---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk JPS TAK SAMPAI RAKYAT KEDUNG OMBO JAKARTA (SiaR, 3/3/99), Warga Kedung Pring, Kedung Ombo Kecamatan Boyolali tak pernah menerima semua jenis bantuan apa pun dari pemerintah, termasuk dana Jaring Pengaman Sosial (JPS). Sedangkan di beberapa wilayah lain, termasuk Mlangi Kecamatan Kemusu, bantuan pemerintah tersebut ditawarkan sebagai dana "bondo deso". Darsono, ketua Paguyuban Masyarakat Kedung Ombo mengatakan bahwa bantuan-bantuan dalam bentuk apa pun dari pemerintah tidak pernah sampai kepada masyarakat Kedung Pring. "Dulu, ketika ada proyek IDT, kami tidak mendapatkannya. Sekarang pun, ketika ada dana JPS kami juga tidak tahu menahu. Kami ini tampaknya sudah dianggap bukan warga negara lagi," kata Darsono, yang juga warga Kedung Pring itu. Kedung Pring merupakan nama sebuah dusun dari desa Nglanji yang sekarang sudah tenggelam oleh air waduk. Masyarakatnya sekarang berjumlah 37 KK bertempat tinggal dengan mendirikan rumah-rumah bedeng di sabuk hijau milik Perhutani. Masyarakat Kedung Pring ini lah merupakan satu-satunya kelompok masyarakat Kedung Ombo yang sampai saat ini tidak mau menerima ganti rugi proyek Waduk Kedung Ombo. Ke-37 KK Kedung Pring ini pernah menuntut hak-haknya lewat jalur pengadilan dan tuntutannya pernah dimenangkan oleh Mahkamah Agung. Salah satu putusan MA tersebut menyatakan Pemda Jateng harus membayar ganti rugi immaterial sejumlah Rp 2 milyar. Tetapi keputuasan Hakim Agung Asikin SH dan kawan-kawan itu dibatalkan oleh ketua MA nya, Purwoto Gandasoebrata. Masyarakat Kedung Pring, saat ini hanya diakui sebagai warga negara, ketika dikejar-kejar untuk sensus dan pembuatan KTP. Untuk bantuan-bantuan dari pemerintah misalnya soal IDT atau sejenisnya, mereka tidak pernah mendapat- kannya. Bantuan-bantuan seperti itu sering jatuh di lokasi pemukiman baru seperti Kedungmulyo dan Kedungrejo. "Untuk kegiatan yang berbau bantuan dari pemerintah, Kedung Pring tidak pernah diikutsertakan," kata Darsono. Darsono mengakui, dulu pernah ada bantuan pupuk untuk masyarakat Kedung Pring yang konon masing-masing KK mendapat 10 KG. Tetapi bantuan itu tidak jadi diberikan gara-gara masyarakat menuntut supaya pupuk-pupuk itu ditakar masing- masing 10 kg. "Ketika kami minta supaya pupuknya ditimbang per 10 kg, petugasnya marah dan membawa pulang lagi pupuknya," katanya. Bantuan-bantuan yang sempat mengalir ke Kedung Pring, kata Darsono, adalah bantuan dari kalangan LSM maupun kelompok masyarakat yang lain. "Tapi itu juga tidak banyak," tegasnya. Kondisi pangan Kedung Pring saat ini cukup memprihatinkan. Sawah pasang surut yang merupakan lahan pertanian andalan mereka, sejak Januari lalu tenggelam bersamaan dengan semakin meninggginya permukaan air waduk. Tanaman padi yang seharusnya bisa panen di bulan Maret ini, tenggelam tak bisa dipanen. Begitu pula ketela pohon dan jagung yang mereka tanam di lahan Perhutani tidak bisa tumbuh lantaran kebanyakan air. Sedangkan ikan hasil tangkapan jaring mereka makin sedikit akibat dari membesarnya ombak waduk. "Kami tidak bisa memperkirakan, dua bulan lagi kami apakah masih bisa makan atau tidak," ujar salah seorang anggota masyarakat Kedung Pring seraya menambahkan bahwa belakangan ini mereka makan nasi jagung dengan urap daun-daun dari kebun. Sementara kabar yang diperoleh dari Desa Mlangi, Kecamatan Kemusu, Boyolali menyebutkan, beberapa waktu lalu mereka ditawari bantuan dana sejumlah Rp 500 ribu untuk dana kegiatan kelompok masyarakat. Namun masyarakat Mlangi menolak, karena dana itu oleh lurahnya dianggap sebagai hibah bondo deso. "Kami yakin bahwa uang itu sebenarnya dana JPS itu. Tapi oleh kepala desa, dianggap sebagai uang hibah bondodeso. Kami menolak, sebab bondo deso yang kami punya sebelum ditenggelamkan, jauh lebih banyak dari Rp 500 ribu. Nanti jangan-jangan bondo deso kami yang dimakan oleh perangkat desa akan dianggap lunas begitu saja," kata salah seorang warga Mlangi. Sekitar 75 KK warga dusun Mlangi adalah sebagian dari masyarakat Kedung Ombo yang sudah menerima ganti rugi tetapi tidak mau pindah dari wilayah genangan. Saat ini mereka mendirikan sisa-sisa rumah mereka di lahan sawah pasang surut wilkayah Balerejo. Hari-hari terakhir ini mereka cukup was-was dengan terus turunnya air hujan di sekitar Kedung Ombo. Sebab kurang satu meter lagi, rumah mereka terendam genangan air waduk. "Kalau ada hujan selama 2 hari dua malam saja, rumah-rumah kami akan tenggelam semua," kata mereka. Saat ini mernurut informasi, ketinggian permukaan air waduk Kedung Ombo mencapai 87 meter. Sewaktu ketinggian 70 meter, masyarakat Mlangi, Kedung Pring dan beberapa wilayah lain bisa menikmati lahan pasang untuk menanam padi. Tapi belakangan, ketika air hujan terus turun, maka mereka tidak bisa panen karena tanamannya terendam air. Sedangkan sebagian masyarakat pemukiman baru, melalui Jaswadi cs tidak mau menerima bantuan dana dari Bappenas Rp 375 juta, sebagai biaya penataan Kedung Ombo. Mereka curiga dana tersebut merupakan dana yang diambilkan dari uang konsinyasi ganti rugi tanah waduk yang belum diambil oleh masyarakat Kedung Ombo. "Takutnya, uang tersebut sebagai penyimpangan, bukan murni bantuan untuk pembangunan. Apalagi jika pengganti konsinyasi yang kami tuntut nilainya milyaran rupiah, jelas tidak sebanding dengan dana Bappenas itu," kata Jaswadi setelah gagal menghadap gubernur Jateng Mayjen Mardiyanto, Senin lalu (1/3). Beberapa saat setelah Romo Mangunwijaya meninggal, gubernur Mardiyanto sempat melontarkan usulan akan mengadakan dana senilai Rp 375 juta untuk menata Kedung Ombo. Penataan itu, aku Mardiyanto, terilhami oleh kerja Romo Mangunwijaya di Code dan Gunung Kidul.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 3 Mar 1999 jam 14:55:30 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
