----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


JPS TAK SAMPAI RAKYAT KEDUNG OMBO

        JAKARTA (SiaR, 3/3/99), Warga Kedung Pring, Kedung Ombo Kecamatan
Boyolali tak pernah menerima semua jenis bantuan apa pun dari pemerintah,
termasuk dana Jaring Pengaman Sosial (JPS). Sedangkan di beberapa wilayah
lain, termasuk Mlangi Kecamatan Kemusu, bantuan pemerintah tersebut
ditawarkan sebagai dana "bondo deso".

        Darsono, ketua Paguyuban Masyarakat Kedung Ombo mengatakan bahwa
bantuan-bantuan dalam bentuk apa pun dari pemerintah tidak pernah sampai
kepada masyarakat Kedung Pring.

        "Dulu, ketika ada proyek IDT, kami tidak mendapatkannya. Sekarang
pun, ketika ada dana JPS kami juga tidak tahu menahu. Kami ini tampaknya
sudah dianggap bukan warga negara lagi," kata Darsono, yang juga warga
Kedung Pring itu.

        Kedung Pring merupakan nama sebuah dusun dari desa Nglanji yang
sekarang sudah tenggelam oleh air waduk. Masyarakatnya sekarang berjumlah 37
KK bertempat tinggal dengan mendirikan rumah-rumah bedeng di sabuk hijau
milik Perhutani. Masyarakat Kedung Pring ini lah merupakan satu-satunya
kelompok masyarakat Kedung Ombo yang sampai saat ini tidak mau menerima
ganti rugi proyek Waduk Kedung Ombo.

        Ke-37 KK Kedung Pring ini pernah menuntut hak-haknya lewat jalur
pengadilan dan tuntutannya pernah dimenangkan oleh Mahkamah Agung. Salah
satu putusan MA tersebut menyatakan Pemda Jateng harus membayar ganti rugi
immaterial sejumlah Rp 2 milyar. Tetapi keputuasan Hakim Agung Asikin SH dan
kawan-kawan itu dibatalkan oleh ketua MA nya, Purwoto Gandasoebrata.

        Masyarakat Kedung Pring, saat ini hanya diakui sebagai warga negara,
ketika dikejar-kejar untuk sensus dan pembuatan KTP. Untuk bantuan-bantuan
dari pemerintah misalnya soal IDT atau sejenisnya, mereka tidak pernah
mendapat- kannya. Bantuan-bantuan seperti itu sering jatuh di lokasi
pemukiman baru seperti Kedungmulyo dan Kedungrejo.

        "Untuk kegiatan yang berbau bantuan dari pemerintah, Kedung Pring
tidak pernah diikutsertakan," kata Darsono.

        Darsono mengakui, dulu pernah ada bantuan pupuk untuk masyarakat
Kedung Pring yang konon masing-masing KK mendapat 10 KG. Tetapi bantuan itu
tidak jadi diberikan gara-gara masyarakat menuntut supaya pupuk-pupuk itu
ditakar masing- masing 10 kg.

        "Ketika kami minta supaya pupuknya ditimbang per 10 kg, petugasnya
marah dan membawa pulang lagi pupuknya," katanya.

        Bantuan-bantuan yang sempat mengalir ke Kedung Pring, kata Darsono,
adalah bantuan dari kalangan LSM maupun kelompok masyarakat yang lain. "Tapi itu
juga tidak banyak," tegasnya.

        Kondisi pangan Kedung Pring saat ini cukup memprihatinkan. Sawah
pasang surut yang merupakan lahan  pertanian andalan mereka, sejak Januari
lalu tenggelam bersamaan dengan semakin meninggginya permukaan air waduk.
Tanaman padi yang seharusnya bisa panen di bulan Maret ini, tenggelam tak
bisa dipanen. Begitu pula ketela pohon dan jagung yang mereka tanam di lahan
Perhutani tidak bisa tumbuh lantaran kebanyakan air. Sedangkan ikan hasil
tangkapan jaring mereka makin sedikit akibat dari membesarnya ombak waduk.

        "Kami tidak bisa memperkirakan, dua bulan lagi kami apakah masih
bisa makan atau tidak," ujar salah seorang anggota masyarakat Kedung Pring
seraya menambahkan bahwa belakangan ini mereka makan nasi jagung dengan urap
daun-daun dari kebun.

        Sementara kabar yang diperoleh dari Desa Mlangi, Kecamatan Kemusu, Boyolali
menyebutkan, beberapa waktu lalu mereka ditawari bantuan dana sejumlah Rp
500 ribu untuk dana kegiatan kelompok masyarakat. Namun masyarakat Mlangi
menolak, karena dana itu oleh lurahnya dianggap sebagai hibah bondo deso.

        "Kami yakin bahwa uang itu sebenarnya dana JPS itu. Tapi oleh kepala
desa, dianggap sebagai uang hibah bondodeso. Kami menolak, sebab bondo deso
yang kami punya sebelum ditenggelamkan, jauh lebih banyak dari Rp 500 ribu.
Nanti jangan-jangan bondo  deso kami yang dimakan oleh perangkat desa akan
dianggap lunas begitu saja," kata salah seorang warga Mlangi.

        Sekitar 75  KK warga dusun Mlangi adalah sebagian dari masyarakat Kedung
Ombo yang sudah menerima ganti rugi tetapi tidak mau pindah dari wilayah
genangan. Saat ini mereka mendirikan sisa-sisa rumah mereka di lahan sawah
pasang surut wilkayah Balerejo. Hari-hari terakhir ini mereka cukup was-was
dengan terus turunnya air hujan di sekitar Kedung Ombo. Sebab kurang satu
meter lagi, rumah mereka terendam genangan air waduk.

        "Kalau ada hujan selama 2 hari dua malam saja, rumah-rumah kami akan
tenggelam semua," kata mereka.

        Saat ini mernurut informasi, ketinggian permukaan air waduk Kedung Ombo
mencapai 87 meter. Sewaktu ketinggian 70 meter, masyarakat Mlangi, Kedung
Pring dan beberapa wilayah lain bisa menikmati lahan pasang  untuk menanam
padi. Tapi belakangan, ketika air hujan terus turun, maka mereka tidak bisa
panen karena tanamannya terendam air.

        Sedangkan sebagian masyarakat pemukiman baru, melalui Jaswadi cs tidak mau
menerima bantuan dana dari Bappenas Rp 375 juta, sebagai biaya penataan
Kedung Ombo. Mereka curiga dana tersebut merupakan dana yang diambilkan dari
uang konsinyasi ganti rugi tanah waduk yang belum diambil oleh masyarakat
Kedung Ombo.

        "Takutnya, uang tersebut sebagai penyimpangan, bukan murni bantuan
untuk pembangunan. Apalagi jika pengganti konsinyasi yang kami tuntut
nilainya milyaran rupiah, jelas tidak sebanding dengan dana Bappenas itu,"
kata Jaswadi setelah gagal menghadap gubernur Jateng Mayjen Mardiyanto,
Senin lalu (1/3).

        Beberapa saat setelah Romo Mangunwijaya meninggal,  gubernur Mardiyanto
sempat melontarkan usulan akan mengadakan dana senilai Rp 375 juta untuk menata
Kedung Ombo. Penataan itu, aku Mardiyanto, terilhami oleh kerja Romo
Mangunwijaya di Code dan Gunung Kidul.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 3 Mar 1999 jam 14:55:30 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke