tahun 1999, yang tentunya tanpa sepengetahuan BAKN dan
Menteri Dep. PU.

Hallo Bapak Menteri Dep. Pekerjaan Umum,
anda pernah mengatakan bahwa andalah orang pertama di Dep. PU yang akan
memberantas KKN. Sekarang Bapak mendapatkan masukan dan fakta didepan
hidung, akankah anda masih juga memungkiri dan TIDAK menindaklanjuti ?.
Seperti halnya anda pura-pura tidak tahu, orang-orang bawahan anda
secara sporadis menyalahgunakan wewenang, korup.
Dan karena dilakukan bersama-sama, maka mereka tidak merasa bersalah.

Hallo pula Bapak Kepala BAKN, kiranya anda dapat menelusuri hal ini.

Jika hal seperti ini mendapatkan respons dari pejabat yang berwenang,
tidak heran jika akan banyak yang berani memberikan laporan yang
obyektif, yang akan berguna dalam mengatasi terpuruknya citra Pemerintah
dan mewujudkan Pemerintahan yang bersih dari KKN

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Feb 1999 jam 02:53:51 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke